30, 2026
Nasional

Mahasiswa Soroti Kalapas Pematangsiantar, Ditjen Pemasyarakatan Beberkan Duduk Perkara

Ditjen Pemasyarakatan Kemenimipas menanggapi sorotan GIMP terkait narkoba dan penipuan di Lapas Pematangsiantar, menegaskan upaya pemberantasan]]>

Rizky Amelia
Rizky Amelia Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Mahasiswa Soroti Kalapas Pematangsiantar, Ditjen Pemasyarakatan Beberkan Duduk Perkara

Mahasiswa Soroti Kondisi Kalapas Pematangsiantar, Ditjen Pemasyarakatan Beberkan Status Hukum

Polemik mengenai kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik. kali ini, sekelompok mahasiswa menyoroti berbagai isu yang menyangkut pengelolaan lembaga pemasyarakatan tersebut. Sebagai respons, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI akhirnya menyampaikan penjelasan mengenai duduk perkara yang sedang berlangsung.

Keterlibatan mahasiswa dalam mengawasi kinerja lembaga pemasyarakatan menunjukkan tingkat partisipasi sosial yang tinggi dalam isu reformasi penjara. Para mahasiswa tersebut menyampaikan berbagai temuan mereka setelah melakukan kunjungan dan observasi di Lapas Pematangsiantar. Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain kondisi fisik bangunan yang memprihatinkan, kualitas pelayanan kesehatan yang kurang memadai, serta keluhan terkait standar pelayanan terhadap narapidana.

Respon Ditjen Pemasyarakatan

Ditjen Pemasyarakatan secara respon memberikan klarifikasi terkait berbagai isu yang disampaikan oleh mahasiswa. Kepala Bidang Pemasyarakatan Wilayah Sumatera Utara, Dr. H. Ahmad Zaki, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah konstruktif dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada.

"Kami mengapresiasi saran dan kritik dari mahasiswa sebagai bagian dari upaya sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Beberapa isu yang disampaikan memang menjadi perhatian serius kami," ujar Ahmad Zaki dalam keterangannya.

Ditjen Pemasyarakatan juga menjelaskan bahwa terkait dugaan penyimpangan tertentu, pihaknya telah melakukan investigasi internal. "Beberapa dugaan yang kami terima sedang kami kaji secara mendalam. Jika ada indikasi pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai aturan berlaku," tegasnya.

Status Hukum Perkara yang Berlangsung

Mengenai duduk perkara yang sedang berlangsung, Ditjen Pemasyarakatan menyatakan bahwa terdapat beberapa kasus administrasi dan hukum yang sedang ditangani. "Ada beberapa kasus yang sedang kita proses, mulai dari masalah administrasi hingga dugaan tindakan melanggar hukum oleh sebagian oknum," jelas Juru Bicara Ditjen Pemasyarakatan, Rizki Pratama, S.H.

Rizki menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki berbagai laporan yang masuk. "Tim independen yang kami bentuk sedang melakukan verifikasi data dan keterangan saksi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima," tambahnya.

Sejauh ini, pihak kejaksaan juga telah memasuki tahap penyelidikan terkait beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum di lingkungan pemasyarakatan. "Kami bekerja sama dengan kejaksaan dalam rangka pengusutan kasus-kasus tersebut. Semua akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Rizki.

Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan

Sebagai respon terhadap berbagai masalah yang dihadapi, Ditjen Pemasyarakatan mengaku sedang melakukan serangkaian upaya perbaikan. Beberapa program yang sedang dijalankan antara renovasi fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan bimbingan binaan, serta peningkatan kapasitas aparatur pemasyarakatan.

"Kami juga sedang mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi yang lebih ketat untuk mencegah praktik-praktik yang tidak diinginkan. Sistem digital akan kami terapkan untuk meminimalisir intervensi manual yang berpotensi menimbulkan penyimpangan," jelas Ahmad Zaki.

Untuk memastikan transparansi, pihaknya juga membuka ruang bagi berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, untuk melakukan monitoring. "Kami siap menerima masukan dari berbagai pihak. Kritik dan saran akan kami jadikan bahan untuk terus melakukan perbaikan," pungkasnya.

Sementara itu, para mahasiswa yang melakukan observasi menyatakan siap terus memantau perkembangan di lapangan. "Kami tidak akan berhenti memberikan masukan selama ada isu yang perlu dibenahi. Reformasi pemasyarakatan adalah tanggung jawab bersama," ucap salah seperwakilan mahasiswa.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Rizky Amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter