08, 2026
Ekonomi

Kepala BRAN Dedi Prasetyo Temui Bank Tanah, Bahas Agenda Reforma Agraria

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/10/08/6ac77b4be90d3-kepala-bran-melaksanakan-diskusi-bersama-pimpinan-badan-bank-tanah-di-ruang-kepala-badan-pelaksana-bank-tanah_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Hesti Nasution
Hesti Nasution Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Kepala BRAN Dedi Prasetyo Temui Bank Tanah, Bahas Agenda Reforma Agraria

Kepala Badan Riset Agraria Nasional (BRAN), Dedi Prasetyo, melakukan pertemuan dengan pimpinan Bank Tanah dalam rangka membahas agenda reforma agraria di Indonesia. Pertemuan yang berlangsung di ruang kepala Badan Pelaksana Bank Tanah ini membahas berbagai isu terkait pengelolaan tanah dan reforma agraria yang menjadi prioritas nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Prasetyo menekankan pentingnya sinergi antara lembaga riset agraria dengan lembaga penegak hukum dan pengelolaan tanah. "Reforma agraria tidak bisa dilaksanakan secara sepihak. Kita butuh kolaborasi yang erat antar lembaga terkait untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ujar Dedi Prasetyo seusai pertemuan.

Fokus Pembahasan Terkait Tata Kelola Tanah

Pertemuan ini membahas beberapa isu utama dalam tata kelola tanah di Indonesia. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah percepatan pendaftaran tanah secara masif yang masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Menurut Dedi Prasetyo, pendaftaran tanah yang tepat sasaran akan menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan reforma agraria.

"Kita harus memastikan setiap tanah di Indonesia telah terdaftar dengan baik dan jelas. Tanah yang terdaftar akan memudahkan proses redistribusi kepada masyarakat yang berhak. Selain itu, pendaftaran tanah yang baik juga akan mengurangi konflik agraria yang sering terjadi di berbagai daerah," jelasnya.

Peran Bank Tanah dalam Reforma Agraria

Bank Tanah sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan data dan informasi tanah memegang peranan krusial dalam agenda reforma agraria. Direktur Jenderal Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang juga menjabat sebagai Kepala Bank Tanah, mengungkapkan bahwa lembaganya siap mendukung setiap upaya reforma agraria yang dilakukan pemerintah.

Dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai isu legalisasi tanah adat yang masih menjadi tantangan tersendiri. Dedi Prasetyo menekankan perlunya pendekatan yang lebih inklusif dalam penyelesaian masalah tanah adat. "Tanah adat adalah hak konstitusional yang harus dihormati. Kita perlu mencari formula yang tepat untuk mengakui dan melindungi hak atas tanah adat tanpa mengabaikan prinsip kepastian hukum dan keadilan sosial," tambahnya.

Langkah-Langkah Strategis ke Depan

Sebagai hasil dari pertemuan ini, BRAN dan Bank Tanah sepakat untuk membentuk tim kerja bersama yang akan mengkaji lebih dalam berbagai isu terkait reforma agraria. Tim kerja ini akan melakukan studi banding dengan beberapa negara yang telah berhasil melaksanakan reforma agraria.

Salah satu program yang akan menjadi prioritas adalah percepatan penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat kurang mampu. Bank Tanah menyiapkan sejumlah tenaga ahli dan fasilitas yang akan disalurkan ke daerah-daerah untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat.

Dedi Prasetyo juga menambahkan bahwa BRAN akan melakukan riset mendalam mengenai dampak sosial ekonomi dari pelaksanaan reforma agraria. "Riset ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang kita buat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan dampak negatif yang tidak diinginkan," tutupnya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Hesti Nasution

Analis pasar modal dengan pengalaman lebih dari satu dekade di industri.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter