Komisi VIII DPR RI menampung sejumlah aspirasi dari kalangan pesantren di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam sebuah pertemuan yang menyoroti persoalan kesejahteraan tenaga pengajar hingga kebutuhan sarana digital. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, memimpin langsung penyerapan aspirasi tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi dewan terhadap penyelenggaraan pendidikan keagamaan.
Kesejahteraan Pengajar Jadi Perhatian Utama
Salah satu persoalan yang mencuat dalam pertemuan itu adalah kesejahteraan para pengajar di lingkungan pesantren. Kalangan pesantren menilai bahwa ustadz, ustadzah, dan tenaga pendidik keagamaan belum sepenuhnya mendapatkan perhatian yang setara dengan guru pada lembaga pendidikan formal di bawah kementerian lain. Mereka menyoroti pentingnya jaminan penghasilan yang layak, akses terhadap program jaminan sosial, serta kejelasan status kepegawaian bagi tenaga pengajar yang mengabdi bertahun-tahun.
Komisi VIII DPR RI menilai persoalan ini perlu dibawa ke pembahasan yang lebih teknis bersama kementerian terkait. Menurut Abdul Wachid, kesejahteraan pengajar pesantren merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya meningkatkan mutu pendidikan keagamaan secara menyeluruh. Tanpa kesejahteraan yang memadai, kualitas pengajaran dan pembinaan santri berpotensi stagnan.
Dorongan Insentif dan Pengakuan Status
Dalam aspirasi yang disampaikan, sejumlah pengelola pesantren mendorong adanya skema insentif yang lebih terukur bagi para pengajar. Mereka juga meminta pemerintah memperjelas pengakuan terhadap kompetensi dan sertifikasi yang dimiliki tenaga pendidik pesantren, sehingga mereka memiliki peluang yang setara untuk mengakses program peningkatan kapasitas maupun tunjangan.
Anggota Komisi VIII menyatakan bahwa usulan tersebut sejalan dengan arah kebijakan peningkatan sumber daya manusia di bidang keagamaan. Dewan berkomitmen mendorong kementerian terkait untuk menyusun pemetaan kebutuhan tenaga pengajar pesantren, termasuk menghitung kesenjangan antara jumlah pengajar aktif dan alokasi anggaran yang tersedia.
Sarana Digital dan Kesenjangan Infrastruktur
Selain kesejahteraan, persoalan sarana digital menjadi sorotan lain dalam pertemuan tersebut. Pesantren di DIY mengungkapkan bahwa kebutuhan perangkat teknologi informasi belum sepenuhnya terpenuhi, terutama untuk mendukung pembelajaran berbasis digital, administrasi lembaga, hingga pengelolaan data santri. Tidak semua pesantren memiliki akses internet yang memadai, laboratorium komputer, atau perangkat pendukung lainnya.
Kesenjangan infrastruktur digital ini dinilai berpotensi memperlebar jurang mutu antara pesantren yang berada di perkotaan dan yang berlokasi di wilayah pinggiran. Beberapa pengelola pesantren mengaku masih mengandalkan perangkat seadanya dan harus bergiliran dalam menggunakan komputer untuk kegiatan pembelajaran.
Harapan Dukungan Anggaran
Komisi VIII DPR RI menampung usulan agar pemerintah mengalokasikan dukungan anggaran bagi pengadaan sarana digital pesantren. Dukungan tersebut diharapkan tidak bersifat seragam, melainkan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing lembaga. Pesantren dengan jumlah santri besar dan lokasi terpencil dinilai memerlukan perhatian lebih besar.
Dewan juga mendorong agar program bantuan sarana digital disertai pendampingan teknis dan pelatihan bagi para pengajar. Pasalnya, pengadaan perangkat tanpa peningkatan kapasitas sumber daya manusia berisiko membuat investasi teknologi tidak termanfaatkan secara optimal.
Fungsi Pengawasan dan Tindak Lanjut
Penyerapan aspirasi ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke sejumlah lembaga pendidikan keagamaan. Abdul Wachid menegaskan bahwa aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan anggaran dan kebijakan di tingkat dewan.
Komisi VIII berjanji mengawal tindak lanjut dari setiap usulan yang disampaikan, termasuk memastikan adanya komunikasi yang berkelanjutan antara pesantren, pemerintah daerah, dan kementerian terkait. Dewan menilai sinergi lintas lembaga menjadi kunci agar persoalan kesejahteraan pengajar dan sarana digital pesantren tidak berhenti pada tataran aspirasi.
Kalangan pesantren di DIY berharap pertemuan tersebut menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar catatan administratif. Mereka menantikan realisasi kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan, kesejahteraan tenaga pengajar, serta kesiapan pesantren menghadapi tantangan pembelajaran di era digital.
Komentar (0)