30, 2026
Politik

Mendes Beri Rekomendasi dalam RUU Reforma Agraria ke Baleg DPR RI

Mendes Yandri Susanto hadir dalam raker DPR untuk membahas RUU Reforma Agraria, menyoroti pentingnya redistribusi tanah dan perlindungan desa.]]>

Sandi Setiawan
Sandi Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 1 dibaca

Mendes Beri Rekomendasi dalam RUU Reforma Agraria ke Baleg DPR RI

Mendes Beri Rekomendasi dalam RUU Reforma Agraria ke Baleg DPR RI

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hendarman Supandji memberikan rekomendasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara pemerintah dengan Banggar DPR RI pada Rabu (15/11/2023) di Gedung DPR RI, Jakarta. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Banggar DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, ini membahas RUU Reforma Agraria yang sedang dalam proses pembahasan di DPR RI.

Dalam kesempatan itu, Mendes menyoroti pentingnya harmonisasi berbagai peraturan turunan dalam RUU Reforma Agraria. Ia mengungkapkan bahwa selama ini terdapat sejumlah peraturan yang saling bertentangan dalam mengatur masalah agraria dan pertanahan. "RUU Reforma Agraria ini bertujuan untuk menyelaraskan berbagai peraturan yang ada sehingga tercipta kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat," ujar Mendes.

Isi Rekomendasi Mendes

Mendes menyampaikan beberapa poin rekomendasi penting yang menjadi perhatian pemerintah dalam RUU Reforma Agraria. Pertama, terkait penyelesaian sengketa agraria yang masih menjadi masalah kronis di Indonesia. Menurutnya, RUU ini memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk menyelesaikan konflik agraria melalui pendekatan restoratif dan berbasis keadilan.

Kedua, rekomendasi terkait penguatan peran masyarakat adat dalam pengelolaan lahan. "Kita harus mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat atas tanah dan wilayah adat mereka. RUU ini menyediakan ruang yang lebih luas untuk partisipasi masyarakat adat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan lahan yang mereka kelola," jelas Mendes.

Ketiga, terkait percepatan reforma agraria di daerah. Mendes menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan reforma agraria. "Pemerintah daerah perlu diberikan wewenang dan kapasitas yang lebih dalam mengelola agraria di wilayahnya, namun tetap dalam kerangka nasional yang konsisten," tambahnya.

Tanggapan DPR RI

Dalam rapat tersebut, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, menyambut positif rekomendasi yang diberikan Mendes. Ia menilai RUU Reforma Agraria merupakan langkah penting untuk menyelesaikan masalah agraria yang selama ini menjadi beban bagi banyak pihak.

"Kami di DPR mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam reforma agraria. Namun, perlu diperhatikan juga implementasinya di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan atau penyelewengan," ujar Eva.

Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti perlunya kepastian hukum yang lebih kuat bagi pemilik lahan yang telah memiliki sertifikat. "Kami khawatir dengan RUU ini akan menimbulkan ketidakpastian bagi para pemilik lahan yang sudah memiliki hak atas tanah secara legal. Perlu ada jaminan hukum yang lebih kuat bagi mereka," ucap Dasco.

Proses Pembahasan RUU

Rapat dengar pendapat ini merupakan bagian dari serangkaian pembahasan RUU Reforma Agraria di DPR RI. Sebelumnya, RUU ini telah melalui tahap pembahasan di Komisi II DPR RI yang membidangi agraria, kehutanan, perkebunan, dan pertambangan.

Ketua Banggar DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan secara matang semua masukan yang diberikan dalam rapat dengar pendapat ini. "Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dari Mendes dan masukan dari anggota DPR untuk merumuskan RUU yang sejalan dengan kebutuhan nasional," kata Doli.

RUU Reforma Agraria sendiri telah diajukan pemerintah sejak tahun 2019 dan sedang dalam proses pembahasan di tingkat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. RUU ini diharapkan dapat selesai dibahas pada masa jabatan DPR RI periode 2019-2024.

Tantangan di Depan

Meski mendapat dukungan dari berbagai pihak, RUU Reforma Agraria tetap dihadapkan pada berbagai tantangan. Salah satunya adalah kompleksitas masalah agraria di Indonesia yang melibatkan berbagai pihak dengan kepentingan yang berbeda.

Selain itu, terdapat pula perbedaan pandangan antara pemerintah dengan beberapa kalangan terkait beberapa pasal dalam RUU ini, terutama yang berkaitan dengan pengaturan tanah adat dan hak ulayat.

Mendes menegaskan bahwa pemerintah tetap terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak dalam penyempurnaan RUU Reforma Agraria. "Kami berkomitmen untuk menciptakan RUU yang adil, komprehensif, dan mampu menyelesaikan masalah agraria di Indonesia," pungkasnya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Sandi Setiawan

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter