Kejagung mengungkapkan anggaran itu untuk membayar tunjangan kinerja, fasilitas jabatan, hingga tunjangan jabatan fungsional jaksa, khususnya yang bertugas di daerah 3T.
Kejagung Minta Tambah Anggaran Rp22 Triliun untuk Bayar Tukin hingga Kesejahteraan Jaksa di Wilayah 3T
<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2025/07/16/68774fd84461e-gedung-bundar-jampidsus-kejagung_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />
← Artikel Sebelumnya
Komisi III Setujui Tambahan Anggaran Kejagung Rp 22,1 Triliun, Ini Catatannya
Artikel Selanjutnya →
Komentar (0)