30, 2026
Teknologi

Lagi Tren, Paspor Dibungkus Aluminium Foil Demi Cegah Pencurian Data

Tren unik di media sosial: wisatawan membungkus paspor dengan aluminium foil untuk melindungi data digital. Namun, ahli meragukan efektivitasnya.]]>

Melati Handayani
Melati Handayani Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Lagi Tren, Paspor Dibungkus Aluminium Foil Demi Cegah Pencurian Data

Fenomena membungkus paspor dengan aluminium foil kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Praktik ini diklaim sebagai langkah sederhana untuk melindungi data pribadi yang tersimpan dalam chip RFID (Radio Frequency Identification) pada paspor elektronik dari potensi pencurian data secara ilegal. Sejumlah warganet membagikan pengalaman mereka membungkus paspor menggunakan aluminium foil sebelum dimasukkan ke dalam tas atau dompet saat bepergian, terutama ke luar negeri.

Paspor elektronik yang diterbitkan banyak negara, termasuk Indonesia, memang telah dilengkapi chip RFID yang menyimpan data biometrik pemiliknya, seperti foto wajah, sidik jari, dan informasi identitas lainnya. Chip ini berfungsi mempercepat proses verifikasi di gerbang imigrasi otomatis serta meningkatkan keamanan dokumen dari pemalsuan. Namun, teknologi yang sama juga memunculkan kekhawatiran bahwa data di dalamnya dapat dibaca dari jarak dekat tanpa sepengetahuan pemiliknya menggunakan perangkat pembaca RFID portabel.

Kekhawatiran Pencurian Data Nirkabel

Konsep pencurian data melalui pembacaan nirkabel ini dikenal dengan istilah skimming atau eavesdropping. Dalam skenario teoretis, seseorang dengan perangkat pembaca RFID yang dipasang di lokasi ramai, seperti bandara atau stasiun kereta, dapat memindai paspor yang berada dalam tas tanpa perlu menyentuhnya. Data yang berhasil dibaca kemudian berpotensi disalahgunakan untuk pemalsuan identitas atau kejahatan siber lainnya. Kekhawatiran inilah yang mendorong sebagian pelancong mencari perlindungan tambahan, salah satunya dengan melapisi paspor menggunakan aluminium foil.

Aluminium foil dikenal memiliki kemampuan menghalangi gelombang elektromagnetik, termasuk sinyal RFID. Prinsip ini sama dengan cara kerja kantong pelindung atau Faraday cage yang digunakan untuk mencegah pembacaan sinyal nirkabel. Dengan membungkus paspor secara rapat menggunakan aluminium foil, sinyal dari chip diharapkan tidak dapat menembus lapisan logam tersebut, sehingga data di dalamnya tidak terbaca oleh perangkat pemindai dari luar.

Pandangan Ahli dan Otoritas Keimigrasian

Meski secara teknis memiliki dasar ilmiah, sejumlah ahli keamanan siber menilai risiko pencurian data paspor melalui RFID dalam kehidupan nyata relatif kecil. Mereka menekankan bahwa chip paspor modern umumnya telah dilengkapi mekanisme enkripsi dan perlindungan akses, seperti Basic Access Control (BAC), yang mengharuskan pembaca memasukkan kunci tertentu yang tercetak di halaman data paspor sebelum dapat mengakses informasi di dalam chip. Tanpa kunci tersebut, data yang terbaca hanya berupa deretan angka acak yang tidak bermakna.

Otoritas keimigrasian di berbagai negara juga umumnya tidak menganjurkan praktik membungkus paspor dengan aluminium foil. Alasannya, selain dianggap berlebihan, lapisan foil dapat mengganggu proses pemeriksaan di gerbang imigrasi otomatis yang mengandalkan pembacaan chip. Petugas juga dapat mengalami kesulitan ketika melakukan verifikasi manual jika dokumen terbungkus bahan tambahan yang tidak semestinya. Paspor merupakan dokumen resmi negara yang sebaiknya dijaga keutuhannya dan tidak dimodifikasi dengan cara yang berpotensi merusak fisik dokumen.

Langkah Perlindungan yang Lebih Dianjurkan

Alih-alih membungkus paspor dengan aluminium foil, para ahli merekomendasikan sejumlah langkah yang dinilai lebih efektif dan aman. Pertama, gunakan pelindung paspor atau passport holder yang dirancang khusus dengan lapisan penghalang sinyal RFID. Produk semacam ini banyak dijual dan telah melalui pengujian, sehingga tidak mengganggu fisik paspor. Kedua, simpan paspor di tempat yang aman dan tidak mudah dijangkau, misalnya di dalam tas dengan kantong tertutup rapat atau di brankas hotel saat tidak digunakan.

Ketiga, waspadai lingkungan sekitar, terutama di keramaian seperti bandara, terminal, dan kawasan wisata. Pelaku kejahatan lebih sering mengandalkan kelengahan pemilik dokumen daripada teknologi pemindaian jarak jauh. Keempat, laporkan segera kepada pihak berwenang jika paspor hilang atau dicurigai telah diakses tanpa izin, agar dapat dilakukan pemblokiran dan penggantian dokumen. Dengan langkah-langkah tersebut, perlindungan terhadap data pribadi dapat dilakukan tanpa mengorbankan fungsi resmi paspor sebagai dokumen perjalanan internasional.

Tren membungkus paspor dengan aluminium foil mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan data pribadi di era digital. Namun, kesadaran tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman yang tepat mengenai teknologi dan risiko yang sebenarnya. Otoritas terkait diharapkan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu akurat, sekaligus mendorong penggunaan solusi perlindungan yang terbukti efektif dan tidak melanggar ketentuan dokumen resmi.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Melati Handayani

Peliput olahraga nasional dan perkembangan liga domestik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter