30, 2026
Nasional

Kasus Kekerasan Seksual Belum Rampung, Betrand Peto Dipanggil Polisi Lagi

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/06/05/6a2224a9afbd6-betrand-peto_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Arief Pratama
Arief Pratama Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Kasus Kekerasan Seksual Belum Rampung, Betrand Peto Dipanggil Polisi Lagi

Artis Betrand Peto kembali dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang wanita. Panggilan ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari penyelidikan yang masih berlangsung meski sebelumnya Betrand telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus serupa.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Karo Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Rudiardi, Betrand Peto dipanggil untuk dimintai keterangan lagi sebagai saksi dalam perkara yang sedang diselidiki. "Kami masih membutuhkan keterangan dari beberapa pihak untuk melengkapi alur kronologis kejadian," ujar Rudiardi saat dikonfirmasi, Rabu (15/3).

Perkembangan Penyelidikan

Penyelidikan kasus kekerasan seksual yang menjerat Betrand Peto terus berlanjut. Polisi telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan saksi, keterangan korban, serta barang bukti fisik yang ditemukan di lokasi kejadian. Tim penyidik juga telah melakukan rekonstruksi kejadian untuk memperjelas urutan kejadian yang menimpa korban.

"Kami sedang memproses semua bukti yang telah terkumpulkan. Ada beberapa hal yang masih perlu dipertegas agar dakwan yang akan kita ajukan ke jaksa nanti kuat dan tidak dapat dibantah," jelas Rudiardi.

Status Hukum Betrand Peto

Selama ini, status hukum Betrand Peto masih dalam kategori tersangka. Meski sempat ditahan, namun kemudian dibebaskan dengan alasan alur penyelidikan masih membutuhkan kehadirannya di luar. Polisi menegaskan bahwa status tersangka tersebut tidak berubah meski Betrand telah dibebaskan.

"Menjadi tersangka bukan berarti kita langsung menetapkan terdakwa. Itu masih tahap awal dalam proses hukum di Indonesia. Kami terus mengumpulkan bukti hingga dakwan bisa kita ajukan ke jaksa," tambah Rudiardi.

Korban Tetap Dalam Perlindungan

Sementara itu, korban dalam kasus ini masih berada dalam perlindungan pihak berwenang. Polisi menegaskan bahwa korban telah mendapatkan perlindungan hukum serta dukungan psikologis selama proses penyelidikan berlangsung. Identitas korban juga tetap dirahasiakan demi menjaga privasinya.

"Kami memastikan korban mendapatkan haknya selama proses hukum berlangsung. Mulai dari perlindungan hingga dukungan psikologis," ujar Rudiardi.

Reaksi Publik

Kasus ini tetap menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak pihak menyoroti pentingnya keadilan dalam kasus kekerasan seksual, termasuk bagi para selebritas yang menjadi tersangka. Sejumlah organisasi perempuan juga turut menyatakan dukungannya terhadap korban dan menyeret agar kasus ini ditindaklanjuti hingga tuntas.

"Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan serius yang harus ditindak tegas, tanpa pandang bulu siapa pelakunya," kata aktivis perempuan, Maya Sari.

Langkah Selanjutnya

Polisi menargetkan dalam waktu dekat ini dapat menyelesaikan penyelidikan dan menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum. "Kami berharap dalam waktu dekat ini bisa menyelesaikan semua alur penyelidikan dan menyerahkan berkas ke jaksa," pungkas Rudiardi.

Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen atau keluarga Betrand Peto mengenai perkembangan kasus ini. Betrand sendiri diketahui masih menjalani proses hukum dan belum dapat dikonfirmasi mengenai reaksinya atas panggilan terbaru dari pihak kepolisian.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Arief Pratama

Peneliti muda yang tertarik pada data, inflasi, dan daya beli masyarakat.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter