DPR Soroti Penanganan Kebakaran Hutan dan Bencana yang Belum Terpadu
Kebakaran hutan dan lahan yang terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia menjadi sorotan serius dalam sidang paripurna DPR RI. Anggota DPR menyoroti bahwa penanganan bencana kebakaran hutan masih bersifat reaktif dan belum terintegrasi secara sistematis. Padahal, bencana ini setiap tahun menyebabkan kerugian ekonomi dan ekologis yang sangat besar bagi negara.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tersebut, sejumlah fraksi menyatakan kekhawatiran terhadap koordinasi antarinstansi yang masih lemah dalam penanganan kebakaran hutan. Koordinasi antar Kementerian/Lembaga terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan TNI/Polri dinilai belum optimal.
Penanganan Masih Berorientasi pada Penanggulangan
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Benny K Harman, menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan di Indonesia masih berorientasi pada penanggulangan daripada pencegahan. "Kita selalu terburu-buru ketika kebakaran terjadi, tapi sistematisnya untuk pencegahan masih lemah," ujar Benny.
Ia menjelaskan bahwa setiap tahun Indonesia harus mengalami siklus kebakaran hutan yang sama, baik di Sumatera, Kalimantan, maupun Pulau Papua. Siklus ini, kata Benny, menunjukkan bahwa ada kegagalan sistematis dalam penanganan. "Kita tidak bisa terus-menerus mengulangi pola yang sama setiap tahun. Perlu perubahan fundamental dalam pendekatan penanganan," tambahnya.
Respons Terlambat dan Koordinasi Buruk
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Ledia Amalia Hanan, menyoroti respons pemerintah yang sering terlambat dalam menangani kebakaran hutan. Menurutnya, indikator-Indikator awal seperti cuaca ekstrem dan potensi kekeringan sering diabaikan sehingga penanganan baru dimulai saat kebakaran sudah meluas.
"Kita memiliki sistem peringatan dini, tapi seringkali tidak direspons dengan cepat. Padahal, jika tindakan pencegahan dilakukan sejak dini, dampak kebakaran bisa diminimalisir," ujar Ledia.
Ia juga menyoroti koordinasi antarpemda dan pemerintah pusat yang masih kurang efektif. Bupati/wali kota seringkali menunggu instruksi dari pemerintah pusat padahal kewenangan penanganan bencana ada di tangan daerah. "Diperlukan aturan yang jelas tentang tanggung jawab masing-masing pihak agar tidak ada lagi tumpang tindih atau kekosongan kewenangan," tambahnya.
Dampak Ekonomi dan Kesehatan
Ketua Komisi IV DPR RI, Arsul Sani, menyoroti dampak ekonomi dari kebakaran hutan yang sangat signifikan. Selain kerugian langsung dari kehutanan, kebakaran hutan juga mengganggu sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata. "Kita kehilangan miliaran rupiah setiap tahun karena bencana ini, padahal potensi ekonomi dari sektor kehutanan dan pertanian sangat besar," ujar Arsul.
Dampak kesehatan juga menjadi perhatian serius. Asap kebakaran hutan menyebabkan masalah pernapasan bagi jutaan orang, terutama di daerah yang berdekatan dengan area terbakar. "Ini bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga masalah kesehatan masyarakat yang harus ditangani secara serius," tambahnya.
Rekomendasi DPR untuk Perubahan Sistem
Dalam sidang tersebut, DPR memberikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan penanganan kebakaran hutan. Pertama, diperlukan perubahan paradigma dari penanggulangan menjadi pencegahan. Kedua, perlu disusun sistem koordinasi yang jelas antarinstansi dan antarpemda. Ketiga, perlu peningkatan kapasitas daerah dalam penanganan bencana. Keempat, perlu ditingkatkan pengawasan terhadap pelaku perusahaan yang diduga memicu kebakaran hutan.
"Kita tidak bisa lagi membiarkan kebakaran hutan terjadi setiap tahun. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melindungi Indonesia dari bencana yang merusak," tutup Sufmi Dasco Ahmad dalam sidang tersebut.
Komentar (0)