Inflasi RI Naik Jadi 3,28%, Mendagri Wanti-wanti Pemda Perkuat Pengendalian
Inflasi di Indonesia pada Mei 2023 mengalami peningkatan menjadi 3,28% (year-on-year/yoy), naik dari 3,11% pada April 2023. Angka ini dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu (14/6/2023). Kenaikan inflasi ini sejalan dengan tren global dan domestik, yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah dalam mengendalikan stabilitas harga.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memperkuat pengendalian inflasi. Melalui surat edaran bernomor 45/3875/SJ tertanggal 12 Juni 2023, Mendagri meminta gubernur, bupati, dan walikota untuk segera mengambil langkah-langkah preventif dalam mengantisipasi kenaikan harga.
Faktor Penyebab Kenaikan Inflasi
Menurut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasari, kenaikan inflasi pada Mei 2023 dipengaruhi oleh beberapa faktor. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 3,94%, dengan kontribusi terbesar datang dari harga cabai merah yang naik signifikan. Kelompok pengeluaran transportasi juga turut berkontribusi dengan inflasi 3,71%, dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Kenaikan inflasi dipengaruhi oleh faktor musiman seperti musim tanam dan panen, serta dinamika harga komoditas global," jelas Amalia dalam konferensi persnya.
Langkah-langkah Pencegahan dari Pemerintah Pusat
Pemerintah pusat telah sebelumnya mengambil berbagai langkah untuk mengendalikan inflasi. Beberapa di antaranya adalah stabilisasi harga bahan pangan melalui pasar murah, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat kurang mampu, serta pengawasan terhadap harga-harga kebutuhan pokok.
Kementerian Perdagangan juga telah melakukan operasi pasar di berbagai daerah untuk memastikan kelancaran distribusi dan stabilitas harga. Kepala Biro Penerangan, Komunikasi, dan Layanan Informasi Kementerian Perdagangan, Zulhas, menyatakan bahwa operasi pasar ini akan terus dilaksanakan secara berkala.
Mandat untuk Pemerintah Daerah
Dalam surat edarannya, Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan beberapa hal. Pertama, melakukan pemantauan harga secara rutin terhadap 62 komoditi bahan pangan pokok. Kedua, memastikan tersedianya pasar murah dan pasar modal di tingkat desa dan kelurahan.
Ketiga, mempercepat penyaluran bantuan sosial kepada keluarga kurang mampu. Keempat, memastikan kelancaran distribusi bahan pangan dari pusat hingga ke daerah. Kelima, menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai praktik spekulasi dan penimbunan barang-barang kebutuhan pokok.
Tanggapan dari Pemerintah Daerah
Sejumlah pemerintah daerah telah menyatakan siap mengikuti arahan dari Mendagri. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan program pasar murah dan memperketat pengawasan harga di pasar tradisional dan modern.
"Kami akan meningkatkan frekuensi operasi pasar dan memastikan tidak ada praktik spekulasi yang merugikan masyarakat," ujar Ridwan Kamil.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan memastikan kelancaran distribusi bahan pangan dengan memperhatikan aksesibilitas di wilayah pinggiran Jakarta.
Prospek Inflasi ke Depan
BPS memproyeksikan inflasi pada Juni 2023 masih dalam rentang yang wajar. Namun, ada potensi tekanan inflasi dari beberapa faktor, seperti kenaikan harga listrik yang direncanakan pada Juli 2023 serta dinamika harga komoditas global yang masih belum stabil.
Bank Indonesia (BI) sejalan dengan pemerintah terus mengawasi perkembangan inflasi. BI berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai rupiah dan suku bunga guna mendukung program pemerintah dalam mengendalikan inflasi.
Peran Masyarakat dalam Pengendalian Inflasi
Selain upaya pemerintah, partisipasi masyarakat juga diperlukan dalam mengendalikan inflasi. Masyarakat diimbau untuk berhemat dalam berbelanja, memanfaatkan pasar murah, serta melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar.
Dengan berbagai langkah yang diambil baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, diharapkan inflasi dapat dikendalikan dalam batas yang wajar dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat.
Komentar (0)