13, 2026
Nasional

Kemendagri Perkuat Kerja Sama Pemda hingga Desa dalam Eliminasi TBC

Wamendagri Akhmad Wiyagus dorong peran Pemda hingga desa dalam percepatan eliminasi TBC. Kolaborasi antarlembaga dan masyarakat sangat penting.]]>

Putri Gunawan
Putri Gunawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Kemendagri Perkuat Kerja Sama Pemda hingga Desa dalam Eliminasi TBC

Kemendagri Perkuat Kerja Sama Pemda hingga Desa dalam Eliminasi TBC

Departemen Dalam Negeri (Kemendagri) menggandakan upaya eliminasi Tuberkulosis (TBC) di seluruh Indonesia dengan memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah (Pemda) hingga tingkat desa. Kebijakan ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan TBC 2023 yang dihadiri oleh para pejabat tinggi Kemendagri, Kementerian Kesehatan, serta perwakilan dari pemerintah daerah se-Indonesia.

Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat Kemendagri, Dr. Ahmad Fauzi, menjelaskan bahwa TBC masih menjadi masalah kesehatan publik yang serius di Indonesia. "Meskipun telah ada penurunan kasus TBC beberapa tahun terakhir, angka prevalensi TBC di Indonesia masih di atas ambang batas yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Oleh karena itu, perlu adakan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi dari pusat hingga desa," ujar Fauzi dalam sambutannya.

Pendekatan Terintegrasi dari Pusat hingga Desa

Dalam rakornas tersebut, Kemendagri mengusulkan pendekatan terintegrasi yang melibatkan seluruh lapisan pemerintahan. Pendekatan ini dimulai dari tingkat nasional dengan koordinasi antar kementerian, kemudian diteruskan ke pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

"Kita perlu memastikan bahwa setiap pemerintah daerah memiliki program yang jelas dan terukur dalam penanggulangan TBC. Ini tidak hanya tanggung jawab Kementerian Kesehatan, tetapi juga seluruh pemerintah daerah," jelas Fauzi.

Salah satu strategi utama adalah penguatan peran camat dan lurah dalam deteksi dini kasus TBC. Melalui program "TBC Terdeksi Cepat", para aparatur desa dan kelurahan akan dilatih untuk mengenali gejala-gejala TBC pada masyarakatnya, terutama pada kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, dan masyarakat dengan status ekonomi rendah.

Peningkatan Akses Diagnosa dan Perawatan

Untuk memastikan pasien TBC mendapatkan penanganan yang tepat, Kemendagri juga akan meningkatkan akses terhadap fasilitas diagnosa dan perawatan di tingkat desa. Hal ini dilakukan melalui peningkatan jumlah puskesmas yang memiliki fasilitas mikroskopi untuk pemeriksaan sputum, serta penyediaan obat TBC gratis di setiap puskesmas.

"Kami juga akan bekerja sama dengan klinik-klinik swasta dan rumah sakit untuk meningkatkan partisipasi dalam program penanggulangan TBC. Melalui program 'Swasta Menyertakan', rumah sakit swasta akan diminta untuk membantu pemerintah dalam memberikan layanan diagnosis dan perawatan TBC kepada masyarakat," tambah Fauzi.

Selain itu, Kemendagri juga akan memperkuat sistem pelaporan kasus TBC secara real-time melalui sistem informasi kesehatan yang telah ada. Dengan demikian, setiap kasus TBC yang terdeteksi dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Peningkatan Kesadaran Masyarakat

Upaya lain yang dilakukan Kemendagri adalah peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya deteksi dini dan pengobatan TBC. Melalui kampanye "Stop TBC Bersama", pemerintah daerah diminta untuk menggandakan upaya sosialisasi tentang cara mencegah dan menangani TBC.

"Kita perlu menghilangkan stigma terhadap penderita TBC. Banyak orang yang engkang untuk berkonsultasi ke dokter karena takut dicap atau didiskriminasi. Padahal, TBC adalah penyakit yang dapat disembuhkan jika ditangani secara tepat waktu," ujar Fauzi.

Kampanye ini juga akan melibatkan tokoh masyarakat, agama, dan pemuda untuk menjadi agen perubahan di tingkat desa. Mereka akan dibekali pengetahuan tentang TBC sehingga dapat menjadi sumber informasi yang akurat bagi masyarakat sekitarnya.

Pemantauan dan Evaluasi

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Kemendagri akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Setiap pemerintah daerah wajib melaporkan progress penanggulangan TBC setiap tiga bulan sekali melalui sistem yang telah disediakan.

"Kami akan memberikan reward bagi pemerintah daerah yang berhasil menurunkan angka kasus TBC secara signifikan. Sebaliknya, daerah yang tidak menunjukkan progress akan mendapatkan bantuan teknis dan pelatihan tambahan," jelas Fauzi.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi ini, Kemendagri berharap dapat mencapai target eliminasi TBC di Indonesia pada tahun 2035, seperti yang telah ditetapkan dalam Rencana Aksi Nasional Penanggulangan TBC 2021-2025.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Putri Gunawan

Analis pasar modal dengan pengalaman lebih dari satu dekade di industri.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter