30, 2026
Nasional

Buntut Terbongkarnya Lapas Mewah Cibinong, 52 Warga Binaan Diperiksa

Lestari Saputra
Lestari Saputra Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memasuki babak baru. Sebanyak 52 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan yang dibentuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemeriksaan tersebut merupakan buntut dari terbongkarnya sejumlah fasilitas mewah yang diduga dinikmati secara ilegal oleh sejumlah narapidana, mulai dari kamar ber-AC, televisi layar datar, kulkas, hingga akses layanan khusus yang tidak semestinya.

Kronologi Terbongkarnya Lapas Mewah Cibinong

Terbongkarnya praktik tersebut bermula dari inspeksi mendadak yang dilakukan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama aparat penegak hukum pada pekan lalu. Dalam inspeksi itu, tim menemukan sejumlah kamar hunian yang jauh berbeda dari standar blok lapas pada umumnya. Beberapa sel dilaporkan memiliki pendingin ruangan, tempat tidur ukuran besar, perangkat elektronik, hingga perabot rumah tangga yang tidak seharusnya berada di dalam lapas. Temuan itu kemudian viral di media sosial dan memicu kecurigaan publik bahwa telah terjadi pembiaran serta praktik transaksional antara petugas dan warga binaan tertentu.

Sejumlah laporan menyebutkan, fasilitas tersebut tidak hanya dinikmati oleh narapidana kasus tertentu, tetapi juga melibatkan jaringan oknum petugas yang mengatur akses terhadap kamar-kamar eksklusif. Tidak lama setelah temuan itu mencuat, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bergerak cepat dengan membentuk tim pemeriksa internal, mengganti sejumlah pejabat struktural, serta memeriksa puluhan warga binaan yang diduga terlibat atau mengetahui adanya praktik tersebut.

52 Warga Binaan Diperiksa, Sejumlah Petugas Dimutasi

Juru bicara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan, 52 warga binaan yang diperiksa terdiri dari penghuni kamar-kamar yang ditemukan memiliki fasilitas tidak semestinya. Pemeriksaan dilakukan untuk memetakan siapa saja yang menikmati fasilitas mewah tersebut, bagaimana mekanisme akses diperoleh, serta siapa pihak-pihak yang memfasilitasi. Pemeriksaan juga menyasar kemungkinan adanya aliran dana atau imbalan yang diberikan kepada oknum petugas.

Selain memeriksa warga binaan, pihak kementerian telah menonaktifkan sementara sejumlah petugas, termasuk pejabat struktural di lingkungan Lapas Cibinong. Langkah itu diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan dan mencegah potensi pengaburan fakta di lapangan. Tim pengawas internal juga dikerahkan untuk mengaudit tata kelola kunjungan, pengelolaan blok hunian, serta sistem pengawasan harian di lapas tersebut.

"Pemeriksaan ini untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik yang merusak marwah pemasyarakatan," ujar seorang pejabat kementerian. Ia menegaskan, seluruh pihak yang terbukti bersalah, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Modus dan Aliran Keuntungan yang Ditelusuri

Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus yang diduga dipakai adalah pemberian imbalan kepada oknum petugas agar warga binaan tertentu bisa menempati kamar dengan fasilitas lengkap. Besaran imbalan bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah per hari hingga puluhan juta rupiah untuk paket jangka panjang. Selain itu, ada dugaan keterlibatan pihak luar yang membantu penyelundupan barang elektronik dan perabot ke dalam lapas melalui jalur kunjungan atau jalur logistik.

Tim pemeriksa juga mendalami kemungkinan bahwa fasilitas mewah di Lapas Cibinong dinikmati oleh narapidana kasus narkotika dan korupsi. Kedua kategori kasus tersebut kerap menjadi sorotan karena berpotensi memiliki akses ekonomi lebih besar dibanding warga binaan lain. Namun, pihak kementerian belum merinci identitas maupun kasus dari 52 warga binaan yang diperiksa karena proses masih berjalan.

Praktik serupa diakui menjadi persoalan berulang di sejumlah lapas dan rumah tahanan di Indonesia. Keterbatasan jumlah petugas, kapasitas hunian yang melebihi daya tampung, serta lemahnya pengawasan internal menjadi celah yang dimanfaatkan oknum untuk mencari keuntungan. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai, kasus Lapas Cibinong menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam membenahi sistem pemasyarakatan secara menyeluruh, bukan hanya mengganti pejabat.

Respons Publik dan Dorongan Reformasi Pemasyarakatan

Kasus ini memantik reaksi keras dari berbagai kalangan. Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan lapas, termasuk pengawasan melekat dan sistem pengaduan yang independen. Mereka menilai, temuan di Cibinong bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi berpotensi pidana, terutama jika terbukti ada suap atau gratifikasi.

Pengamat hukum menegaskan, penindakan terhadap warga binaan dan petugas harus dilakukan secara adil dan transparan. Jika hanya warga binaan yang diproses sementara oknum petugas dibiarkan, publik akan menilai penegakan hukum tidak berimbang. Karena itu, pengungkapan aliran dana dan identifikasi aktor intelektual menjadi kunci untuk membongkar praktik ini sampai tuntas.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan akan mempercepat pemasangan kamera pengawas tambahan di titik-titik rawan, memperketat pemeriksaan barang bawaan pengunjung, serta mengaktifkan mekanisme whistleblowing bagi petugas dan warga binaan. Hasil pemeriksaan 52 warga binaan akan dijadikan dasar untuk menetapkan sanksi, termasuk kemungkinan pengembalian ke blok standar, pemindahan lapas, hingga proses hukum lanjutan.

Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada tersangka resmi yang ditetapkan. Publik menanti kelanjutan kasus ini sebagai indikator apakah Lapas Cibinong menjadi titik balik perbaikan tata kelola pemasyarakatan, atau justru kembali tenggelam dalam pola praktik lama yang berulang.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Lestari Saputra

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter