14, 2026
Nasional

KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT BNPB, Sita Emas Batangan hingga Uang Rp1,4 Miliar

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/03/14/69b4bcbd0fecb-juru-bicara-kpk-budi-prasetyo-di-gedung-merah-putih-kpk_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Putri Anggraini
Putri Anggraini Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT BNPB, Sita Emas Batangan hingga Uang Rp1,4 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (13/3/2024). Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di BNPB. Selain uang tunai sebesar Rp1,4 miliar, tim KPK juga menyita emas batangan sebagai barang bukti.

Menurut Juru Bicara KPK, Fohad Muhammad Rizki, operasi ini merupakan hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan selama beberapa bulan terkait dugaan praktik mark up dalam pengadaan barang dan jasa di BNPB. "Tim kami telah melakukan penyelidikan intensif dan menemukan adanya indikasi korupsi dalam beberapa proyek yang ditangani oleh BNPB," kata Fohad dalam konferensi pers singkat seusila operasi.

Detail Penangkapan dan Barang Bukti

Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB ini, KPK berhasil menyita berbagai barang bukti penting. Selain uang tunai sebesar Rp1,4 miliar yang disimpan dalam beberapa tas koper, tim juga menyita emas batangan seberat 500 gram. "Barang bukti uang tunai dan emas batangan ini merupakan hasil dari praktik suap dan gratifikasi yang terjadi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," jelas Fohad.

Dari 14 orang yang ditangkap, terdapat pejabat eselon di BNPB serta sejumlah pebisnis yang terlibat dalam proyek-proyek pengadaan barang dan jasa. "Para tersangka ini kita tangkap karena diduga terlibat dalam praktik mark up dan suap terkait pengadaan barang dan jasa di BNPB," tambah Fohad.

Mekanisme Korupsi yang Terungkap

Berdasarkan hasil penyelidihan KPK, korupsi di BNPB terjadi melalui mekanisme mark up harga dalam pengadaan barang dan jasa. Para pelaku diduga menaikkan harga proyek hingga 40% dari harga normal, dengan selisih harga tersebut diserahkan kepada pejabat BNPB sebagai gratifikasi.

"Kami menemukan adanya pola dalam pengadaan barang dan jasa di BNPB. Harga yang ditawarkan oleh para penyedia barang dan jasa dinaikkan secara signifikan, dan selisihnya diserahkan kepada pejabat BNPB yang bertanggung jawab dalam proses pengadaan tersebut," terang Fohad.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan KPK adalah pengadaan alat-alat kemanusiaan untuk penanggulangan bencana. "Proyek pengadaan alat kemanusiaan ini dinilai memiliki harga yang jauh di atas harga pasar, dan ada indikasi bahwa selisih harga tersebut telah diserahkan kepada pejabat BNPB," jelasnya.

Tanggapan BNPB

Ketua BNPB, Suharyanto, mengaku terkejut dengan operasi yang dilakukan KPK. Kami mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan BNPB. Kami akan memberikan seluruh dukungan informasi yang diperlukan oleh KPK dalam proses penyelidikan ini," ujar Suharyanto.

Suharyanto juga mengatakan bahwa BNPB akan segera melakukan evaluasi internal terkait proses pengadaan barang dan jasa. "Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait prosedur pengadaan barang dan jasa di BNPB untuk mencegah praktik serupa di masa depan," tambahnya.

Reaksi Publik dan Tokoh Lainnya

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK ini mendapat berbagai respons dari publik dan tokoh masyarakat. Banyak pihak mengapresiasi langkah tegas KPK dalam memberantas korupsi di lembaga pemerintahan.

"Langkah KPK ini sangat positif dan menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi. Kami berharap agar kasus ini ditindaklanjuti hingga tuntas sehingga tidak ada lagi praktik korupsi di lingkungan BNPB," kata aktivis anti korupsi, Almas Amalia.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Rizki, menegaskan perlunya adanya supervisi yang ketat terhadap pengadaan barang dan jasa di lembaga pemerintahan. "Kasus di BNPB ini menunjukkan bahwa masih banyak ruang bagi praktik korupsi. Perlu adanya supervisi yang lebih ketat dari dalam dan luar lembaga," ujarnya.

Kelanjutan Penyidikan

KPK menyatakan akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap 14 tersangka yang telah ditangkap. "Kami akan memeriksa seluruh tersangka dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya untuk melengkapi berkas perkara," kata Fohad.

Menurutnya, pihaknya juga akan memeriksa keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini. "Penyidikan ini masih berlanjut dan kami akan terus mengungkap keterlibatan pihak lain jika ada," tambahnya.

Dengan adanya operasi ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di berbagai lembaga pemerintahan. Kasus di BNPB ini menjadi bukti bahwa korupsi masih terjadi di berbagai bidang dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Putri Anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter