02, 2026
Teknologi

Dedi Mulyadi Setop Pembangunan Pusat Data AI di Jatiluhur

Budi Santoso
Budi Santoso Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan rencana pembangunan pusat data kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Kebijakan itu diambil sebagai respons atas penolakan sejumlah pihak yang menilai proyek tersebut berpotensi mengancam kelestarian lingkungan dan fungsi waduk sebagai salah satu sumber air baku strategis di Jawa Barat.

Keputusan tersebut disampaikan Dedi usai meninjau langsung kawasan Jatiluhur dan menerima sejumlah masukan dari warga, pegiat lingkungan, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil. Menurutnya, pembangunan pusat data berskala besar membutuhkan pasokan air dan energi yang sangat tinggi, sementara Waduk Jatiluhur memiliki peran vital bagi irigasi, pembangkit listrik tenaga air, dan penyediaan air bersih untuk wilayah Jabodetabek serta Karawang.

AlasanPenghentian Proyek

Dalam sejumlah pernyataan, Dedi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan melanjutkan proses perizinan proyek tersebut. Ia menilai tekanan terhadap sumber daya air di kawasan Jatiluhur sudah cukup tinggi, sehingga kehadiran pusat data yang membutuhkan pendinginan dalam volume besar berisiko memperparah kondisi lingkungan.

"Air di Jatiluhur bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Ini untuk hajat hidup orang banyak," kata Dedi dalam keterangan yang dikutip dari berbagai pemberitaan.

Ia juga menyoroti aspek tata ruang. Menurutnya, kawasan sekitar waduk memiliki fungsi konservasi yang harus dijaga. Pembangunan fasilitas industri digital berskala besar dinilai tidak sejalan dengan peruntukan lahan tersebut.

Kekhawatiran Sektor Pertanian dan Energi

Waduk Jatiluhur merupakan bagian dari sistem irigasi Jatiluhur yang mengairi ribuan hektare sawah di Karawang, Subang, dan Bekasi. Selain itu, waduk ini menjadi sumber air bagi PLTA Jatiluhur dengan kapasitas sekitar 187 megawatt, serta memasok air baku untuk Perusahaan Daerah Air Minum di sejumlah wilayah.

Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai keputusan menghentikan proyek merupakan langkah tepat. Mereka berpendapat bahwa pembangunan pusat data AI perlu diarahkan ke wilayah dengan sumber daya air yang memadai dan tidak berbenturan dengan kepentingan pangan nasional.

"Kalau pusat data dibangun di kawasan irigasi, dampaknya bisa berantai. Bukan hanya lingkungan, tapi juga produksi pangan," ujar seorang peneliti dari lembaga kajian sumber daya air.

Dampak bagi Iklim Investasi

Di sisi lain, penghentian proyek ini memunculkan pertanyaan mengenai iklim investasi di Jawa Barat. Pusat data AI merupakan sektor yang tengah tumbuh pesat seiring meningkatnya kebutuhan komputasi awan dan layanan digital di Indonesia. Sejumlah investor disebut telah melakukan kajian awal untuk menempatkan fasilitas serupa di beberapa lokasi strategis.

Namun, pemerintah provinsi menegaskan bahwa penolakan bukan berarti menutup pintu bagi investasi teknologi. Dedi menyatakan pihaknya tetap membuka ruang bagi pengembangan infrastruktur digital, asalkan tidak merusak lingkungan dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat banyak. Lokasi alternatif yang disebut tengah dikaji di antaranya kawasan industri yang telah memiliki sistem pengelolaan air dan energi terintegrasi.

Respons Pemerintah Pusat dan Daerah

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah pusat terkait penghentian proyek tersebut. Kementerian terkait disebut masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan agar kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan target nasional pengembangan ekonomi digital.

Sementara itu, pemerintah Kabupaten Purwakarta menyatakan akan mengikuti keputusan provinsi. Mereka menekankan pentingnya menjaga fungsi ekologis Waduk Jatiluhur yang selama ini menjadi ikon daerah dan sumber penghidupan bagi nelayan serta petani setempat.

Desakan Aturan Baku Pembangunan Pusat Data

Kasus ini memicu desakan agar pemerintah pusat menyusun aturan baku mengenai pembangunan pusat data, khususnya yang berkaitan dengan konsumsi air dan energi. Sejumlah organisasi lingkungan menilai perlu ada kajian lingkungan strategis yang melibatkan masyarakat sebelum proyek berskala besar disetujui.

Mereka juga meminta agar setiap rencana pembangunan pusat data wajib menyertakan laporan dampak lingkungan, rencana pengelolaan air, serta skema pengurangan emisi karbon. Dengan begitu, pengembangan teknologi tidak dilakukan dengan mengorbankan sumber daya alam yang terbatas.

Keputusan Dedi Mulyadi menambah panjang daftar persoalan tata kelola sumber daya air di Jawa Barat. Sebelumnya, sejumlah proyek pembangunan di kawasan hulu sungai juga menuai protes karena dikhawatirkan mengganggu pasokan air ke wilayah hilir. Pemerintah provinsi kini berada di bawah tekanan untuk memastikan kebijakan pembangunanannya konsisten berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Budi Santoso

Penulis kesehatan pria dan pencegahan penyakit degeneratif.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter