30, 2026
Politik

Cegah Karhutla, Prabowo Bentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional

Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional untuk mencegah kebakaran hutan. Badan ini langsung di bawah presiden.]]>

Rizal Fahmi
Rizal Fahmi Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Cegah Karhutla, Prabowo Bentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional

Prabowo Bentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional

Presiden Prabowo Subianto membentuk badan khusus yang menangani pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove di tingkat nasional. Pembentukan lembaga baru ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan berulang di sejumlah daerah, terutama di Sumatera dan Kalimantan.

Kebijakan tersebut menempatkan pengelolaan gambut dan mangrove sebagai bagian dari agenda prioritas nasional, bukan sekadar program sektoral yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Pemerintah menilai kedua ekosistem itu memiliki peran penting, baik sebagai penyimpan karbon, penopang keanekaragaman hayati, maupun sebagai benteng alami dalam mencegah bencana lingkungan.

Latar Belakang Pembentukan Badan

Indonesia merupakan salah satu negara dengan luas lahan gambut tropis terbesar di dunia. Lahan gambut yang terdegradasi menjadi salah satu pemicu utama karhutla karena mudah terbakar, terutama pada musim kemarau panjang. Kebakaran di lahan gambut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghasilkan emisi karbon dalam jumlah besar dan menimbulkan kabut asap yang berdampak lintas negara.

Di sisi lain, Indonesia memiliki kawasan mangrove terluas di dunia. Mangrove berfungsi sebagai pelindung pantai dari abrasi dan gelombang laut, habitat biota, serta penyimpan karbon biru yang signifikan. Namun, tekanan alih fungsi lahan, pembukaan tambak, dan aktivitas ekonomi lainnya membuat sebagian kawasan mangrove mengalami kerusakan dari waktu ke waktu.

Karena itu, pembentukan badan khusus dinilai menjadi kebutuhan untuk memastikan tata kelola gambut dan mangrove berjalan lebih terkoordinasi, terukur, dan berkelanjutan. Selama ini, kewenangan yang tersebar di beberapa institusi sering menimbulkan tumpang tindih kebijakan di lapangan.

Tugas dan Fungsi yang Disiapkan

Badan yang baru dibentuk ini diarahkan untuk menjalankan sejumlah fungsi utama, antara lain perencanaan dan koordinasi pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove, rehabilitasi lahan terdegradasi, serta penguatan sistem pemantauan dan peringatan dini terhadap potensi karhutla. Selain itu, badan ini diharapkan menjadi simpul koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

Pendekatan yang digunakan menekankan pada pencegahan, bukan hanya penanganan setelah kebakaran terjadi. Langkah itu mencakup pemetaan kawasan rawan terbakar, pengelolaan air di lahan gambut, pembasahan kembali lahan kering, serta penegakan aturan terhadap aktivitas pembukaan lahan yang berpotensi memicu kebakaran.

Pemerintah juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal, termasuk petani dan kelompok pengelola lahan, agar kebijakan yang dijalankan tidak bertentangan dengan kebutuhan ekonomi warga. Program pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan gambut dan mangrove menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari strategi ini.

Kaitan dengan Komitmen Iklim

Pembentukan badan ini juga berkaitan dengan komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca. Lahan gambut dan mangrove merupakan dua ekosistem kunci dalam target iklim nasional, termasuk dalam skema perdagangan karbon dan pendanaan iklim internasional. Tata kelola yang lebih baik di sektor ini dipandang dapat memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama iklim global.

Sejumlah kalangan menilai langkah tersebut sebagai sinyal keseriusan pemerintah dalam menangani akar masalah karhutla. Kebakaran hutan dan lahan berulang setiap tahun telah menimbulkan kerugian ekonomi besar, mengganggu kesehatan masyarakat, serta merusak citra Indonesia di mata investor dan negara tetangga.

Tantangan Pelaksanaan di Lapangan

Meski pembentukannya disambut positif, implementasi kebijakan ini menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah memastikan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah berjalan efektif, mengingat kewenangan pengelolaan lahan berada di banyak pihak. Tantangan lain adalah keterbatasan data spasial yang akurat, sumber daya manusia, serta pendanaan jangka panjang untuk rehabilitasi ekosistem yang luas.

Pengawasan di lapangan juga menjadi ujian utama. Kasus pembukaan lahan dengan cara membakar masih ditemukan di sejumlah wilayah, baik yang dilakukan perusahaan maupun perorangan. Penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu menjadi prasyarat agar upaya pencegahan karhutla tidak berhenti pada tingkat kebijakan.

Pemerintah menyatakan bahwa keberhasilan badan ini akan diukur dari menurunnya luas karhutla, membaiknya kondisi lahan gambut, serta meningkatnya luas mangrove yang terpulihkan. Dengan pengelolaan yang terpadu, ekosistem gambut dan mangrove diharapkan tidak hanya terlindungi, tetapi juga memberi manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Rizal Fahmi

Menulis review produk kesehatan, suplemen, dan teknologi wearables.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter