Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengajak seluruh sumber daya manusia Program Keluarga Harapan (PKH) dan operator data di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, untuk mengambil peran sebagai agen perlindungan sosial. Ajakan itu disampaikan Gus Ipul, sapaan akrabnya, di hadapan para pendamping sosial dan pengelola data bantuan sosial setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Gus Ipul menegaskan bahwa pendamping PKH bukan sekadar petugas administrasi yang mencatat penerima manfaat. Mereka adalah garda terdepan yang berhadapan langsung dengan keluarga penerima manfaat dan menjadi penghubung antara program pemerintah dan kebutuhan riil warga di tingkat desa.
Pendamping sebagai Ujung Tombak Program
Menurut Gus Ipul, keberhasilan program perlindungan sosial tidak ditentukan semata oleh besaran anggaran yang disalurkan. Yang jauh lebih menentukan adalah kualitas pendampingan di lapangan, mulai dari proses verifikasi data, edukasi kepada penerima manfaat, hingga pendampingan agar keluarga miskin mampu keluar dari kondisi rentan.
“Pendamping PKH dan operator data ini adalah ujung tombak. Kalau mereka bekerja dengan baik, bantuan akan tepat sasaran. Kalau tidak, program sebesar apa pun akan sia-sia,” ujar Mensos dalam arahannya.
Ia menjelaskan, peran sebagai agen perlindungan sosial menuntut tiga hal utama, yakni pemahaman terhadap regulasi, kedisiplinan dalam pengelolaan data, dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Ketiga hal itu dinilai menjadi kunci agar program bantuan sosial tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Data yang Akurat Menentukan Ketepatan Sasaran
Gus Ipul secara khusus menyoroti pentingnya akurasi data. Operator data, kata dia, memegang peran strategis karena seluruh keputusan penerima manfaat berangkat dari data yang diinput dan diperbarui. Data yang keliru berpotensi membuat warga miskin tidak terdaftar, sementara warga yang sudah mampu tetap menerima bantuan.
Karena itu, ia meminta operator data di Jombang aktif melakukan pemutakhiran, termasuk mencatat perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga penerima manfaat. Proses sanggah dan banding atas data juga harus dijalankan dengan tertib agar masyarakat yang merasa belum terakomodasi memperoleh jalan penyelesaian yang jelas.
“Data ini bukan angka mati. Di balik setiap nama ada keluarga yang sedang berjuang. Jangan sampai ada warga miskin yang tidak masuk karena kelalaian kita menginput,” tuturnya.
Mensos juga mendorong sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dalam menjaga kualitas data. Pemadanan data antarinstansi dinilai perlu terus dilakukan agar bantuan sosial tidak tumpang tindih dengan program lain, baik yang bersumber dari anggaran pusat maupun daerah.
Penyaluran Bantuan dan Pengawasan di Lapangan
Dalam kesempatan itu, Gus Ipul mengingatkan bahwa penyaluran bantuan sosial kini diarahkan pada mekanisme nontunai dan penyediaan kebutuhan pokok melalui kerja sama dengan penyedia barang. Pola ini menuntut pendamping lebih aktif mendampingi penerima manfaat, termasuk membantu mereka memahami cara penggunaan kartu dan mengambil manfaat bantuan di agen atau e-warong terdekat.
Ia meminta pendamping sosial segera melaporkan jika menemukan kendala teknis di lapangan, seperti kartu yang tidak aktif, penerima manfaat yang pindah domisili, atau penerima yang meninggal dunia. Pelaporan cepat dinilai penting agar penyaluran bantuan pada periode berikutnya tidak terganggu.
Selain itu, Mensos menegaskan larangan segala bentuk pemotongan bantuan dan pungutan liar. Ia meminta pendamping dan operator data menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara transparan dan akuntabel. Praktik penyalahgunaan wewenang, menurutnya, tidak hanya merugikan penerima manfaat tetapi juga merusak kredibilitas program pemerintah.
Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah
Gus Ipul menyampaikan bahwa Kementerian Sosial tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan program perlindungan sosial. Dukungan pemerintah daerah, mulai dari kabupaten hingga desa, dibutuhkan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Jombang terus memperkuat koordinasi dengan pendamping PKH dan operator data, termasuk dalam forum musyawarah desa yang membahas data warga kurang mampu. Dengan begitu, keputusan mengenai penerima bantuan dapat diambil berdasarkan informasi yang lengkap dan terverifikasi.
Kepada para pendamping, Mensos berpesan agar tetap menjaga semangat pelayanan meski beban kerja di lapangan cukup berat. Ia menilai pekerjaan pendamping sosial merupakan bentuk pengabdian yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
“Jadikan tugas ini sebagai amanah. Kalau kita membantu satu keluarga keluar dari kemiskinan, itu sudah luar biasa,” kata Gus Ipul.
Melalui arahan tersebut, para pendamping PKH dan operator data di Jombang diharapkan tidak hanya menjalankan tugas teknis, tetapi juga berperan aktif sebagai agen perlindungan sosial yang memastikan setiap program bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada warga yang berhak menerimanya.
Komentar (0)