30, 2026
Politik

Prabowo Mau Bikin Konsep Pendidikan Buat Pecandu Narkoba, Bagaimana Skemanya?

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/09/12/6aa55227dcf5d-presiden-prabowo-hadiri-ktt-brics-di-india_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Sandi Setiawan
Sandi Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencana pemerintah untuk menyusun konsep pendidikan khusus bagi para pecandu narkoba. Gagasan ini muncul sebagai bagian dari pendekatan baru dalam penanganan masalah penyalahgunaan narkotika di Indonesia, yang selama ini lebih banyak bertumpu pada jalur hukum dan rehabilitasi medis.

Dalam berbagai kesempatan, Prabowo menekankan bahwa persoalan narkoba tidak dapat diselesaikan semata-mata melalui penindakan aparat. Menurutnya, akar masalah sering kali berkaitan dengan keterbatasan akses pendidikan, hilangnya keterampilan, serta minimnya dukungan sosial bagi mereka yang telah terjerumus ke dalam penyalahgunaan zat terlarang. Karena itu, pemerintah tengah mengkaji skema pendidikan yang tidak hanya berfungsi sebagai pemulihan, tetapi juga membekali para korban dengan kemampuan untuk kembali hidup mandiri.

Latar Belakang Gagasan

Rencana ini tidak muncul di ruang kosong. Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam hal prevalensi penyalahgunaan narkoba. Data dari berbagai lembaga, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba di Tanah Air tetap signifikan, dengan kelompok usia produktif dan remaja sebagai salah satu yang paling rentan.

Selama ini, penanganan terhadap pecandu terbagi dalam beberapa jalur. Ada yang menjalani hukuman pidana, ada yang menjalani rehabilitasi medis dan sosial, serta ada pula yang kembali ke masyarakat tanpa pendampingan memadai. Kondisi terakhir inilah yang sering memicu kekambuhan. Banyak mantan pengguna kembali terjerumus karena tidak memiliki pekerjaan, keterampilan, atau lingkungan sosial yang mendukung.

Pendekatan pendidikan dinilai dapat menutup celah tersebut. Alih-alih hanya berhenti pada detoksifikasi dan konseling, konsep yang tengah digodok mengarah pada pembinaan berkelanjutan yang mencakup literasi dasar, pelatihan keterampilan, hingga pendidikan karakter.

Bagaimana Skemanya?

Hingga kini, pemerintah belum merilis dokumen resmi yang memerinci skema pendidikan bagi pecandu narkoba. Namun, dari sejumlah pernyataan pejabat dan arah kebijakan yang ada, setidaknya terdapat beberapa komponen yang kemungkinan besar akan menjadi bagian dari rancangan tersebut.

1. Integrasi dengan Lembaga Rehabilitasi

Konsep pendidikan ini diproyeksikan terintegrasi dengan pusat-pusat rehabilitasi yang sudah ada, baik yang dikelola BNN, Kementerian Sosial, maupun lembaga swasta. Peserta tidak hanya menjalani pemulihan fisik dan psikologis, tetapi juga mengikuti program belajar yang disesuaikan dengan kondisi dan latar belakang mereka.

Materi yang diajarkan bersifat fleksibel. Bagi mereka yang belum menuntaskan pendidikan dasar, tersedia program kejar paket. Bagi yang sudah memiliki dasar pendidikan, materi lebih diarahkan pada keterampilan vokasional dan literasi keuangan.

2. Pendidikan Keterampilan dan Vokasi

Salah satu fokus utama adalah pelatihan kerja. Pemerintah disebut tengah menjajaki kerja sama dengan kementerian terkait, dunia usaha, dan lembaga pelatihan untuk menyediakan program vokasi seperti pertanian, perbengkelan, tata boga, menjahit, hingga keterampilan digital.

Tujuannya jelas: setelah menyelesaikan masa rehabilitasi, para peserta memiliki bekal konkret untuk mencari pekerjaan atau membuka usaha sendiri. Keterampilan ini diharapkan menjadi benteng ekonomi yang mengurangi risiko kekambuhan.

3. Pendidikan Karakter dan Keagamaan

Aspek spiritual dan pembinaan karakter juga disebut akan menjadi bagian penting. Pendekatan ini menekankan penguatan nilai-nilai agama, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kemampuan mengelola emosi dan tekanan sosial. Sejumlah kalangan menilai aspek ini krusial karena penyalahgunaan narkoba sering berkaitan erat dengan masalah mental dan lingkungan pergaulan.

4. Pendampingan Pasca-Rehabilitasi

Program tidak berhenti saat peserta keluar dari pusat rehabilitasi. Skema yang diusulkan mencakup pendampingan lanjutan, seperti komunitas pemulihan, konseling berkala, dan fasilitasi penyaluran kerja. Tanpa tahap ini, keberhasilan program dinilai rawan gagal.

Tantangan dan Kritik

Rencana ini menuai beragam respons. Sejumlah pengamat kebijakan publik menyambut baik gagasan tersebut sebagai terobosan yang lebih manusiawi dan berorientasi jangka panjang. Mereka menilai pendekatan pendidikan lebih efektif dibandingkan sekadar hukuman, terutama bagi pengguna yang merupakan korban, bukan pengedar.

Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan kesiapan pelaksanaannya. Pertanyaan utama menyangkut anggaran, tenaga pengajar, kurikulum yang tepat, serta mekanisme seleksi peserta. Ada pula kekhawatiran bahwa program ini disalahartikan sebagai bentuk pelonggaran terhadap tindak pidana narkotika.

Pemerintah menegaskan bahwa pendekatan pendidikan ini tidak menghapus sanksi hukum bagi pengedar dan bandar. Kebijakan tersebut difokuskan pada upaya pemulihan dan pencegahan berulang bagi para pecandu, sejalan dengan prinsip bahwa korban penyalahgunaan narkotika berhak mendapatkan pemulihan, bukan sekadar hukuman.

Langkah Selanjutnya

Hingga saat ini, pemerintah masih berada pada tahap penyusunan konsep dan koordinasi antarlembaga. Sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta BNN, disebut akan dilibatkan dalam merumuskan detail program.

Jika terealisasi, konsep ini berpotensi menjadi salah satu kebijakan sosial paling signifikan dalam penanganan narkoba di Indonesia. Keberhasilannya akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan, ketersediaan sumber daya, serta dukungan masyarakat untuk menerima kembali para penyintas sebagai bagian dari komunitas.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Sandi Setiawan

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter