11, 2026
Ekonomi

Komdigi Siapkan Aturan Biaya Ojol Antar Makanan, Harga dari Platform Bakal Diatur

Komdigi siapkan aturan biaya ojol untuk pengantaran makanan dan barang. Aturan ini bertujuan transparansi harga dan perlindungan bagi pengemudi.]]>

Sandi Setiawan
Sandi Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Komdigi Siapkan Aturan Biaya Ojol Antar Makanan, Harga dari Platform Bakal Diatur

Komdigi Siapkan Aturan Biaya Ojol Antar Makanan, Harga dari Platform Bakal Diatur

Badan Kebijakan Digital dan Informasi Kominfo (Komdigi) tengah mempersiapkan regulasi baru yang akan mengatur biaya layanan antar makanan melalui platform online (ojol). Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen serta penjual dari potensi praktik yang merugikan, terutama terkait penetapan harga yang cenderung tidak transparan dan bervariasi di berbagai platform.

Latar Belakang dan Tujuan Regulasi

Kepala Komdigi, Ismail Cawidu, mengungkapkan bahwa regulasi ini menjadi tanggapan atas pesatnya pertumbuhan layanan antar makanan di Indonesia. Menurutnya, seiring dengan semakin maraknya penggunaan aplikasi pesan makanan, muncul berbagai keluhan dari konsumen dan penjual mengenai biaya yang dikenakan platform.

"Kami melihat ada kebutuhan akan aturan yang jelas mengenai biaya yang dikenakan platform kepada penjual dan konsumen. Saat ini, mekanisme penetapan harga masih sangat bervariasi dan kurang transparan," ujar Ismail dalam konferensi pers yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.

Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem antar makanan digital. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan harga yang dikenakan kepada konsumen akan lebih wajar dan tidak sewenang-wenang.

Mekanisme Peraturan yang Direncanakan

Berdasarkan rancangan yang sedang dikembangkan, Komdigi akan menetapkan batasan maksimal untuk biaya komisi yang bisa dikenakan platform kepada penjual. Selain itu, mekanisme transparansi harga juga menjadi poin utama dalam regulasi ini.

"Platform wajib menyampaikan secara jelas kepada penjual berapa persen komisi yang dikenakan dan bagaimana cara perhitungannya. Tidak boleh ada biaya tersembunyi atau praktik diskriminasi terhadap penjual," jelas Ismail.

Untuk konsumen, platform diwajibkan menampilkan total biaya secara lengkap sebelum melakukan pemesanan. Biaya antar yang ditampilkan harus mencakup semua komponen, termasuk biaya platform, biaya jasa pengemudi, dan biaya lainnya yang mungkin dikenakan.

Selain itu, Komdigi juga akan mengatur mengenai batasan biaya antar yang bisa dikenakan saat kondisi tertentu, seperti saat hujan deras atau jam-jam sibuk. Saat ini, terdapat praktik di mana biaya antar meningkat secara signifikan saat kondisi cuaca buruk atau pada jam makan siang/malam, yang dianggap tidak wajar oleh banyak pihak.

Tanggapan dari Pihak Terkait

Langkah Komdigi ini mendapatkan beragam tanggapan dari berbagai pihak. Asosiasi Pengusaha Restoran Indonesia (HIPPI) menyambut baik rencana ini, menganggapnya akan membantu penjual restoran dalam mengelola operasional dengan lebih baik.

"Kami mendukung adanya aturan yang jelas. Dengan biaya yang teratur dan transparan, kita bisa merencanakan harga produk dengan lebih baik dan tidak merasa dirugikan oleh platform," ujar Ketua Umum HIPPI, Benny Setiawan.

Sementara itu, beberapa platform antar makanan menyatakan akan menyesuaikan diri dengan peraturan yang akan diterbitkan. Namun, mereka juga meminta agar aturan tersebut mempertimbangkan dinamika pasar dan biaya operasional yang harus dikelola platform.

"Kami siap bekerja sama dengan pemerintah dalam membuat regulasi yang sehat. Namun, kami juga berharap adanya ruang bagi fleksibilitas dalam menghadapi berbagai kondisi pasar," kata salah seperwakilan platform yang meminta tidak disebutkan namanya.

Implementasi dan Penegakan

Komdigi berencana akan menerbitkan regulasi ini dalam bentuk Peraturan Menteri Kominfo (Permendikbud) pada kuartal pertama tahun depan. Setelah diterbitkan, akan ada periode transisi bagi platform untuk menyesuaikan sistem mereka dengan aturan baru.

"Kami akan memberikan waktu sekitar tiga bulan bagi platform untuk menyesuaikan diri. Setelah itu, akan ada monitoring dan evaluasi untuk memastikan peraturan dijalankan dengan baik," tambah Ismail.

Untuk memastikan kepatuhan, Komdigi akan membentuk tim khusus yang akan melakukan monitoring terhadap platform. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi yang akan dikenakan mulai dari peringatan hingga pencabutan izin operasi.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan ekosistem antar makanan digital di Indonesia akan lebih sehat dan adil bagi semua pihak, baik konsumen, penjual, maupun platform itu sendiri.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Sandi Setiawan

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter