21, 2026
Nasional

Kapolri Buka Suara soal Polisi Tembak Senior di Pondok Cabe, Begini Perkembangan Kasusnya

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/10/21/6ad89128515ec-kapolri-jenderal-polisi-suyudi-ario-seto-kedua-kanan_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Galih Nasution
Galih Nasution Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto angkat bicara mengenai kasus penembakan yang melibatkan seorang anggota polisi terhadap rekannya yang lebih senior di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Persoalan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut disiplin internal institusi serta penggunaan senjata api oleh anggota aktif. Kapolri menegaskan bahwa kasus tersebut ditangani secara serius dan transparan, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa tebang pilih.

Pernyataan Kapolri disampaikan di tengah meningkatnya sorotan terhadap insiden yang terjadi di lingkungan perumahan Pondok Cabe. Menurut penjelasan yang beredar, peristiwa bermula dari perselisihan antara dua anggota kepolisian yang bertugas di wilayah hukum berbeda. Salah satu pihak disebut merupakan personel dengan pangkat lebih tinggi, sementara pihak lainnya berstatus anggota aktif. Insiden tersebut berujung pada tindakan penembakan yang menyebabkan korban mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis.

Kronologi dan Penanganan di Lokasi

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa terjadi pada malam hari di kawasan Pondok Cabe. Warga sekitar melaporkan mendengar suara letusan yang kemudian diketahui berasal dari senjata api milik anggota kepolisian. Petugas kepolisian dari Polres Tangerang Selatan bersama tim dari Polda Metro Jaya bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Garis polisi dipasang, sejumlah barang bukti dikumpulkan, dan saksi-saksi dimintai keterangan.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Hingga saat ini, kondisi korban dilaporkan terus dipantau oleh tim medis. Pihak kepolisian menyatakan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap anggotanya yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Peran Propam dan Bidang Profesi dan Pengamanan

Kapolri menegaskan bahwa Divisi Propam Polri dilibatkan sejak awal untuk memeriksa aspek etik dan disiplin. Pemeriksaan dilakukan terhadap pelaku untuk mengetahui motif, latar belakang perselisihan, serta prosedur penggunaan senjata api. Selain itu, pengawasan juga diarahkan pada atasan langsung kedua anggota untuk menilai apakah terdapat kelalaian dalam pembinaan personel.

Proses pemeriksaan etik dan proses pidana dijalankan secara paralel. Penyidik dari satuan reserse masih mendalami keterangan saksi, rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi, serta hasil uji balistik untuk memastikan kesesuaian antara temuan di lapangan dan keterangan para pihak. Polisi juga menyita senjata api yang digunakan sebagai barang bukti utama.

Komitmen Transparansi dan Pengawasan Internal

Dalam pernyataannya, Kapolri menekankan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang melanggar hukum untuk berlindung di balik institusi. Setiap pelanggaran, termasuk penggunaan senjata api secara tidak prosedural, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta jajaran pimpinan wilayah memperkuat pembinaan personel, khususnya terkait pengelolaan emosi, penyelesaian konflik antaranggotа, serta pengawasan terhadap senjata api dinas.

Pengamat kepolisian menilai kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas reformasi internal Polri. Penanganan yang terbuka, termasuk penyampaian perkembangan kasus secara berkala kepada publik, dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, penanganan yang tertutup berpotensi menimbulkan spekulasi dan menurunkan citra institusi.

Perkembangan Kasus

Hingga laporan ini disusun, penyidik masih melengkapi berkas pemeriksaan. Pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Status hukumnya akan ditentukan setelah penyidik menilai seluruh alat bukti yang terkumpul. Kepolisian belum merinci pasal yang akan dikenakan, namun menyatakan bahwa ancaman hukuman mengacu pada ketentuan pidana umum serta peraturan disiplin anggota Polri.

Kapolri memastikan bahwa hasil penyelidikan akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Ia juga meminta agar keluarga korban mendapatkan pendampingan selama proses hukum berjalan. Menurutnya, keadilan bagi korban merupakan prioritas, sementara hak-hak tersangka tetap dihormati sesuai peraturan perundang-undangan.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan disiplin internal yang menjadi perhatian publik. Berbagai pihak mendorong Polri memperkuat sistem pengawasan, termasuk evaluasi berkala terhadap personel yang memegang senjata api, serta mempercepat proses pemeriksaan etik agar tidak berlarut-larut. Dengan begitu, penanganan kasus di Pondok Cabe diharapkan menjadi contoh bahwa penegakan aturan di internal kepolisian benar-benar dijalankan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Galih Nasution

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter