Kuasa Hukum: Uang Rp 186 Miliar Bukan Milik Silmy Karim
Kuasa hukum Silmy Karim, Ferry Wirawan, membantah keras bahwa uang sebesar Rp 186 miliar yang disita oleh pihak berwenang merupakan milik klien mereka. Menurut Ferry, uang tersebut bukan milik Silmy Karim melainkan milik PT Karya Mandiri Abadi, perusahaan yang didirikan oleh Silmy Karim.
"Uang yang disita itu bukan milik Silmy Karim. Itu adalah uang perusahaan. Silmy Karim hanya sebagai direktur di perusahaan tersebut," kata Ferry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/3).
Penjelasan Kuasa Hukum
Ferry menjelaskan bahwa PT Karya Mandiri Abadi adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2010 dan hingga kini masih aktif beroperasi. Menurut Ferry, uang yang disita merupakan hasil operasional perusahaan selama bertahun-tahun.
"Kami sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang membuktikan bahwa uang tersebut berasal dari kegiatan operasional perusahaan. Semua transaksi dilakukan secara legal dan tercatat di laporan keuangan perusahaan," ucap Ferry.
Ferry juga menegaskan bahwa Silmy Karim telah bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penyelidikan ini. Ia mengaku klien siap untuk memberikan keterangan dan membuktikan bahwa uang tersebut bukan milik pribadi Silmy Karim.
Penyitaan Uang
Sebelumnya, pihak berwenang menyita uang sebesar Rp 186 miliar yang diduga milik Silmy Karim dalam operasi yang dilakukan di beberapa lokasi di Jakarta. Uang tersebut ditemukan dalam bentuk tunai dan disimpan dalam beberapa brankas besar.
Menurut informasi yang dihimpun, penyitaan dilakukan setelah pihak berwenang menerima laporan adanya dugaan pencucian uang yang melibatkan Silmy Karim. Laporan tersebut menyebutkan bahwa Silmy Karim memiliki aset yang tidak sebanding dengan penghasilannya yang diketahui.
"Kami sedang melakukan investigasi lebih lanjut mengenai asal-usul uang tersebut. Kami akan memeriksa semua dokumen dan bukti yang ada untuk mengetahui apakah ada unsur tindak pidana dalam kasus ini," kata sepekan pejabat dari pihak berwenang yang tidak mau disebutkan namanya.
Reaksi Silmy Karim
Silmy Karim sendiri belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus ini. Namun, melalui kuasa hukumnya, Silmy Karim menyatakan bahwa ia akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini.
"Silmy Karim menegaskan dirinya tidak bersalah dan akan membuktikan bahwa semua aset yang dimilikinya berasal dari kegiatan usaha yang legal. Ia juga meminta agar media tidak menghakimi sebelum ada kepastian hukum yang jelas," kata Ferry.
Tanggapan Publik
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama mengenai sumber kekayaan Silmy Karim. Banyak yang menyoroti latar belakang Silmy Karim yang sebelumnya dikenal sebagai seorang pengusaha biasa namun tiba-tiba memiliki aset yang sangat besar.
"Saya heran bagaimana seseorang bisa memiliki uang sebesar itu dalam bentuk tunai. Itu sangat tidak wajar, apalagi jika memang uang hasil kejahatan," kata Ahmad, warga Jakarta yang ditemui di lokasi.
Di sisi lain, ada juga pihak yang meminta agar pihak berwenang memberikan bukti yang kuat sebelum menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka. Mereka khawatir kasus ini akan menjadi contoh buruk dalam penegakan hukum jika didasarkan pada dugaan semata.
Perkembangan Selanjutnya
Pihak berwenang mengatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Mereka akan memeriksa semua dokumen yang diserahkan oleh kuasa hukum Silmy Karim dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait asal-usul uang yang disita tersebut.
"Kami akan memeriksa laporan keuangan perusahaan, dokumen perizinan, dan juga akan memeriksa sumber-sumber pendapatan lain yang dimiliki oleh Silmy Karim. Kami juga akan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi keuangan tersebut," kata pejabat dari pihak berwenang.
Ferry mengatakan bahwa klien siap untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari pihak berwenang. Ia juga berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.
"Kami percaya bahwa keadilan akan menang dalam kasus ini. Silmy Karim adalah seorang pengusaha yang telah menjalankan usahanya dengan baik dan legal. Kami yakin bahwa pihak berwenang akan melihat fakta-fakta yang ada," pungkas Ferry.
Komentar (0)