02, 2026
Nasional

Jaksa Tanya Terdakwa Kasus Suap Bea Cukai: Anda Nyesal Nggak?

Jaksa KPK menanyakan penyesalan terdakwa suap Bea Cukai, Rizal, yang mengaku menyesal. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.]]>

Anisa Permata
Anisa Permata Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Jaksa Tanya Terdakwa Kasus Suap Bea Cukai: Anda Nyesal Nggak?

Jaksa Mencecar Terdakwa Suap Bea Cukai: "Anda Nyesal Nggak?"

Sidang lanjutan perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Agenda pemeriksaan menghadirkan terdakwa untuk didengar keterangannya di hadapan majelis hakim. Jaksa penuntut umum (JPU) memulai sesi interogasi dengan pertanyaan yang jarang terdengar di ruang sidang: sebuah pertanyaan retoris tentang penyesalan.

"Anda nyesal nggak?" tanya jaksa dari meja penuntut, memecah ketegangan yang sejak awal menyelimuti ruang persidangan. Pertanyaan itu tidak sekadar bersifat retoris. Jaksa kemudian menegaskan bahwa penyesalan menjadi salah satu pertimbangan dalam tuntutan, terutama jika terdakwa dinilai kooperatif dan mengakui perbuatannya.

Duduk Perkara

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengurusan dokumen kepabeanan. Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan uang tunai yang diduga merupakan bagian dari kesepakatan untuk melancarkan proses ekspor-impor.

Menurut dakwaan JPU, terdakwa diduga menerima sejumlah uang dari pengusaha agar barang kiriman milik perusahaan tertentu bisa lolos pemeriksaan tanpa hambatan. Uang tersebut diduga diserahkan secara bertahap untuk menghindari deteksi. Jaksa menilai perbuatan itu memperkaya diri sendiri dan pihak lain, serta merugikan keuangan negara.

Terdakwa membantah sebagian dakwaan. Ia mengaku uang yang diterimanya merupakan bentuk "terima kasih" atas jasa konsultasi, bukan suap. Namun, jaksa menghadirkan sejumlah bukti, termasuk rekaman percakapan, catatan transfer, dan keterangan saksi, yang menurut penuntut memperkuat dugaan adanya kesepakatan terlarang.

Pertanyaan yang Menusuk

Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari dua jam, jaksa menyoroti peran terdakwa yang dinilai menyalahgunakan kewenangan. "Anda nyesal nggak?" ulang jaksa, kali ini dengan nada lebih tegas. Pertanyaan itu disusul rangkaian pertanyaan lain tentang alasan terdakwa menerima uang, apakah ada tekanan dari atasan, dan apakah terdakwa mengetahui bahwa perbuatannya melanggar hukum.

Terdakwa menjawab dengan suara pelan. Ia mengaku menyesal dan menyatakan tidak berniat memperkaya diri. Namun, saat ditanya mengapa tidak melaporkan tawaran uang itu ke pengawas internal, terdakwa tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Jaksa menilai jawaban tersebut berbelit-belit.

Penasihat hukum terdakwa keberatan dengan gaya pertanyaan jaksa. Menurutnya, pertanyaan tentang penyesalan tidak relevan dengan pembuktian unsur pidana. Ia meminta majelis hakim menjaga agar pemeriksaan tetap fokus pada fakta hukum, bukan pada kondisi psikologis kliennya. Majelis hakim menengahi dengan meminta jaksa merumuskan pertanyaan secara lebih spesifik.

Praktik Suap di Lingkungan Kepabeanan

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut institusi yang berperan penting dalam perdagangan internasional. Praktik suap di lingkungan kepabeanan, menurut sejumlah pengamat, bukan hal baru. Mereka menilai lemahnya pengawasan internal dan tingginya interaksi dengan pelaku usaha membuka celah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

Sejumlah laporan lembaga antikorupsi sebelumnya mencatat bahwa pelayanan di sektor kepabeanan menjadi salah satu titik rawan pungutan liar dan gratifikasi. Pemerintah telah berulang kali memperbaiki sistem, termasuk digitalisasi layanan dan pemisahan fungsi pengawasan. Namun, implementasi di lapangan dinilai belum sepenuhnya menutup celah.

Dalam persidangan, jaksa juga mengungkap adanya pola komunikasi antara terdakwa dan pihak pengusaha yang berlangsung dalam jangka waktu cukup lama. Pola itu, menurut jaksa, menunjukkan hubungan yang tidak semata-mata bersifat profesional. "Ini bukan transaksi sekali jadi. Ada kedekatan yang dibangun," ujar jaksa.

Pembelaan Terdakwa

Kuasa hukum terdakwa menegaskan bahwa kliennya tidak pernah meminta uang. Ia menyebut pemberian itu dilakukan atas inisiatif pihak pengusaha dan tidak diikuti perbuatan yang menguntungkan secara tidak sah. Pihak pembela juga mempertanyakan kredibilitas sejumlah saksi yang dinilai memiliki kepentingan dalam perkara.

Namun, jaksa tetap pada posisinya. Menurut penuntut, penerimaan uang oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, tanpa hak dan melawan hukum, sudah cukup memenuhi unsur pasal yang didakwakan. Jaksa menilai dalih "terima kasih" tidak bisa diterima karena tidak ada dasar hukum yang membenarkan.

Agenda Sidang Berikutnya

Majelis hakim akan melanjutkan persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait, termasuk pejabat di lingkungan kementerian dan sejumlah pengusaha. Jaksa berencana menghadirkan bukti tambahan berupa dokumen transaksi dan analisis keuangan.

Pengacara terdakwa menyatakan akan mengajukan saksi a de charge untuk meringankan kliennya. Mereka berharap majelis hakim mempertimbangkan sisi lain dari peristiwa yang dituduhkan, termasuk kontribusi terdakwa selama menjalankan tugas.

Sementara itu, publik menanti apakah perkara ini akan membuka tabir praktik serupa di lingkungan kepabeanan. Sejumlah pihak mendorong agar pengadilan tidak hanya menghukum individu, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola di institusi tersebut. Pertanyaan jaksa tentang penyesalan mungkin hanya bagian kecil dari persidangan, tetapi ia menyiratkan pesan lebih luas: bahwa korupsi di sektor pelayanan publik menyangkut integritas dan kepercayaan masyarakat.

Sidang akan kembali digelar pekan depan. Majelis hakim meminta kedua belah pihak menyiapkan seluruh bukti dan saksi agar pemeriksaan berjalan efisien. Terdakwa tetap menjalani proses hukum sambil menunggu putusan akhir.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Anisa Permata

Penulis yang mendalami isu sosial, pendidikan, dan kebijakan publik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter