DPRD DKI Minta Pemprov Tindak Tegas Atas Parkir Liar yang Menggangu Warga
Wacana pengelolaan parkir liar di Jakarta kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Anggota DPRD menilai banyaknya parkir liar yang bermunculan di berbagai wilayah ibu kota mengganggu kenyamanan warga dan merusak estetika kota. Mereka meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah yang sudah menjadi kronis ini.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, sejumlah anggota menyampaikan kekhawatirannya terkait maraknya praktik parkir liar yang tidak diawasi. Parkir liar ini umumnya dikelola oleh oknum atau kelompok tertentu yang tidak memiliki izin resmi namun beroperasi dengan bebas di sepanjang jalan umum, trotoar, bahkan di lahan-lahan terbuka milik negara.
Praktik Parkir Liar Menjadi Ancaman Keselamatan
Menurut data yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, jumlah lokasi parkir liar di Jakarta terus meningkat dari tahun ke tahun. Hanya pada tahun 2022 saja, tercatat ada 127 lokasi parkir liar yang diamati oleh tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Angka ini meningkat 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ahmad Rizki mengatakan praktik parkir liar ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas tetapi juga membahayakan keselamatan warga. "Parkir liar ini sering kali mengganggu akses pejalan kaki, menyempitkan badan jalan, dan bahkan menimbulkan potensi kecelakaan," ujar Rizki dalam rapat tersebut.
Ia mencontohkan, di beberapa kawasan seperti Menteng, Tanah Abang, dan Tebet, banyak pengelola parkir liar yang mengisi trotoar dengan papan kayu atau beton untuk tempat parkir motor. Hal ini membuat pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan yang berbahaya.
Pemprov DKI Diminta Segera Tindak
DPRD DKI menegaskan bahwa Pemprov DKI harus segera mengambil langkah konkrit untuk memberantas praktik parkir liar. Salah satu solusi yang diusulkan adalah dengan melakukan penertiban secara menyeluruh dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku parkir liar maupun oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
"Kami minta Satpol PP bersama Polri untuk melakukan penertiban secara tegas. Jangan hanya menyita kendaraan saja, tapi juga perlu diselidiki apakah ada oknum pejabat atau aparat yang terlibat dalam pelindung parkir liar ini," tambah Rizki.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Maya Sari Hardjono mengusulkan agar Pemprov DKI memberdayakan pengelolaan parkir yang lebih baik. Menurutnya, pihaknya sudah berulang kali menyarankan agar pihak terkait mengoptimalkan program parkir yang berizin dan memberikan kemudahan bagi warga untuk menggunakan fasilitas parkir yang resmi.
Pihak Terkait: Masalah Kompleks yang Memerlukan Solusi Komprehensif
Menanggapi kritikan dari DPRD DKI, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syahrul Mappareppa mengakui bahwa masalah parkir liar memang merupakan tantangan yang kompleks. Ia menjelaskan bahwa parkir liar terjadi karena minimnya fasilitas parkir resmi di beberapa wilayah, terutama di kawasan yang padat penduduk dan aktivitas ekonomi.
"Kami sedang berupaya menambah fasilitas parkir di berbagai lokasi. Selain itu, kami juga melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan Polri untuk melakukan penertiban secara rutin," ujar Syahrul.
Ia menambahkan bahwa Pemprov DKI juga sedang mengembangkan sistem parkir berbasis aplikasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan parkir di Jakarta. Melalui aplikasi ini, diharapkan pengguna dapat dengan mudah menemukan lokasi parkir resmi dan melakukan pembayaran secara digital.
Walau begitu, Syahrul mengakui bahwa penyelesaian masalah parkir liar tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. "Butuh sinergi antar dinas dan komitmen kuat untuk memberantas praktik ini. Kami terbuka dengan masukan dari DPRD dan masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi," pungkasnya.
Kritik dari Masyarakat
Masalah parkir liar juga mendapat kritik dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak warga yang mengeluhkan adanya praktik parkir liar yang membebani mereka, baik secara finansial maupun non-finansial.
"Parkir liar ini sering kali meminta biaya yang tidak masuk akal. Di dekat rumah saya, ada pengelola parkir yang meminta Rp10.000 untuk parkir motor sepanjang hari. Padahal kalau parkir di lokasi resmi, hanya Rp5.000," keluh Ahmad, warga Kebayoran Baru.
Sementara itu, warga lain, Siti, mengeluhkan adanya parkir liar yang mengganggu akses keluar masuk ke kompleks perumahannya. "Parkir liar ini sering kali memblokir jalan masuk kompleks kami. Sudah banyak kali kami melaporkan ke pihak berwenang, tapi masalah ini tidak kunjung tuntas," ujarnya.
DPRD DKI berharap dengan adanya teguran dan masukan ini, Pemprov DKI dapat segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi masalah parkir liar. Mereka menekankan bahwa solusi komprehensif diperlukan, mulai dari penertiban hingga peningkatan fasilitas parkir resmi, guna menciptakan Jakarta yang lebih nyaman dan teratur bagi semua warganya.
Komentar (0)