09, 2026
Nasional

Cerita ABK KM Maulana Dianiaya, Dipukul hingga Disiram Air Panas

Anak buah kapal KM Maulana 23, Syawal, menceritakan penyiksaan yang dialaminya, termasuk makan bubur berisi besi berkarat.]]>

Teguh Syahputra
Teguh Syahputra Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Cerita ABK KM Maulana Dianiaya, Dipukul hingga Disiram Air Panas

Cerita ABK KM Maulana Dianiaya, Dipukul hingga Disiram Air Panas

Kapal motor (KM) Maulana yang berlayar di wilayah perairan Indonesia kembali menjadi sorotan usai diterpa kasus kekerasan terhadap awak kapal (ABK) yang menimbulkan korban luka serius. Kasus yang menyeret nama KM Maulana ini mengungkap praktik kekerasan yang masih merajalela di dunia pelayaran, terutama terhadap para ABK yang sering kali berada dalam posisi rentan. Kondisi yang dialami salah seorang ABK dalam insiden ini dianggap sangat melanggar hak asasi manusia dan menunjukkan perlakuan tidak manusiawi di tengah lautan.

Insiden Kekerasan di Tengah Laut

Menurut informasi yang dihimpun, korban yang merupakan seorang ABK KM Maulana menjadi sasaran kekerasan berulang kali oleh sejumlah rekan sejawatnya maupun para penumpang. Adegan kekerasan ini tidak berhanya pada bentuk pukulan biasa, namun mencapai ekstrem dengan disiramkan air panas ke tubuh korban. Insiden ini terjadi di tengah perjalanan KM Maulana yang sedang mengangkut penumpang barang di sekitar wilayah perairan Indonesia.

Keterangan dari saksi mata mengungkapkan bahwa korban sempat berteriak minta tolong saat disiram air panas, namun tidak ada satupun awak kapal lain yang berani melerai atau melaporkan insiden tersebut. Kejadian ini menunjukkan adanya budaya ketakutan dan ketidakberanian di antara para ABK untuk melaporkan kekerasan yang dialami, khawatir akan konsekuensi yang akan diterima atau dianggap sebagai pengganggu stabilitas di kapal.

Kondisi Korban dan Tindakan Medis

Setiba di pelabuhan, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Dokter yang menangani kasus ini menyatakan bahwa korban mengalami luka bakar parah di beberapa bagian tubuh akibat disiram air panas. Selain itu, korban juga mengalami memar-memar dan lulusan akibat pukulan berulang kali yang dilakukan oleh pelaku.

Tim medis yang menangani korban mengatakan bahwa kondisi fisik korban masih dalam pengawasan ketat dan membutuhkan waktu pemulihan yang lama. "Luka bakar yang dialami korban cukup dalam dan memerlukan perawatan intensif. Selain itu, trauma psikologis yang dialami korban pun tidak kalah seriusnya," ujar salah seorang dokter yang enggan menyebutkan namanya.

Respons Pihak Kapal dan Pihak Berwenang

Saat dikonfirmasi mengenai insiden ini, pihak manajemen KM Maulana mengaku telah mengetahui adanya insiden tersebut namun menyangkal bahwa kekerasan yang dilakukan adalah sesuai dengan versi yang beredar. "Kami sedang melakukan internal investigation untuk mengetahui secara pasti apa yang terjadi di kapal. Namun, kami menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak akan ditoleransi di KM Maulana," ujar juru bicara perusahaan yang mengelola KM Maulana.

Sementara itu, pihak berwenang telah memulai penyelidikan atas kasus kekerasan ini. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) setempat mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi mengenai insiden ini dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. "Kami akan memeriksa semua saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menindak pelaku sesuai undang-undang yang berlaku," jelasnya.

Tren Kekerasan di Dunia Pelayaran

Kasus kekerasan terhadap ABK KM Maulan ini ternyata bukanlah insiden terisolasi. Data dari berbagai organisasi pekerja di bidang pelayaran menunjukkan bahwa insiden kekerasan, baik fisik maupun verbal, masih sering terjadi di dunia pelayaran. Para ABK sering kali menjadi korban karena posisi mereka yang dianggap lebih rendah dalam hierarki di kapal.

Banyak faktor yang menjadi penyebab praktik kekerasan ini, mulai dari tekanan pekerjaan yang berlebihan, kondisi lingkungan kerja yang tidak memadai, hingga budaya hierarki yang kaku di dunia pelayaran. Organisasi serikat pekerja di bidang pelayaran telah berulang kali menyerukan adanya perlindungan yang lebih baik bagi para ABK serta penegakan hukum yang tegas bagi pelaku kekerasan.

Upaya Pencegahan dan Perlindungan ABK

Dalam respons terhadap kasus ini, berbagai pihak mulai menyuarakan pentingnya adanya sistem pelaporan yang aman bagi para ABK yang menjadi korban kekerasan. Selain itu, diperlukan juga edukasi mengenai hak-hak ABK dan cara menangani konflik di tempat kerja secara konstruktif.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Perhubungan berencana akan membuat pedoman khusus mengenai perlindungan ABK yang bekerja di kapal-kapal pelayaran. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi perusahaan pelayaran dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan.

Sementara itu, para aktivis hak asasi manusia menyerukan agar pemerintah segera meratifikasi dan mengimplementasikan standar internasional mengenai kondisi kerja di kapal, termasuk ILO Maritime Labour Convention (MLC) 2006, yang secara khusus mengatur tentang hak-hak dan perlindungan para pelaut dan ABK.

Kasus kekerasan terhadap ABK KM Maulana ini kembali menyoroti perlunya reformasi fundamental dalam dunia pelayaran Indonesia agar para ABK dapat bekerja dengan aman, terhormat, dan tanpa rasa takut. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak boleh ditoleransi dan pelaku harus diadili secara maksimal sesuai hukum yang berlaku.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Teguh Syahputra

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter