30, 2026
Politik

KPK Geledah Bela Parahiyangan di Bandung Barat Terkait Suap HGB ATR/BPN

KPK melakukan penggeledahan di PT Bela Parahiyangan terkait dugaan suap di Kementerian ATR/BPN. Delapan tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.]]>

Wulan Simanjuntak
Wulan Simanjuntak Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

KPK Geledah Bela Parahiyangan di Bandung Barat Terkait Suap HGB ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bela Parahiyangan di Bandung Barat pada Jumat (14/2/2025) sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti tambahan yang diduga berkaitan langsung dengan transaksi ilegal tersebut.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada beberapa hari sebelumnya. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pihak, termasuk oknum pejabat di lingkungan ATR/BPN serta pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara. Dugaan suap tersebut diduga terkait dengan percepatan penerbitan HGB untuk proyek properti dan investasi di wilayah Bandung Barat dan sekitarnya.

Bela Parahiyangan disebut sebagai salah satu entitas yang memiliki keterkaitan dengan pengurusan dokumen-dokumen pertanahan tersebut. KPK menduga ada aliran dana yang diberikan kepada pejabat ATR/BPN untuk memperlancar proses penerbitan HGB yang seharusnya mengikuti prosedur dan verifikasi ketat.

Penggeledahan dan Barang Bukti

Dalam penggeledahan yang berlangsung beberapa jam, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, catatan keuangan, serta perangkat elektronik yang diduga berisi komunikasi terkait transaksi suap. Tim juga memeriksa beberapa berkas yang berkaitan dengan permohonan HGB dan dokumen pendukung lainnya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka secara resmi. "Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk apakah ada pihak lain yang turut serta dalam transaksi ini," ujar Tessa.

KPK belum merinci jumlah uang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun sumber internal menyebut nilai suap diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, mengingat skala proyek dan luas lahan yang diajukan permohonan HGB-nya.

Respons Kementerian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN menyatakan akan bekerja sama penuh dengan KPK. Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi pegawai yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi. "Kami mendukung penuh proses hukum dan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar," kata seorang pejabat kementerian.

Kementerian juga tengah melakukan audit internal terhadap proses penerbitan HGB di wilayah yang disebut dalam penyidikan. Langkah ini untuk memastikan tidak ada lagi celah yang bisa dimanfaatkan oknum untuk mempercepat proses secara ilegal.

Di sisi lain, pihak Bela Parahiyangan belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pimpinan organisasi maupun kuasa hukum belum mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Potensi Dampak

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor pertanahan yang menjadi perhatian KPK dalam beberapa tahun terakhir. Praktik suap dalam pengurusan HGB tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menciptakan ketidakpastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.

Pakar tata ruang menilai penggeledahan ini penting untuk mengungkap pola sistematis dalam pemberian izin yang tidak sesuai prosedur. Jika tidak ditangani serius, praktik seperti ini dapat merusak tata kelola ruang dan memicu konflik agraria di kemudian hari.

KPK dijadwalkan memeriksa sejumlah saksi dalam pekan mendatang, termasuk pegawai Bela Parahiyangan dan pejabat ATR/BPN yang diduga mengetahui alur permohonan HGB tersebut. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak lain di luar Bandung Barat yang memiliki keterkaitan dengan jaringan ini.

Hingga saat ini, penyidikan masih berjalan dan KPK mengimbau masyarakat yang memiliki informasi relevan untuk melapor. KPK menegaskan komitmennya memberantas korupsi di sektor pertanahan, yang selama ini menjadi salah satu titik rawan suap dan gratifikasi.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Wulan Simanjuntak

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter