19, 2026
Ekonomi

Bukan Bobol Sistem Bank, CIMB Niaga Ungkap Modus Peretasan Rekening

Hesti Kusuma
Hesti Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Kasus peretasan rekening nasabah yang belakangan marak menjadi perhatian publik. PT Bank CIMB Niaga Tbk menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan akibat pembobolan sistem inti perbankan, melainkan berawal dari celah yang dimanfaatkan pelaku pada sisi nasabah. Pihak bank menyebut modus yang terjadi lebih banyak bersifat rekayasa sosial dan penyalahgunaan data pribadi, bukan penetrasi ke infrastruktur teknologi informasi bank.

Penegasan itu penting untuk meluruskan anggapan bahwa dana nasabah hilang karena sistem keamanan bank ditembus. Menurut penjelasan pihak bank, sistem perbankan yang digunakan telah dilengkapi lapisan pengamanan berlapis, mulai dari enkripsi data, pemantauan transaksi mencurigakan, hingga verifikasi berjenjang. Karena itu, pola kejahatan yang muncul lebih sering menyasar manusia sebagai pengguna layanan, bukan mesin atau server bank.

Bukan Pembobolan Sistem Inti

Dalam sejumlah kasus yang dilaporkan, pelaku tidak perlu membobol basis data bank. Mereka cukup memperoleh informasi rahasia nasabah, seperti nomor kartu, kode akses, PIN, maupun kode verifikasi sekali pakai atau one time password (OTP). Dengan data itu, pelaku dapat bertindak seolah-olah sebagai nasabah sah dan memindahkan dana melalui kanal resmi perbankan.

Karena transaksi dilakukan melalui jalur yang sah dan menggunakan kredensial yang benar, sistem bank mencatatnya sebagai transaksi normal. Inilah yang membuat kasus semacam ini sering kali sulit dibedakan dari transaksi yang dilakukan nasabah sendiri. Pihak bank menekankan bahwa yang diretas bukan sistemnya, melainkan data dan perangkat milik nasabah.

Modus yang Berkembang

Pihak CIMB Niaga memaparkan sejumlah pola yang kerap digunakan pelaku untuk mengelabui nasabah. Pola-pola ini umumnya bertumpu pada manipulasi psikologis dan pemanfaatan kelengahan pengguna layanan digital.

Rekayasa Sosial Melalui Telepon dan Pesan

Pelaku menghubungi nasabah dan mengaku sebagai petugas bank, petugas call center, atau pihak berwenang. Mereka menyampaikan informasi yang membuat nasabah panik, misalnya adanya transaksi mencurigakan atau rekening yang akan diblokir. Dalam kondisi tertekan, nasabah diminta menyebutkan data rahasia, melakukan transfer ke rekening tertentu, atau mengikuti instruksi lain yang justru menguntungkan pelaku.

Modus serupa juga dilakukan melalui pesan singkat dan aplikasi perpesanan. Pelaku mengirim tautan yang menyerupai situs resmi bank, lalu meminta nasabah memasukkan data kartu, PIN, dan kode OTP. Situs tiruan itu dirancang sangat mirip dengan halaman asli sehingga sulit dibedakan oleh nasabah awam.

Penyebaran Malware dan Aplikasi Palsu

Selain melalui tautan, pelaku menyebarkan berkas aplikasi yang dipasang di luar toko aplikasi resmi. Aplikasi palsu itu kerap menyamar sebagai layanan kurir, undangan pernikahan, atau dokumen penting. Setelah terpasang, aplikasi tersebut meminta izin akses yang berlebihan, termasuk kemampuan membaca pesan masuk.

Izin itulah yang kemudian dipakai pelaku untuk mencuri kode OTP yang dikirim bank melalui pesan singkat. Dengan OTP yang diperoleh, pelaku dapat menyelesaikan proses transaksi tanpa sepengetahuan nasabah. Dalam banyak kasus, nasabah baru menyadari adanya transaksi setelah dana keluar dari rekening.

Pengambilalihan Kode Verifikasi dan Kartu SIM

Pola lain yang juga disorot adalah upaya pengambilalihan nomor telepon seluler. Pelaku berupaya mendapatkan kartu SIM nasabah atau mengalihkan nomor ke perangkat lain agar dapat menerima kode verifikasi. Cara ini membuat pelaku bisa mengakses layanan perbankan digital seolah-olah menggunakan perangkat nasabah sendiri.

Perlindungan Nasabah dan Tanggung Jawab Bersama

Pihak bank menegaskan bahwa keamanan rekening merupakan tanggung jawab bersama. Bank menyediakan sistem pengamanan dan kanal pelaporan, sementara nasabah diminta menjaga kerahasiaan data. Bank juga menegaskan tidak pernah meminta PIN, password, atau kode OTP melalui telepon, pesan singkat, maupun aplikasi perpesanan.

Nasabah diimbau untuk tidak mengunduh aplikasi dari sumber tidak resmi, tidak mengklik tautan mencurigakan, dan tidak membagikan kode verifikasi kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas bank. Jika menerima panggilan atau pesan mencurigakan, nasabah disarankan segera memutus komunikasi dan menghubungi kanal resmi layanan pelanggan untuk melakukan verifikasi.

Langkah Pencegahan yang Perlu Diperhatikan

Beberapa langkah sederhana dinilai efektif menekan risiko. Pertama, rutin mengganti PIN dan kata sandi layanan perbankan digital. Kedua, mengaktifkan notifikasi transaksi agar setiap pergerakan dana dapat segera diketahui. Ketiga, memeriksa secara berkala riwayat transaksi dan segera melapor bila menemukan aktivitas yang tidak dikenali.

Nasabah juga disarankan memperbarui sistem operasi dan aplikasi perangkat, serta berhati-hati saat memasang aplikasi yang meminta izin akses pesan dan kontak. Bila terjadi transaksi tidak wajar, pelaporan cepat kepada bank menjadi kunci agar penelusuran dan upaya pengamanan rekening dapat dilakukan lebih awal.

Terakhir, pihak bank mengingatkan bahwa kejahatan siber terus berkembang mengikuti perilaku pengguna. Pemahaman nasabah terhadap modus yang beredar dinilai menjadi lapisan pertahanan paling depan, di samping teknologi pengamanan yang terus diperbarui oleh perbankan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Hesti Kusuma

Peneliti muda yang tertarik pada data, inflasi, dan daya beli masyarakat.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter