01, 2026
Nasional

Gadis Cianjur Bakar 2 Rumah Ortu gegara Cemburu soal Nafkah

Perempuan berinisial H (23) ditangkap setelah membakar rumah orang tuanya di Cianjur. Motifnya adalah sakit hati dan cemburu terkait nafkah.]]>

Siti Rahma
Siti Rahma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Gadis Cianjur Bakar 2 Rumah Ortu gegara Cemburu soal Nafkah

Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ketika seorang gadis berinisial AN (18) tega membakar dua rumah milik orang tuanya sendiri. Aksi nekat tersebut diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu terhadap perlakuan orang tuanya yang dinilai tidak adil dalam pembagian nafkah.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian Resort Cianjur, peristiwa pembakaran terjadi pada dini hari. Pelaku yang merupakan anak kandung korban datang ke rumah orang tuanya dalam kondisi emosi tidak stabil. Sebelum insiden terjadi, pelaku sempat terlibat cekcok mulut dengan ibunya terkait persoalan nafkah yang selama ini menjadi sumber pertengkaran di keluarga tersebut.

Kapolres Cianjur melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa pelaku membakar rumah utama terlebih dahulu menggunakan bahan bakar minyak yang telah dipersiapkan. Api dengan cepat membesar dan merembet ke rumah kedua yang berada tepat di sebelahnya. Warga sekitar yang melihat kobaran api berusaha memadamkan dengan peralatan seadanya, namun karena bangunan sebagian besar terbuat dari material kayu, api sulit dikendalikan.

Dua unit mobil pemadam kebakaran akhirnya dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi ditaksir mencapai ratusan juta rupiah karena kedua bangunan beserta seluruh isinya hangus terbakar.

Motif Cemburu dan Persoalan Nafkah

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa motif pelaku berkaitan dengan kecemburuan terhadap adik-adiknya. Pelaku merasa selama ini orang tuanya lebih memperhatikan kebutuhan adiknya, sementara dirinya dianggap kurang mendapat perhatian, termasuk dalam hal pemenuhan nafkah sehari-hari. Persoalan tersebut disebut telah lama menjadi bibit konflik internal keluarga.

Menurut keterangan tetangga, pelaku dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Beberapa tetangga mengaku pernah mendengar pertengkaran di dalam rumah korban, meski tidak mengetahui secara pasti duduk perkara yang diperselisihkan. Mereka mengaku kaget ketika mengetahui pelaku tega membakar rumah yang selama ini menjadi tempat tinggal orang tuanya.

Polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi, termasuk anggota keluarga lain, untuk memastikan apakah terdapat faktor lain yang memicu tindakan pelaku selain persoalan nafkah dan kecemburuan keluarga.

Ancaman Hukuman

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat dengan Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembakaran dengan sengaja, yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara. Penyidik juga mempertimbangkan penerapan pasal berlapis mengingat dampak kerugian yang ditimbulkan cukup besar.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku kooperatif selama pemeriksaan. Namun, penyidik masih akan melakukan pendalaman terkait kondisi kejiwaan pelaku. Pemeriksaan psikologis diperlukan untuk memastikan apakah pelaku memiliki gangguan tertentu atau tindakannya murni didasari oleh motif kecemburuan. Hasil pemeriksaan kejiwaan akan menjadi pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya.

Respons Keluarga dan Warga

Kedua orang tua pelaku memilih bungkam saat ditemui awak media. Mereka kini harus menumpang tinggal di rumah kerabat karena kedua bangunan tempat tinggalnya ludes terbakar. Sejumlah warga berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan adil, sembari mengingatkan pentingnya komunikasi yang sehat di dalam keluarga untuk mencegah kejadian serupa.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Cianjur, terutama terkait pentingnya kesehatan mental remaja dan penyelesaian konflik dalam keluarga. Beberapa pemerhati sosial menilai persoalan ekonomi dan kurangnya perhatian orang tua kepada anak dapat memicu ledakan emosi yang berujung pada tindakan kriminal jika tidak ditangani dengan baik.

Hingga berita ini ditulis, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan olah tempat kejadian perkara bersama tim identifikasi. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menghakimi sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Siti Rahma

Menarik pada topik kesehatan wanita, kehamilan, dan parenting.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter