14, 2026
Nasional

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus BNPB, Sestama Rustian Pulang Tanpa Rompi Tahanan

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/10/14/6acf4b5193094-sekretaris-utama-sestama-badan-nasional-penanggulangan-bencana-bnpb-rustian-kanan_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Galih Pratama
Galih Pratama Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

KPK Tetapkan Tersangka Kasus BNPB, Sestama Rustian Pulang Tanpa Rompi Tahanan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sestama Rustian sebagai tersangka dalam suatu kasus yang sedang diselidiki. Keputusan ini diumumkan oleh pihak KPK usai proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Sestama Rustian di gedung KPK, Jakarta, pada hari ini.

Sestama Rustian, yang merupakan pejabat eselon I di BNPB, tiba di gedung KPK pada pagi hari dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, dalam pengumumannya, KPK menyatakan bahwa status Sestama telah berubah menjadi tersangka. Menariknya, meski ditetapkan sebagai tersangka, Sestama Rustian tidak memakai rompi tahanan saat keluar dari gedung KPK dan langsung pulang dengan menggunakan kendaraan pribadinya.

Kasus yang melibatkan Sestama Rustian diduga terkait dengan dana alokasi untuk penanggulangan bencana yang dikelola oleh BNPB. KPK telah menyelidiki kasus ini selama beberapa pekan terakhir dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers singkat mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang telah terkumpul. "Kami telah mengumpulkan cukup bukti untuk menetapkan Sestama Rustian sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB," ujar Firli.

Sestama Rustian sendiri sempat memberikan keterangan singkat usai dinyatakan sebagai tersangka. Ia menyatakan akan bekerja sama dengan pihak KPK dalam proses penyelidikan selanjutnya. "Saya akan menjalani proses hingga tuntas. Saya yakin kebenaran akan terungkap," ujar Sestama singkat.

Proses Penyelidikan KPK

Sebelum penetapan tersangka, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pejabat di BNPB dan pihak terkait dalam pengelolaan dana penanggulangan bencana. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Sumber di KPK mengatakan bahwa penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan mark-up harga dalam penyediaan barang dan jasa untuk penanggulangan bencana. "Kami menerima laporan tentang adanya indikasi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait penanggulangan bencana. Setelah penyelidikan awal, kami menemukan adanya dugaan kerugian negara yang signifikan," jelas sumber tersebut.

Reaksi Pemerintah

Penetapan Sestama Rustian sebagai tersangka mendapat reaksi cepat dari pemerintah. Menteri Koordinator Politik Hukam dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah mendukung tindakan KPK dalam memberantas korupsi.

"Kami mendukung tindakan KPK yang tegas dalam memberantas korupsi. Pemerintah tidak akan membiarkan ada praktik penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, terutama untuk penanggulangan bencana yang merupakan kebutuhan masyarakat," ujar Mahfud.

Dirjen Administrasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan dana penanggulangan bencana di BNPB. "Kami akan mengevaluasi kembali prosedur pengelolaan dana di BNPB untuk mencegah hal sering terulang," kata Dirjen Administrasi Kemendagri.

Kasus Serupa di BNPB

Penetapan Sestama Rustian sebagai tersangka bukanlah kasus pertama yang menjerap pejabat di BNPB. Sebelumnya, beberapa pejabat tinggi di BNPB juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus-kasus korupsi terkait penanggulangan bencana.

Kasus serupa yang pernah menyeret pejabat BNPB adalah kasus dugaan korupsi pengadaan tenda dan alat kesehatan untuk penanggulangan bencana di beberapa daerah. Dalam kasus tersebut, sejumlah pejabat BNPB terlibat dalam praktik mark-up harga dan penyimpangan anggaran yang merugikan negara.

KPK sendiri menyatakan akan terus mengusut tuntas kasus yang melibatkan Sestama Rustian dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. "Penyelidikan masih berlanjut dan kami akan mengusut tuntas hingga ke akar masalahnya," tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Dengan penetapan Sestama Rustian sebagai tersangka, KPK kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan, terutama dalam pengelolaan dana publik yang seharusnya bermanfaat untuk masyarakat, terutama dalam penanggulangan bencana yang menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat terdampak bencana.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Galih Pratama

Menulis tentang kesehatan lingkungan, polusi, dan gaya hidup hijau.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter