Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk memulai hilirisasi komoditas kratom dan kemenyan pada 2027. Menurut Luhut, kedua tanaman tersebut selama ini diekspor dalam bentuk mentah sehingga nilai tambahnya dinikmati pihak lain, sementara petani di daerah hanya menerima sebagian kecil dari keuntungan.
Pernyataan itu disampaikan Luhut dalam sebuah forum ekonomi di Jakarta. Ia menyebut hilirisasi kratom dan kemenyan sebagai bagian dari perluasan strategi pengolahan sumber daya alam di luar sektor mineral dan batu bara. Selama ini, kebijakan hilirisasi lebih banyak dikaitkan dengan nikel, bauksit, tembaga, dan komoditas tambang lainnya.
Hilirisasi sebagai Jalan Menaikkan Nilai Tambah
Luhut menilai Indonesia terlalu lama menjadi pemasok bahan baku bagi industri global. Pola itu, katanya, membuat negara kehilangan peluang menciptakan lapangan kerja dan penerimaan negara dari sektor pengolahan. Kratom dan kemenyan disebut sebagai contoh komoditas yang memiliki pasar ekspor cukup besar, tetapi belum diolah secara optimal di dalam negeri.
"Kita tidak bisa terus-menerus menjual bahan mentah. Hilirisasi kratom dan kemenyan kami targetkan mulai berjalan pada 2027," kata Luhut dalam forum tersebut.
Ia menjelaskan, pemerintah akan mendorong pembangunan fasilitas pengolahan yang melibatkan pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan investor swasta. Pendekatan yang dipakai, menurutnya, tidak harus berupa pabrik berskala besar, tetapi dapat dimulai dari unit pengolahan skala menengah yang ditempatkan dekat dengan sentra produksi bahan baku.
Dalam pandangan Luhut, hilirisasi tidak cukup berhenti pada pengolahan bahan mentah menjadi produk setengah jadi. Pemerintah, ujarnya, juga perlu menyiapkan ekosistem riset, standardisasi mutu, serta akses pasar agar produk turunan yang dihasilkan mampu bersaing di pasar internasional.
Kratom, Komoditas Ekspor yang Terkendala Regulasi
Kratom (Mitragyna speciosa) banyak dibudidayakan di Kalimantan Barat dan sebagian wilayah Sumatera. Daunnya telah lama diekspor, terutama ke Amerika Serikat, untuk bahan baku produk suplemen dan penelitian. Nilai ekspor kratom dilaporkan mencapai ratusan miliar rupiah per tahun dan melibatkan puluhan ribu petani.
Namun, komoditas ini menghadapi persoalan regulasi yang belum tuntas. Di dalam negeri, kratom belum memiliki payung hukum yang jelas sebagai komoditas pertanian maupun bahan baku obat. Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menelaah status keamanan dan pemanfaatannya, sementara sejumlah negara tujuan ekspor menerapkan aturan ketat terhadap produk yang mengandung kratom.
Ketidakpastian tersebut membuat petani dan eksportir bergantung pada permintaan pasar luar negeri. Luhut menyebut persoalan regulasi menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebelum hilirisasi dijalankan. Menurutnya, tanpa kepastian hukum, industri pengolahan tidak akan berkembang karena investor membutuhkan landasan yang jelas untuk berinvestasi jangka panjang.
Petani Berharap Harga Lebih Stabil
Di tingkat petani, rencana hilirisasi disambut dengan harapan sekaligus kehati-hatian. Sejumlah petani kratom di Kalimantan Barat mengeluhkan fluktuasi harga yang tajam, terutama ketika negara tujuan ekspor mengubah kebijakan. Mereka berharap keberadaan industri pengolahan di dalam negeri dapat menyerap hasil panen dan menstabilkan harga.
Pengamat pertanian menilai hilirisasi kratom berpotensi memberi nilai tambah bila disertai kajian ilmiah yang memadai. Pengembangan produk turunan, seperti ekstrak terstandar untuk keperluan riset dan farmasi, dinilai lebih menjanjikan dibanding menjual daun kering. Namun, mereka mengingatkan agar aspek kesehatan dan pengawasan tetap menjadi prioritas.
Kemenyan dan Potensi Ekonomi Daerah
Kemenyan (Styrax spp.) merupakan komoditas nonkayu yang dikenal dari wilayah Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, dan Tapanuli. Getahnya digunakan sebagai bahan baku dupa, kosmetik, hingga produk farmasi. Sebagian besar produksi kemenyan selama ini diekspor dalam bentuk getah mentah.
Luhut menilai kemenyan memiliki rantai nilai yang panjang dan dapat dikembangkan menjadi produk bernilai tinggi, mulai dari minyak atsiri hingga bahan baku industri pewangi. Menurutnya, pengolahan di dalam negeri akan membuat nilai ekspor meningkat dan memberikan tambahan pendapatan bagi daerah penghasil.
Pemerintah daerah di Sumatera Utara disebut telah menyiapkan data potensi produksi dan calon lokasi pengolahan. Kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan infrastruktur, akses permodalan bagi koperasi petani, serta regenerasi tanaman yang membutuhkan waktu panjang.
Tantangan dan Langkah Lanjutan
Sejumlah tantangan masih membayangi rencana hilirisasi kratom dan kemenyan. Selain kepastian regulasi, pemerintah perlu menyiapkan sumber daya manusia terampil, teknologi pengolahan, dan jaringan pemasaran. Koordinasi antarkementerian, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, serta pemerintah daerah, dinilai menjadi kunci.
Luhut menyatakan Dewan Ekonomi Nasional akan melakukan kajian lanjutan bersama kementerian terkait untuk menyusun peta jalan. Kajian itu mencakup identifikasi sentra produksi, kebutuhan investasi, skema kemitraan dengan petani, serta target pasar. Ia berharap peta jalan tersebut rampung sebelum tahap implementasi dimulai pada 2027.
Menurut Luhut, keberhasilan hilirisasi tidak hanya diukur dari nilai ekspor, tetapi juga dari dampaknya terhadap pendapatan petani dan perekonomian daerah. "Yang penting rakyat di daerah merasakan manfaatnya," ujarnya.
Rencana ini akan menjadi ujian bagi pemerintah dalam memperluas hilirisasi ke sektor non-tambang. Bila berhasil, kratom dan kemenyan dapat menjadi contoh bagaimana komoditas yang selama ini dipandang pinggiran mampu masuk ke rantai nilai industri yang lebih menguntungkan bagi Indonesia.
Komentar (0)