03, 2026
Teknologi

KPK Duga Rekening Eks Aspri RK Jadi 'Hub' Aliran Duit Kasus Pengadaan Iklan

KPK memeriksa mantan aspri RK, Randy Kusumaatmadja, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan. Lima tersangka ditetapkan, kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.]]>

Hendra Wijaya
Hendra Wijaya Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

KPK Duga Rekening Eks Aspri RK Jadi 'Hub' Aliran Duit Kasus Pengadaan Iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga rekening milik mantan asisten pribadi (aspri) mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, RK, berperan sebagai penghubung alias hub dalam aliran dana dugaan korupsi pengadaan iklan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dugaan ini mengemuka setelah penyidik menelusuri sejumlah transaksi keuangan yang masuk dan keluar dari rekening tersebut.

Penyidik menilai rekening itu tidak berfungsi sebagai rekening penerimaan biasa. Sejumlah dana yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan iklan dan kegiatan publikasi pemerintah daerah mengalir melalui rekening tersebut sebelum diteruskan ke pihak lain. Pola itu yang kemudian memunculkan dugaan bahwa rekening tersebut difungsikan sebagai perantara untuk menyamarkan asal dan tujuan dana.

Penelusuran Transaksi dan Aliran Dana

Menurut keterangan pihak KPK, penelusuran dilakukan dengan menelusuri mutasi rekening, dokumen pengadaan, hingga keterangan sejumlah saksi. Penyidik mendalami sejumlah transaksi yang nilainya bervariasi dan diduga tidak memiliki dasar transaksi yang jelas. Aliran dana itu diduga terkait dengan pengadaan jasa iklan, media publikasi, dan kegiatan komunikasi publik yang dibiayai anggaran daerah.

KPK menegaskan bahwa pendalaman ini merupakan bagian dari upaya membangun konstruksi perkara secara utuh. Penyidik tidak hanya melihat satu rekening, tetapi juga memetakan hubungan antara sejumlah pihak yang diduga terlibat, termasuk penyedia jasa, perantara, dan pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Pemetaan itu penting untuk menentukan siapa saja yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan, rekening perantara lazim digunakan untuk mengaburkan jejak transaksi. Penyidik biasanya mencocokkan waktu transaksi dengan tahapan proyek, mulai dari perencanaan anggaran, penetapan penyedia, pencairan pembayaran, hingga serah terima pekerjaan. Jika ditemukan kesesuaian waktu dan nilai, penyidik dapat menyimpulkan adanya kaitan antara aliran dana dan proyek yang diduga dikorupsi.

Posisi Mantan Aspri dan Pihak Terkait

Sosok mantan aspri tersebut menjadi perhatian karena kedekatannya dengan pejabat daerah. Posisi sebagai asisten pribadi dinilai memberi akses luas terhadap informasi, jadwal kegiatan, hingga komunikasi dengan sejumlah pihak di luar pemerintahan. Namun, KPK belum menyampaikan secara rinci peran masing-masing pihak, termasuk apakah mantan aspri itu berstatus sebagai saksi, calon tersangka, atau pihak yang dimintai keterangan.

Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memanfaatkan kedekatan dengan pejabat untuk mendapatkan proyek pengadaan. Pendalaman ini mencakup penelusuran pertemuan, komunikasi, dan dokumen yang menunjukkan adanya pengaturan sebelum proses pengadaan berjalan. KPK berulang kali menekankan bahwa proses pengadaan yang sehat harus terbuka, kompetitif, dan bebas dari intervensi pihak yang tidak berkepentingan.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan tersangka baru dalam perkara ini. Lembaga antirasuah itu memastikan setiap penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memiliki bukti yang cukup dan melalui gelar perkara. KPK juga mengingatkan bahwa status hukum seseorang hanya dapat ditentukan melalui proses hukum yang berlaku, bukan melalui spekulasi di ruang publik.

Konstruksi Perkara dan Potensi Pengembangan

Pengusutan dugaan korupsi pengadaan iklan ini berpotensi berkembang ke sejumlah proyek lain di lingkungan pemerintah daerah. Penyidik mendalami apakah pola serupa juga terjadi pada kegiatan publikasi lain, termasuk kampanye media, pencetakan materi komunikasi, dan kerja sama dengan sejumlah platform digital. Jika ditemukan pola yang sama, KPK dapat memperluas ruang lingkup penyidikan.

Dalam banyak perkara korupsi pengadaan, modus yang sering muncul adalah penggelembungan harga, pengurangan volume pekerjaan, dan pemberian fee kepada pihak yang membantu memenangkan tender. Penyidik mendalami apakah dugaan dalam kasus ini menggunakan modus serupa, termasuk kemungkinan adanya aliran dana ke sejumlah pihak di luar struktur resmi pemerintahan.

KPK juga meminta seluruh pihak yang dipanggil untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Keterangan saksi dinilai penting untuk melengkapi bukti dokumen dan bukti elektronik yang sudah dikumpulkan. Penyidik menyatakan bahwa keterangan saksi dapat membantu menjelaskan hubungan antara penerimaan dana dan keputusan pengadaan yang diambil.

Penguatan Sistem dan Pencegahan

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penguatan sistem pengadaan barang dan jasa di daerah. Transparansi anggaran, publikasi rencana pengadaan, dan pengawasan berlapis dinilai menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Selain penindakan, KPK mendorong perbaikan tata kelola agar celah korupsi tidak terus berulang.

Pemerintah daerah diminta memastikan setiap kontrak pengadaan memiliki dasar perencanaan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Audit internal juga perlu diperkuat agar temuan awal dapat ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi perkara pidana. Pengawasan dari masyarakat dan media dinilai turut berperan menekan ruang gerak praktik korupsi.

KPK menegaskan akan terus mendalami perkara ini secara profesional dan transparan. Penyidik berkomitmen menyelesaikan penelusuran aliran dana hingga tuntas, termasuk memastikan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dalam pengadaan iklan tersebut. Perkembangan perkara akan disampaikan secara berkala sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Hendra Wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter