Muntaber Massal di Tangsel, Warga Tuntut Kompensasi Rp 539 Juta
Sebuah aksi unjuk rasa massal menuntut kompensasi sebesar Rp 539 juta dilakukan oleh puluhan warga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Aksi ini menyusul ditemukannya kasus keracunan massal yang diduga terkait dengan konsumsi minuman beralkohol ilegal yang menyebabkan puluhan warga muntah-muntah dan pusing.
Aksi demonstrasi yang digelar di depan kantor pemerintahan setempat pada Rabu (15/3) ini diikuti oleh sekitar 100 warga dari beberapa kelurahan di wilayah Tangsel. Para demonstran membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka, termasuk ganti rugi atas kerugian yang dialami akibat keracunan tersebut.
Kronologi Kecelakaan Massal
Insiden keracunan massal ini pertama kali dilaporkan pada Sabtu (11/3) lalu, ketika puluhan warga di wilayah Pondok Aren dan Ciputat tiba-tiba mengalami gejala muntah-muntah, pusing, dan pusing berat setelah mengonsumsi minuman beralkohol yang diduga ilegal. Menurut informasi yang dihimpun, korban meminum minuman tersebut dalam sebuah pesta yang digunakan untuk merayakan sebuah acara adat setempat.
Hingga Senin (13/3), jumlah korban yang tercatat di RSUD Tangerang Selatan dan beberapa rumah sakit swasta di wilayah itu mencapai 45 orang. Dari jumlah tersebut, tiga orang dalam kondisi kritis dan dirawat di ICU, sedangkan 42 lainnya sudah dinyatakan sembuh dan pulang.
Tuntutan Komprehensif
Dalam orasinya, perwakilan demonstran, Budi Santoso, menyatakan bahwa tuntutan kompensasi sebesar Rp 539 juta itu merupakan total dari biaya pengobatan yang sudah dikeluarkan oleh para korban, biaya psikologis, serta kerugian ekonomis akibat tidak bisa bekerja selama masa perawatan.
Demonstran juga menuntut agar pemerintah memberikan jaminan kesehatan yang lebih baik bagi warga, terutama bagi mereka yang menjadi korakn kecelakaan massal seperti ini. Mereka juga meminta adanya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya minuman beralkohol ilegal.
Respon Pemerintah
Menanggapi aksi ini, Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, mengaku telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim tersebut terdiri dari aparat keamanan, dinas kesehatan, serta dinas perizinan.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan tuntutan kompensasi yang diajukan warga, namun prosesnya akan melalui jalur hukum yang sesuai. "Kami akan lihat bukti-buktinya dan akan memprosesnya melalui tim hukum pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Polres Tangsel, AKBP Eko Priyo Wibowo, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka tersebut diketahui sebagai pemilik warung yang menjual minuman beralkohol ilegal tersebut.
Dampak Sosial dan Kesehatan
Insiden ini menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat Tangsel, terutama bagi mereka yang rutin mengonsumsi minuman beralkohol. Beberapa warga mengaku menjadi lebih berhati-hati dalam memilih minuman yang dikonsumsi.
Dinas Kesehatan Tangsel juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol yang tidak jelas asal usulnya. "Minuman beralkohol ilegal sering kali mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan," kata dr. Ahmad Fauzi.
Sejauh ini, pemerintah setempat masih terus melakukan investigasi dan memberikan bantuan kepada para korban. Tuntutan warga akan menjadi perhatian serius pemerintah dalam menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
Komentar (0)