Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan peringatan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai ancaman fenomena iklim El Nino dan La Nina. Peringatan itu disampaikan dalam konteks pembahasan kebijakan ekonomi nasional, dengan penekanan bahwa gangguan cuaca ekstrem berpotensi mengguncang stabilitas pangan, harga, dan fiskal jika tidak diantisipasi sejak awal. Bagi Luhut, El Nino dan La Nina bukan sekadar persoalan meteorologi, melainkan variabel yang langsung memengaruhi perekonomian rakyat dan ketahanan negara.
Mengapa El Nino dan La Nina Menjadi Perhatian
El Nino dan La Nina adalah dua fase ekstrem dari interaksi antara samudra dan atmosfer di kawasan Pasifik yang berdampak besar bagi Indonesia. El Nino umumnya membuat curah hujan turun drastis sehingga memicu kekeringan, sementara La Nina cenderung membawa hujan berlebih yang meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor. Keduanya datang bergantian, kadang dengan jeda singkat, sehingga ruang bagi pemerintah untuk melakukan konsolidasi pemulihan menjadi terbatas.
Indonesia berada di posisi yang rentan karena sebagian besar sektor produktif, mulai dari pertanian, perkebunan, hingga pembangkit listrik tenaga air, bergantung pada pola curah hujan. Ketika pola itu bergeser, dampaknya menjalar cepat: produksi turun, harga naik, inflasi tertekan, dan anggaran negara harus menanggung beban tambahan untuk bantuan sosial serta penanganan bencana.
Peringatan Luhut juga menyentuh aspek perencanaan jangka panjang. Selama beberapa tahun terakhir, Indonesia berulang kali menghadapi musim kemarau panjang yang mengeringkan waduk, menurunkan luas tanam, dan memaksa pemerintah memperbesar impor sejumlah komoditas pangan strategis. Pengalaman itu menjadi dasar mengapa presiden diminta menempatkan kesiapsiagaan iklim sebagai agenda utama, bukan kebijakan tambahan yang dibahas ketika bencana sudah terjadi.
Dampak pada Pangan, Air, dan Energi
Produksi pertanian dan stabilitas harga
Dampak paling langsung terasa pada sektor pertanian. Kekeringan akibat El Nino menunda masa tanam, mengurangi luas panen, dan menurunkan produktivitas padi serta palawija. Sebaliknya, hujan berlebih pada fase La Nina dapat merusak tanaman yang siap panen dan menghambat distribusi karena akses jalan terganggu. Kedua kondisi itu berujung pada gejolak harga di pasar, yang paling dirasakan rumah tangga berpenghasilan rendah.
Karena itu, penguatan cadangan pangan pemerintah, percepatan distribusi, serta penyediaan varietas dan teknologi pertanian yang lebih tahan terhadap perubahan iklim menjadi bagian penting dari antisipasi. Pemerintah juga didorong memperkuat sistem peringatan dini agar petani dapat menyesuaikan jadwal tanam berdasarkan prakiraan musim yang diperbarui secara berkala.
Sumber daya air dan infrastruktur
El Nino mengancam ketersediaan air baku untuk rumah tangga, irigasi, dan industri. Penurunan debit sungai serta muka air waduk tidak hanya mengurangi pasokan air bersih, tetapi juga memengaruhi kemampuan pembangkit listrik tenaga air dalam memasok energi. Di sisi lain, La Nina menuntut kesiapan drainase, tanggul, dan normalisasi saluran air agar banjir tidak meluas ke kawasan permukiman dan pusat ekonomi.
Kesiapan infrastruktur ini bersinggungan langsung dengan investasi dan iklim usaha. Gangguan pasokan listrik, banjir di kawasan industri, serta terputusnya jalur logistik dapat menaikkan biaya produksi dan menekan daya saing ekspor. Dalam kerangka itu, peringatan Luhut dapat dibaca sebagai dorongan agar kementerian dan lembaga bekerja dengan skenario risiko iklim yang jelas, lengkap dengan anggaran dan jadwal pelaksanaan.
Koordinasi Kelembagaan dan Disiplin Fiskal
Penanganan dampak El Nino dan La Nina menuntut koordinasi lintas sektor yang rapat, mulai dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sebagai penyedia prakiraan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, hingga pemerintah daerah. Tanpa koordinasi, informasi prakiraan sering tidak sampai ke tingkat pengambil keputusan di lapangan, sementara respons bantuan datang terlambat.
Dari sisi fiskal, kesiapsiagaan iklim memerlukan ruang anggaran yang memadai untuk bantuan sosial, subsidi, rehabilitasi infrastruktur, dan operasi darurat. Luhut menekankan pentingnya menghitung kebutuhan itu lebih awal agar belanja negara tidak terganggu ketika keadaan darurat terjadi. Kesiapan anggaran juga menjadi sinyal bagi pelaku pasar bahwa pemerintah memiliki kendali atas risiko, sehingga gejolak harga pangan tidak berubah menjadi tekanan inflasi yang lebih luas.
Agenda Jangka Panjang
Selain langkah darurat, peringatan tersebut menyoroti perlunya penguatan ketahanan iklim yang bersifat struktural. Diversifikasi pangan, perbaikan irigasi, pengelolaan daerah aliran sungai, rehabilitasi lahan, serta pengembangan asuransi pertanian menjadi instrumen yang perlu diperluas. Adaptasi di tingkat petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil juga menentukan seberapa besar kerugian yang bisa ditekan ketika cuaca ekstrem melanda.
Dengan posisi Indonesia yang berada tepat di jalur dampak El Nino dan La Nina, kesiapsiagaan menjadi pilihan yang tidak bisa ditawar. Peringatan Luhut kepada Presiden Prabowo pada akhirnya menempatkan persoalan iklim sebagai bagian dari manajemen ekonomi nasional: menjaga produksi, menstabilkan harga, melindungi kelompok rentan, dan memastikan pembangunan tetap berjalan meski cuaca tidak berpihak.
Komentar (0)