11, 2026
Nasional

Panti Asuhan Tak Dapat MBG? Ini Kata Sudaryono

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/08/06/6a740d97be3c5-kepala-bgn-sudaryono_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Fajar Hidayat
Fajar Hidayat Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Polemik Program Makan Bergizi Gratis dan Panti Asuhan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono angkat bicara menanggapi polemik mengenai panti asuhan yang disebut tidak mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu ini mencuat setelah sejumlah pengelola panti asuhan di berbagai daerah mengeluhkan bahwa anak-anak asuh mereka belum menerima manfaat dari program prioritas pemerintah tersebut.

Sudaryono menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang menyatakan bahwa panti asuhan dikecualikan dari penerima manfaat MBG. Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk menjangkau seluruh kelompok sasaran yang membutuhkan, termasuk anak-anak yang tinggal di panti asuhan.

Penjelasan Kepala Badan Gizi Nasional

Dalam keterangannya, Sudaryono menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional masih terus melakukan pendataan penerima manfaat di lapangan. Proses verifikasi data menjadi bagian penting agar distribusi MBG tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan lain yang sudah berjalan.

"Apa yang kami lakukan saat ini adalah memastikan siapa saja yang berhak menerima. Panti asuhan termasuk dalam kelompok yang kami perhatikan," ujar Sudaryono, seperti dikutip dari pernyataannya kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak menutup pintu bagi panti asuhan yang ingin mendaftarkan anak-anak asuhnya sebagai penerima manfaat. Mekanisme pendaftaran dan verifikasi data dibuka melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta dinas sosial setempat.

Mekanisme Pendataan dan Verifikasi

Badan Gizi Nasional, kata Sudaryono, tengah menyusun skema pendataan yang lebih rapi untuk menjangkau kelompok-kelompok khusus. Selain sekolah, sasaran penerima MBG mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang berada di bawah pengawasan posyandu. Panti asuhan berada dalam kategori lembaga yang menampung anak-anak, sehingga dapat diintegrasikan ke dalam sistem penerima manfaat.

Menurutnya, kendala utama bukan pada penolakan secara kebijakan, melainkan pada tahap penyelarasan data antarinstansi. Data anak yang tinggal di panti asuhan tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, sehingga diperlukan sinkronisasi agar tidak ada penerima yang terlewat.

Respons Pengelola Panti Asuhan

Sejumlah pengelola panti asuhan menyambut baik pernyataan Sudaryono. Mereka berharap penjelasan tersebut segera diikuti dengan tindakan nyata di lapangan, mengingat anak-anak di panti asuhan umumnya berasal dari keluarga kurang mampu dan sangat membutuhkan asupan gizi yang memadai.

Beberapa panti asuhan melaporkan bahwa mereka belum menerima informasi resmi mengenai jadwal maupun mekanisme penerimaan MBG. Ketidakjelasan informasi ini memunculkan spekulasi di masyarakat bahwa panti asuhan tidak dimasukkan sebagai penerima manfaat.

Koordinator Forum Panti Asuhan Indonesia menilai komunikasi antara pemerintah pusat dan pengelola panti asuhan perlu diperkuat. Menurutnya, sosialisasi program harus menjangkau lembaga-lembaga sosial, bukan hanya sekolah dan posyandu.

Dampak bagi Anak Asuh

Program Makan Bergizi Gratis bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, terutama dari keluarga prasejahtera. Anak-anak di panti asuhan termasuk kelompok yang rentan mengalami kekurangan gizi karena keterbatasan anggaran operasional lembaga.

Jika panti asuhan benar-benar tidak mendapat akses MBG, dikhawatirkan terjadi kesenjangan gizi antara anak-anak yang bersekolah formal dan anak-anak yang tinggal di panti. Karena itu, kejelasan status panti asuhan dalam program ini menjadi krusial.

Komitmen Pemerintah

Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjalankan MBG secara inklusif. Ia memastikan tidak ada niat untuk mengabaikan kelompok tertentu. "Prinsip kami sederhana, semua anak Indonesia berhak mendapatkan gizi yang layak," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan MBG dilakukan secara bertahap. Tahapan ini disesuaikan dengan kesiapan dapur umum, distribusi, dan kapasitas anggaran. Karena itu, beberapa wilayah mungkin belum menerima manfaat meski sudah masuk dalam daftar sasaran.

Tahapan Pelaksanaan

Pemerintah menargetkan perluasan cakupan penerima MBG secara bertahap sepanjang tahun. Setiap tahap akan dievaluasi untuk memastikan kualitas makanan, ketepatan sasaran, dan kelancaran distribusi. Hasil evaluasi menjadi dasar untuk menentukan wilayah dan kelompok penerima berikutnya.

Sudaryono meminta masyarakat, termasuk pengelola panti asuhan, bersabar menunggu proses pendataan selesai. Ia menjanjikan bahwa informasi resmi akan disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan.

Harapan ke Depan

Polemik mengenai panti asuhan menjadi pengingat bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya bergantung pada anggaran, tetapi juga pada kualitas komunikasi dan koordinasi antarlembaga. Kejelasan informasi akan membantu mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pengelola panti asuhan berharap pemerintah segera menerbitkan petunjuk teknis yang mengatur secara spesifik bagaimana lembaga sosial dapat menjadi penerima manfaat MBG. Dengan begitu, anak-anak asuh di seluruh Indonesia dapat memperoleh hak gizi mereka tanpa terkendala persoalan administratif.

Hingga berita ini diturunkan, Badan Gizi Nasional belum merinci jadwal pasti dimulainya distribusi MBG untuk panti asuhan. Namun, pernyataan Sudaryono memberi sinyal bahwa kelompok tersebut masih berada dalam radar program prioritas pemerintah.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Fajar Hidayat

Penulis berita kesehatan nasional dan kebijakan layanan medis.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter