08, 2026
Politik

Komdigi Tegur Threads, Minta Meta Tunjukkan Komitmen

Menteri Komunikasi Meutya Hafid menegur Meta terkait laporan penonaktifan akun anak di Threads.]]>

Maya Anggraini
Maya Anggraini Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Komdigi Tegur Threads, Minta Meta Tunjukkan Komitmen

Komdigi Layangkan Teguran Resmi kepada Threads, Minta Meta Tunjukkan Komitmen

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melayangkan teguran kepada platform media sosial Threads, yang dioperasikan oleh Meta. Teguran ini disampaikan menyusul sejumlah persoalan kepatuhan regulasi yang dinilai belum dipenuhi secara menyeluruh oleh platform tersebut di Indonesia. Langkah ini menegaskan posisi pemerintah yang menuntut perlakuan setara antara platform baru dan platform lama dalam hal kewajiban hukum, termasuk pendaftaran, moderasi konten, serta perlindungan data pengguna.

Dalam keterangan resminya, Komdigi menyatakan bahwa teguran diberikan setelah melalui proses pemantauan dan evaluasi terhadap operasional Threads di Indonesia. Pemerintah menilai platform tersebut belum sepenuhnya memenuhi kewajiban administratif dan teknis yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan sistem elektronik dan pelindungan data pribadi. Teguran ini menjadi peringatan awal sebelum potensi sanksi yang lebih berat diterapkan jika tidak ada perbaikan dalam tenggat waktu yang ditentukan.

Kewajiban Platform Digital di Mata Regulasi Indonesia

Sejumlah regulasi menjadi dasar teguran tersebut. Pertama, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang mewajibkan platform digital mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik sebelum beroperasi. Kedua, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, yang mengatur tata kelola data pengguna, termasuk kewajiban memperoleh persetujuan, menjaga kerahasiaan, dan menyediakan mekanisme penghapusan data. Ketiga, ketentuan mengenai moderasi konten agar ruang digital bebas dari informasi bohong, ujaran kebencian, dan konten yang melanggar hukum.

Komdigi menilai kepatuhan Threads terhadap kewajiban-kewajiban tersebut masih belum optimal. Pemerintah meminta Meta sebagai induk perusahaan untuk menunjukkan komitmen nyata, bukan sekadar pernyataan. Bentuk komitmen yang diminta mencakup penunjukan perwakilan resmi di Indonesia, penyediaan mekanisme penanganan aduan pengguna, transparansi dalam penanganan konten bermasalah, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam proses penegakan aturan.

Respons Meta dan Sikap Pemerintah

Pihak Meta melalui pernyataan resminya menyatakan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia dan berkomitmen mematuhi regulasi setempat. Perusahaan menyebut tengah menjalin komunikasi dengan Komdigi untuk memastikan seluruh kewajiban dipenuhi. Meski demikian, pemerintah menekankan bahwa komunikasi saja tidak cukup. Komdigi menuntut adanya langkah konkret dan terukur dalam batas waktu yang telah ditetapkan.

Pengamat kebijakan digital menilai teguran ini merupakan bagian dari pola yang lebih luas dalam hubungan antara pemerintah Indonesia dan platform global. Sejumlah platform besar sebelumnya pernah mengalami tindakan serupa, mulai dari pemblokiran sementara hingga tuntutan pendaftaran ulang. Pola tersebut menunjukkan bahwa pemerintah semakin aktif menegakkan kedaulatan digital, terutama pada aspek moderasi konten dan pelindungan data warga negara.

Dampak bagi Pengguna dan Industri

Bagi pengguna di Indonesia, teguran ini berpotensi memengaruhi kualitas layanan Threads, termasuk kecepatan respons atas laporan konten dan kejelasan kebijakan privasi. Jika Meta tidak memenuhi tuntutan pemerintah, opsi pemblokiran akses tetap terbuka, sebagaimana pernah diterapkan pada beberapa platform lain. Namun, pemerintah menyatakan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog sebelum mengambil langkah pembatasan akses.

Dari sisi industri, kasus ini menjadi sinyal bahwa platform digital, sekecil atau sebaru apa pun produknya, tidak dapat menghindari kewajiban hukum di negara tempat ia beroperasi. Prinsip kesetaraan perlakuan menuntut Threads memenuhi standar yang sama dengan platform lain yang telah lebih dulu beroperasi di Indonesia. Hal ini juga relevan dengan upaya menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di sektor ekonomi digital.

Langkah Selanjutnya

Komdigi menyatakan akan terus memantau perkembangan dan mengevaluasi respons Meta. Tenggat waktu telah diberikan kepada perusahaan untuk menyampaikan perbaikan dan dokumen kepatuhan. Jika tidak ada kemajuan signifikan, pemerintah tidak menutup kemungkinan menerapkan sanksi administratif, mulai dari teguran lanjutan hingga pembatasan akses. Pemerintah menegaskan bahwa setiap platform digital wajib menjunjung tinggi aturan yang berlaku dan melindungi kepentingan pengguna di Indonesia.

Kasus Threads ini menegaskan bahwa ruang digital Indonesia bukan wilayah tanpa hukum. Dialog antara pemerintah dan platform global akan terus berlangsung, tetapi hasilnya harus terlihat dalam bentuk kepatuhan yang nyata. Bagi Meta, teguran ini menjadi ujian atas komitmennya terhadap pasar Indonesia yang besar dan aktif. Bagi pemerintah, langkah ini merupakan bagian dari konsistensi dalam menegakkan regulasi digital demi melindungi masyarakat dan menjaga tata kelola ruang siber yang sehat.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Maya Anggraini

Fokus pada kesehatan mental, mindfulness, dan produktivitas.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter