Komisi D menurunkan tim investigasi ke Puskesmas Tapos, Depok, menyusul insiden yang menimpa seorang ibu hamil. Langkah legislatif ini mencuat setelah beredar kabar bahwa pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Anggota dewan menemukan sejumlah persoalan administratif dan operasional yang diduga berkontribusi pada memburuknya kondisi pasien sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit.
Kronologi yang Berujung pada Penelusuran
Insiden bermula ketika seorang ibu hamil datang ke Puskesmas Tapos dengan keluhan yang memerlukan penanganan cepat. Berdasarkan keterangan sejumlah pihak, proses penerimaan pasien tidak berlangsung lancar. Pasien disebut sempat menunggu cukup lama sebelum mendapatkan pemeriksaan. Kondisi itu memicu pertanyaan mengenai kesiapan tenaga medis dan prosedur penanganan kegawatdaruratan obstetri di puskesmas tersebut.
Peristiwa ini kemudian menjadi perhatian publik setelah sanak keluarga pasien menyampaikan keluhan melalui sejumlah kanal. Tekanan dari masyarakat mendorong DPRD Depok bergerak melakukan penelusuran langsung. Komisi D yang membidangi kesehatan menilai persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan klarifikasi tertulis dari dinas terkait.
Temuan Tim Investigasi
Dari hasil penelusuran di lapangan, tim menemukan sejumlah catatan penting. Pertama, jadwal jaga dokter dan bidan diduga tidak sepenuhnya terisi pada jam-jam tertentu, terutama di luar jam kerja reguler. Kondisi itu membuat penanganan awal terhadap pasien gawat darurat menjadi bergantung pada satu atau dua petugas saja. Kedua, alur rujukan pasien dinilai belum berjalan optimal. Komunikasi dengan rumah sakit rujukan disebut belum memiliki mekanisme tetap yang bisa diandalkan pada situasi darurat.
Ketiga, tim menyoroti kelengkapan sarana dan prasarana. Beberapa peralatan penunjang pemeriksaan kehamilan dilaporkan dalam kondisi terbatas. Selain itu, ketersediaan obat-obatan esensial untuk kegawatdaruratan obstetri menjadi pertanyaan serius. Temuan lain menyangkut pencatatan rekam medis yang dinilai belum tertib, sehingga menyulitkan penelusuran kronologi penanganan pasien.
Anggota Komisi D menegaskan bahwa temuan ini bukan semata persoalan individu petugas. Ada indikasi kelemahan tata kelola yang lebih struktural, mulai dari perencanaan kebutuhan sumber daya manusia hingga pengawasan internal di lingkungan dinas kesehatan. Legislatif meminta dinas terkait menyusun pemetaan masalah secara menyeluruh, bukan sekadar memberikan sanksi kepada pihak yang dianggap lalai.
Respons Dinas Kesehatan dan Pihak Puskesmas
Dinas Kesehatan Kota Depok menyatakan tengah menelaah temuan tersebut. Mereka mengakui adanya sejumlah keterbatasan, terutama menyangkut distribusi tenaga kesehatan di wilayah dengan beban layanan tinggi. Namun demikian, dinas menegaskan komitmen untuk memperbaiki prosedur penanganan pasien gawat darurat, termasuk memperkuat sistem rujukan berjenjang.
Pengelola Puskesmas Tapos menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi internal. Mereka juga menyatakan kesediaan untuk membuka data yang dibutuhkan DPRD guna memastikan perbaikan berjalan transparan. Meski demikian, sejumlah anggota dewan menilai pernyataan itu belum cukup. Mereka menuntut adanya tenggat waktu jelas dan indikator perbaikan yang bisa diukur.
Dorongan Perbaikan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Insiden di Puskesmas Tapos membuka diskusi lebih luas soal perlindungan kesehatan ibu dan anak di Depok. Angka kematian ibu menjadi salah satu indikator utama yang harus ditekan. Karena itu, kualitas layanan di puskesmas sebagai garda terdepan dinilai menentukan. Keterlambatan penanganan di tingkat pertama sering berujung pada komplikasi yang sebenarnya bisa dicegah.
Komisi D mendorong sejumlah langkah konkret. Pertama, penambahan dan pemerataan tenaga kesehatan, khususnya dokter umum dan bidan dengan kompetensi kegawatdaruratan. Kedua, penyusunan standar operasional prosedur yang tegas untuk penanganan pasien hamil dengan risiko tinggi. Ketiga, penguatan sistem informasi agar riwayat pemeriksaan pasien mudah diakses oleh petugas yang menangani.
Selain itu, legislatif mengusulkan adanya audit layanan secara berkala. Audit ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada lagi kasus serupa yang luput dari perhatian. DPRD juga berencana membahas temuan ini dalam rapat kerja bersama dinas kesehatan untuk menelusuri aspek anggaran dan perencanaan program.
Pengawasan Berkelanjutan
DPRD Depok menegaskan bahwa penelusuran di Puskesmas Tapos bukan langkah sekali jalan. Pengawasan akan dilanjutkan untuk memastikan rekomendasi dijalankan. Masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan pelayanan yang tidak sesuai standar. Dengan begitu, perbaikan layanan kesehatan tidak bergantung pada insiden yang sudah terjadi, melainkan menjadi agenda berkelanjutan demi keselamatan ibu dan anak di kota tersebut.
Komentar (0)