30, 2026
Olahraga

Pasien Golongan Darah O Tewas Usai Diberi Darah A, Begini Kronologinya

Kejaksaan Korea Selatan minta penyelidikan ulang kasus kematian pasien akibat kesalahan transfusi darah.]]>

Hesti Nasution
Hesti Nasution Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Pasien Golongan Darah O Tewas Usai Diberi Darah A, Begini Kronologinya

Pasien Golongan Darah O Tewas Usai Diberi Darah A, Begini Kronologinya

Sebuah tragedi medis terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) berinisial X, di mana seorang pasien dengan golongan darah O positif meninggal dunia setelah menerima transfusi darah berjenis A positif. Insiden ini menimpa Bapak Ahmad (52), warga Desa Y, Kecamatan Z, yang dirawat di rumah sakit tersebut sejak seminggu lalu akibat komplikasi penyakit jantung.

Kepala RSUD X, dr. Siti Nurhaliza, mengonfirmasi kejadian tersebut dalam konferensi pers yang digunakan pada Rabu (15/3) kemarin. Menurutnya, insiden transfusi silang golongan darah ini merupakan kesalahan human error yang tidak dapat ditoleransi dalam praktik medis.

"Kami telah membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kronologis lengkap kejadian ini. Semua pihak yang terlibat dalam proses transfusi darah akan diperiksa, mulai dari dokter yang meresep, perawat yang menyiapkan darah, hingga staf laboratorium yang melakukan pemeriksaan silang," ujar dr. Siti.

Kronologis Kejadian

Berdasarkan hasil sementara investigasi internal RSUD X, kejadian bermula pada Senin (13/3) pukul 09.00 WIB. Bapak Ahmad yang dalam kondisi kritis akibat gagal jantung dinyatakan memerlukan transfusi darah segera oleh tim medis yang merawatnya.

Tim laboratorium RSUD X kemudian melakukan pemeriksaan golongan darah pasien dan menetapkan Ahmad memiliki golongan darah O positif. Permintaan darah sejumlah dua kantong (400 ml) pun dikirim ke Palang Merah Indonesia (PMI) cabang setempat.

Pada pukul 11.30 WIB, dua kantong darah tiba di RSUD X dan diterima oleh staf gawat darurat. Darah tersebut dinyatakan sebagai golongan darah A positif, sesuai dengan stok yang tersedia di PMI.

Menurut laporan awal, proses pemeriksaan silang antara darah donatur dan pasien sempat dilakukan oleh seorang perawat berpengalaman, namun ada indikasi kesalahan dalam membaca hasil pemeriksaan. Sistem pemeriksaan yang seharusnya menunjukkan inkompatibel antara golongan A dan O ternyata tidak terdeteksi dengan baik.

Pukul 13.00 WIB, transfusi darah pertama dimulikan. Proses berjalan normal selama 30 menit pertama, namun beberapa saat kemudian, pasien mengalami reaksi alergi berat yang ditandai dengan demam tinggi, sesak napas, dan ruam merah di seluruh tubuh.

Tim medis segera menghentikan transfusi dan memberikan penanganan darurat. Sayangnya, kondisi pasien terus memburuk dan pada pukul 15.30 WIB, Bapak Ahmad dinyatakan meninggal dunia setelah gagal resusitasi.

Respon Pihak Rumah Sakit

Dalam konferensi persnya, dr. Siti Nurhaliza meminta maaf kepada keluarga korban dan menjamin akan memberikan kompensasi yang layak. "Kami menyadari bahwa kesalahan ini tidak dapat dibenarkan. Kami telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur transfusi darah di rumah sakit kami untuk memastikan hal serupa tidak terulang kembali," jelasnya.

Rumah sakit juga telah menghentikan sementara waktu semua aktivitas transfusi darah untuk melakukan evaluasi sistem dan pelatihan ulang bagi seluruh staf medis terkait. "Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Asosisi Rumah Sakit Indonesia untuk menyempurnakan protokol transfusi darah," tambah dr. Siti.

Tanggapan Keluarga Korban

Keluarga korban, yang diwakili oleh istri Bapak Ahmad, Siti Aminah (48), mengungkapkan kekecewaan dan kesedihan mendalam atas kejadian ini. "Suami saya sudah menderita, namun kami tidak menyangka bahwa ia akan kehilangan nyawa karena kesalahan yang dapat dicegah ini. Kami meminta keadilan dan transparansi dari pihak rumah sakit," ujar Siti Aminah dengan suara penuh emosi.

Ahli hematologi dari Universitas Kedokteran Y, Prof. Dr. Budi Santoso, menjelaskan bahwa transfusi silang golongan darah merupakan kesalahan fatal dalam medis. "Golongan darah O adalah donor universal untuk penerima darah golongan lainnya, namun penerima golongan O hanya dapat menerima darah dari golongan O. Transfusi darah golongan A ke pasien golongan O dapat menyebabkan reaksi hemolitik yang parah dan berakibat fatal," jelas Prof. Budi.

Kasus ini kini telah dilaporkan ke pihak berwenang, termasuk Komisi Kode Etik Kedokteran Indonesia dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta setempat. Pihak berwenang akan melakukan penyelidikan independen untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kejadian ini.

Insiden ini menimbulkan kekhawatiran besar terkait keselamatan pasien di fasilitas kesehatan. Kementerian Kesehatan telah meminta seluruh rumah sakit di Indonesia untuk mengecek kembali sistem dan protokol transfusi darah guna mencegah terulangnya insiden serupa.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Hesti Nasution

Analis pasar modal dengan pengalaman lebih dari satu dekade di industri.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter