Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menata sejumlah jembatan penyeberangan orang (JPO) di ibu kota mulai tahun depan. Penataan itu mencakup perbaikan fasilitas, penyesuaian desain, hingga pembongkaran JPO yang dinilai sudah tidak efektif lagi digunakan masyarakat.
Rencana tersebut merupakan bagian dari upaya menjadikan Jakarta lebih ramah bagi pejalan kaki sekaligus memperbaiki konektivitas antarmoda transportasi umum. Penataan tidak dilakukan secara menyeluruh, tetapi bertahap dengan mendahulukan JPO yang kondisinya rusak, tingkat pemanfaatannya rendah, atau keberadaannya dinilai mengganggu arus lalu lintas.
Evaluasi Menjadi Dasar Penataan
Menurut rencana yang disusun instansi teknis di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, penataan diawali dengan evaluasi menyeluruh terhadap JPO yang tersebar di jalan-jalan protokol maupun jalan lingkungan. Evaluasi mencakup kondisi struktur, tingkat penggunaan harian, kelayakan akses bagi kelompok rentan, serta keterkaitannya dengan halte dan stasiun transportasi umum di sekitarnya.
Hasil evaluasi itu akan menentukan apakah sebuah JPO direnovasi, direlokasi, atau dibongkar. JPO yang dinilai masih dibutuhkan tetapi kondisinya menurun akan diperbaiki, mulai dari struktur tangga, pagar pengaman, lantai, hingga penerangan. Sementara JPO yang hampir tidak pernah digunakan dan memiliki alternatif penyeberangan di dekatnya menjadi kandidat utama pembongkaran.
Pembongkaran tidak akan dilakukan tanpa penggantian. Pada lokasi yang kehilangan JPO, pemerintah berencana menyiapkan fasilitas penyeberangan sebidang yang dilengkapi pengatur lalu lintas, seperti penyeberangan dengan lampu isyarat, agar pejalan kaki tetap memiliki jalur aman.
Kriteria JPO yang Dibongkar
Beberapa kriteria disebut menjadi pertimbangan sebelum sebuah JPO dibongkar. Pertama, lokasi JPO berdekatan dengan fasilitas penyeberangan lain sehingga terjadi duplikasi. Kedua, JPO berada pada titik yang secara tata ruang sudah berubah fungsi, misalnya karena pembangunan infrastruktur transportasi atau penataan kawasan.
Ketiga, kondisi struktur yang dinilai tidak lagi layak dan biaya perbaikannya tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh. Keempat, JPO yang keberadaannya justru menimbulkan titik rawan, baik karena minim penerangan, rawan tindak kriminal, maupun menjadi lokasi aktivitas yang mengganggu ketertiban.
Meski demikian, pemerintah menegaskan pembongkaran hanya dilakukan setelah kajian dampak lalu lintas dan penilaian kebutuhan pejalan kaki. Setiap rencana pembongkaran akan diikuti pengumuman kepada warga agar tidak menimbulkan kebingungan, terutama bagi mereka yang sehari-hari memanfaatkan JPO untuk menyeberang.
Dorong Integrasi dengan Angkutan Umum
Selain persoalan struktur, penataan JPO diarahkan pada upaya integrasi dengan layanan angkutan umum. Sejumlah JPO berada dekat dengan halte TransJakarta, stasiun MRT, maupun stasiun LRT, tetapi jarak dan desainnya belum memudahkan perpindahan penumpang.
Ke depan, JPO yang berada di titik-titik tersebut diharapkan dapat terhubung lebih dekat dengan fasilitas transportasi, sehingga penumpang tidak perlu berjalan jauh atau memutar. Konsep ini sejalan dengan pengembangan kawasan berorientasi transit yang menempatkan pejalan kaki sebagai prioritas.
Aspek aksesibilitas juga menjadi perhatian. Sejumlah JPO yang ada saat ini memiliki tangga curam dan tidak dilengkapi fasilitas bagi pengguna kursi roda, lansia, serta ibu membawa anak. Pada penataan mendatang, kebutuhan tersebut disebut akan dimasukkan dalam perencanaan, antara lain melalui jalur landai yang memenuhi standar atau lift pada JPO dengan volume pengguna tinggi.
Persoalan Pedagang dan Ketertiban
Persoalan lain yang kerap melekat pada JPO adalah keberadaan pedagang kaki lima serta aktivitas lain di badan jembatan. Kondisi itu di satu sisi memberi warna dan menghidupkan ekonomi kecil, tetapi di sisi lain mengurangi lebar jalur penyeberangan dan mengganggu kenyamanan pengguna.
Penataan nantinya akan mencoba menyeimbangkan kedua kepentingan tersebut. Pemerintah daerah disebut akan melibatkan petugas ketertiban dan instansi terkait untuk menata aktivitas di sekitar JPO, termasuk menyiapkan lokasi berjualan yang tidak menghalangi jalur pejalan kaki.
Kebersihan dan penerangan juga menjadi bagian dari paket penataan. JPO yang gelap dan kotor cenderung dihindari warga, terutama pada malam hari, sehingga keberadaannya tidak lagi memberi manfaat optimal sebagai fasilitas penyeberangan.
Harapan Warga
Sejumlah warga menyambut baik rencana penataan, terutama karena banyak JPO di Jakarta dinilai sudah tua dan kurang terawat. Mereka berharap perbaikan tidak berhenti pada pengecatan atau perbaikan kosmetik, tetapi juga menyentuh persoalan keamanan dan kenyamanan.
Warga juga meminta agar proses pembongkaran disertai sosialisasi yang jelas dan jadwal pasti, sehingga mereka dapat menyesuaikan rute perjalanan. Kekhawatiran utama muncul apabila JPO dibongkar sebelum fasilitas pengganti siap digunakan, karena hal itu berpotensi menambah risiko bagi pejalan kaki.
Dengan penataan bertahap yang direncanakan mulai tahun depan, Pemprov DKI Jakarta menargetkan JPO di ibu kota tidak hanya berfungsi sebagai alat penyeberangan, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pergerakan kota yang aman, inklusif, dan terhubung dengan layanan transportasi publik.
Komentar (0)