30, 2026
Teknologi

KPK Geledah Bea Cukai Semarang-Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai

KPK kembali melakukan penggeledahan dalam kasus pita cukai pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.]]>

Arief Pratama
Arief Pratama Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

KPK Geledah Bea Cukai Semarang-Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai

KPK Geledah Bea Cukai Semarang-Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai

Dalam operasi yang mengejutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Semarang beserta Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Tengah pada Rabu (15/11/2023). Operasi yang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB itu juga menyita uang tunai dalam jumlah yang cukup signifikan. Kepala Pusat Informasi dan Humas KPK, Febri Diansyah, mengonfirmasi adanya operasi tersebut namun belum memberikan rincian lengkap mengenai jumlah uang yang disita.

Febri menyatakan bahwa tim KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan di lokasi. "KPK masih melakukan pemeriksaan di lokasi," ujar Febri singkat melalui pesan singkat, Rabu siang. Operasi ini dilakukan setelah KPK sebelumnya telah mengumumkan adanya penyelidikan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Bea Cukai terkait dugaan praktik suap dalam penyelesaian kasus pelanggaran peredaran barang cukai.

Detail Operasi Penyitaan Uang

Sumber dari dalam KPK mengungkapkan bahwa uang yang disita mencapai puluhan juta rupiah. Uang tersebut ditemukan dalam berbagai pecahan, termasuk uang kertas besar. Tim KPK yang terdiri dari sekitar 20 orang itu masuk ke lokasi dengan membawa tas kertas berwarna cokelat yang diduga digunakan untuk membawa barang bukti.

Sementara itu, sejumlah pegawai di lingkungan Bea Cukai tampak terlihat bingung dan khawatir menyaksikan kehadiran tim KPK. Beberapa pegawai bahkan terlihat berjalan bolak-balik di area kantor tampak menunggu pengumuman lebih lanjut. Sementara itu, beberapa pejabat tinggi di kantor tersebut juga diamankan untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Latar Belakang Penyidikan

Operasi ini dilakukan setelah KPK menerima laporan adanya praktik suap dalam penyelesaian kasus pelanggaran peredaran barang cukai. Dalam beberapa kasus sebelumnya, Bea Cukai seringkali menjadi tempat terjadinya praktik korupsi terkait pengurusan sanksi bagi pelanggar peredaran barang cukai.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Bea Cukai. Beberapa pejabat tinggi di lingkungan DJBC telah menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. Dalam kasus tersebut, tersangka diduga menerima suap untuk memudahkan penyelesaian kasus pelanggaran peredaran barang cukai.

Reaksi Pihak Terkait

Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengeng hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait operasi yang dilakukan KPK. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Semarang juga belum tersohor untuk memberikan keterangan. Sejumlah pegawai yang dihubungi secara tidak langsung mengaku tidak tahu mengenai detail penyelidikan yang sedang berlangsung.

Masyarakat umum menanti keterangan resmi dari KPK mengenai hasil operasi yang dilakukan. Beberapa warga yang melihat aktivitas KPK di kantor Bea Cukai Semarang tampak penasaran dan berusaha mencari informasi mengenai alasan adanya operasi tersebut.

Tren Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Bea Cukai

Operasi yang dilakukan KPK kali ini bukan kali pertama Bea Cukai menjadi sasaran penyelidikan. Dalam beberapa tahun terakhir, KPK telah melakukan beberapa operasi di berbagai kantor Bea Cukai di seluruh Indonesia. Bea Cukai seringkali menjadi sasaran karena memiliki wewenang dalam pengawasan peredaran barang kena cukai yang rawan praktik korupsi.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, KPK telah berhasil mengungkap berbagai skema korupsi di lingkungan Bea Cukai. Mulai dari skema suap dalam penyelesaian kasus pelanggaran hingga praktik penggelembungan (underpaid) penerimaan pajak. Dalam kasus-kasus tersebut, KPK telah menetapkan puluhan pejabat sebagai tersangka dan beberapa di antaranya telah divonis bersalah oleh pengadilan.

Komitmen KPK Memberantas Korupsi

Operasi yang dilakukan KPK kali ini menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi di berbagai instansi pemerintah. KPK terus meningkatkan pengawasan terhadap instansi yang rawan korupsi, termasuk di lingkungan Bea Cukai.

KPK dalam keterangannya sebelumnya menyatakan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap praktik korupsi yang merugikan negara. "KPK akan terus bergerak untuk memberantas segala bentuk praktik korupsi di berbagai instansi," ujar Febri beberapa waktu lalu.

Sementara itu, masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan dan partisipasi aktif dalam memberantas praktik korupsi. KPK menyatakan siap menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya praktik korupsi di berbagai instansi.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Arief Pratama

Peneliti muda yang tertarik pada data, inflasi, dan daya beli masyarakat.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter