30, 2026
Nasional

Mediasi Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan Gagal, Tapi Ada Kesepakatan Soal Nafkah Rp120 Juta

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/09/01/6a961d84e9801-raisya-bawazier_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Bagus Nugroho
Bagus Nugroho Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 1 dibaca

Mediasi Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan Gagal, Tapi Ada Kesepakatan Soal Nafkah Rp120 Juta

Kasus sengketa antara Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan kembali mengalami perkembangan setelah sidang mediasi yang digelar pada Rabu (1/9/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mediasi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini ternyata belum membuahkan hasil untuk kesepakatan utama, yaitu pembagian harta warisan. Namun, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan terkait nafkah sebesar Rp120 juta untuk Raisya Bawazier.

Kegagalan Mediasi Utama

Proses mediasi yang dipimpin oleh hakim mediator ternyata tidak berhasil menyelesaikan pokok permasalahan utama dalam sengketa warisan antara Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan. Kedua belah pihak masih terus berada pada posisi masing-masing terkait pembagian harta warisan yang menjadi pokok sengketa mereka. "Mediasi untuk pokok perkara gagal, namun untuk perkara tambahan berhasil," ujar kuasa hukum Raisya Bawazier, Hotman Paris Hutapea, usai mediasi berakhir.

Menurut Hotman Paris, Raisya Bawazier tetap berpegang pada pendirian bahwa ia berhak atas bagian warisan yang lebih besar sesuai dengan statusnya sebagai anak kandung dari almarhum Bambang Trihatmodjo. Sementara itu, Muhammad Zidan yang juga merupakan mantan suami Raisya, mengklaim memiliki hak yang sama atas harta warisan tersebut.

Kesepakatan Nafkah

Meski mediasi untuk pokok perkara gagal, kedua belah pihak berhasil menemukan titik terang dalam hal nafkah. Raisya Bawazier akan menerima nafkah sebesar Rp120 juta yang akan dibayarkan secara berkala. "Untuk perkara tambahan nafkah, kami sepakati Rp120 juta yang akan dibayar oleh Muhammad Zidan," jelas Hotman Paris.

Kesepakatan nafkah ini menjadi sedikit pencaharan dalam sengketa yang berkepanjangan ini. Nafkah tersebut diperkirakan akan digunakan untuk kebutuhan hidup Raisya Bawazier selama proses peradilan berlangsung. "Nafkah ini untuk memenuhi kebutuhan hidup Raisya selama perkara berjalan," tambah Hotman.

Reaksi Kedua Belah Pihak

Raisya Bawazier yang tampil di pengadilan dengan busana sederhana tampak agak kecewa namun tetap tenang usai mediasi gagal. Ia mengaku tetap percaya bahwa keadilan akan menang dalam perkara ini. "Saya percaya bahwa kebenaran dan keadilan akan menang. Saya hanya ingin hak yang seharusnya saya terima," ujar Raisya singkat.

Sementara itu, Muhammad Zidan yang hadir di sidang tersebut memberikan reaksi serupa. Ia menegaskan bahwa dirinya akan terus berjuang untuk mendapatkan hak yang seadil-adilnya dalam sengketa warisan ini. "Saya akan terus berjuang sampai titik akhir untuk mendapatkan keadilan," kata Muhammad Zidan usai sidang.

Tahapan Selanjutnya

Karena mediasi gagal, perkara ini akan kembali ke tahap sidang pengadilan. Jika tidak ada kesepakatan baru, kasus ini akan dilanjutkan ke sidang pemeriksaan yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat. "Jika tidak ada kesepakatan baru, maka perkara ini akan kembali ke sidang," jelas Hotman Paris.

Sidang selanjutnya dijadwalkan akan digunakan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait bukti-bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak. Proses peradilan ini diperkirakan akan berlangsung cukup lama mengingat kompleksitas sengketa warisan yang melibatkan aset bernilai miliaran rupiah.

Reaksi Publik

Kasus sengketa warisan antara Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan ini tetap menjadi perhatian publik. Berbagai pihak memberikan reaksi berbeda terkait perkembangan kasus ini. Beberapa pihak mendukung penuh sikap Raisya Bawazier yang berjuang untuk haknya sebagai anak kandung, sementara ada pula yang meminta agar kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan damai.

Mediasi yang gagal kali ini menunjukkan bahwa sengketa antara Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan masih jauh dari tuntas. Meski demikian, kesepakatan terkait nafkah menjadi sedikit pencaharan dalam sengketa yang berkepanjangan ini. Kedua belah pihak sekarang menunggu jalannya sidang selanjutnya untuk menyelesaikan perkara ini.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Bagus Nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter