13, 2026
Nasional

Kasus Penyerangan Koorbid BEM UI Naik ke Penyidikan, 26 Titik CCTV Ditelusuri

Bagus Nugroho
Bagus Nugroho Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Kasus Penyerangan Koorbid BEM UI Naik ke Penyidikan, 26 Titik CCTV Ditelusuri

Penyidikan kasus penyerangan terhadap Koordinator Bidang (Koorbid) Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) resmi dilakukan oleh pihak kepolisian. Kasus yang menimpa Muhammad Fajar Pratama ini telah memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut setelah sebelumnya dilaporkan secara resmi. Pihak kepolisian telah mengumpulkan berbagai bukti termasuk rekaman dari 26 titik Closed-Circuit Television (CCTV) yang tersebar di sekitar lokasi kejadian.

Kronologi Penyerangan

Kejadian penyerangan terjadi pada Sabtu (15/7) sekitar pukul 21.00 WIB di sekitar area kampus UI Depok. Fajar Pratama, yang menjabat sebagai Koorbid BEM UI bidang Kemahasiswaan, menjadi korban dalam insiden ini. Menurut keterangan yang dihimpun, Fajar sedang dalam perjalanan pulang setelah menghadiri kegiatan di kampus saat diserang oleh sekelompok orang tak dikenal.

Saksi mata yang berada di lokasi melaporkan bahwa pelaku berjumlah sekitar lima orang yang menggunakan helm dan jaket hitam. Mereka menyergap Fajar di sekitar gerbang utara kampus UI. Korban sempat berupaya melarikan diri namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh para pelaku. Selama serangan berlangsung, korban diduga dipukul menggunakan senjata tumpul hingga mengalami luka memar di bagian wajah dan tubuh.

Tanggapan Korban dan BEM UI

Setelah kejadian, Fajar segera dibawa ke Rumah Sakit Pondok Indah untuk mendapatkan perawatan medis. Menurut pernyataan yang diberikan oleh korban melalui kuasa hukumnya, Fajar mengalami gegar otak ringan dan beberapa luka memar di tubuhnya. "Korban masih dalam keadaan trauma setelah kejadian ini. Kita sudah mengajukan bantuan hukum dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujar kuasa hukum BEM UI, Ahmad Rizki.

BEM UI sendiri telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai insiden ini. Menurut Ketua BEM UI, Rizki Pratama, kejadian ini dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap aktivisme kampus. "Kami mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami oleh Fajar. Ini adalah pelanggaran HAM dan tidak boleh terulang di lingkungan kampus yang seharusnya aman," kata Rizki dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (16/7).

Langkah Penyidikan Polisi

Kepala Polsek Depok, Komisaril Besar (Kompol) Budi Santoso, mengkonfirmasi bahwa kasus ini telah masuk dalam tahap penyidikan. "Kita sudah menerima laporan resmi dari korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian," ujar Budi saat dihubungi secara terpisah.

Polisi telah mengumpulkan berbagai bukti fisik dan digital untuk menelusuri kasus ini. Selain memeriksa 26 titik CCTV di sekitar lokasi kejadian, pihak kepolisian juga telah mengambil keterangan dari beberapa saksi mata dan mengamankan barang bukti berupa helm dan jaket yang diduga digunakan pelaku. "Kita juga sedang meminta rekam jejak digital korban untuk mengetahui aktivitasnya sebelum kejadian terjadi," tambah Budi.

Pengamanan Kampus UI

Universitas Indonesia pun memberikan respon atas insiden ini. Rektor UI, Prof. Dr. Ari Kuncoro, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihak kampus akan meningkatkan pengamanan. "Kami akan memperketat pengamanan di sekitar kampus, terutama di gerbang-gerbang masuk dan area yang rawan kejadian serupa. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan di lingkungan kampus," ujar Ari.

UI juga membentuk tim khusus untuk mengawal kasus ini dan memberikan dukungan hukum serta psikologis bagi korban. "Kami tidak akan mentoleransi adanya kekerasan di lingkungan kampus. UI adalah ruang demokrasi yang harus aman bagi seluruh sivitas akademika," tambah Ari.

Kritik dari Aktivis Mahasiswa

Insiden ini menuai kritik dari berbagai pihak, terutama kalangan aktivis mahasiswa. Aliansi Mahasiswa Independen (AMI) menyatakan kecaman atas tindakan kekerasan yang menimpa Fajar. "Kekerasan seperti ini jelas melanggar hak asasi manusia dan berpotensi mengintimidasi gerakan mahasiswa. Kami mendesak pihak berwajib untuk segera menyelesaikan kasus ini," kata Ketua AMI, Siti Nurhaliza.

Koalisi Mahasiswa untuk Demokrasi (KMD) juga turut menyampaikan sikap serupa. Mereka menyerahkan petisi berisi tuntutan agar kasus ini ditindaklanjuti secara tegas. "Kami meminta agar penyidik bekerja secara objektif dan tidak ada pengaruh politis dalam penyelesaian kasus ini," ujar juru bicara KMD, Budi Santoso.

Sementara itu, Fajar saat ini masih dalam pemulihan pasca serangan. Meski mengalami trauma, ia menyatakan tetap komitmen untuk terus beraktivitas di BEM UI. "Kekerasan tidak akan menghalang kami untuk melanjutkan perjuangan untuk kesejahteraan mahasiswa," ujar Fajar melalui pesan singkat.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Bagus Nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter