07, 2026
Nasional

PBB Kasih Peringatan Soal Data Center, Warga RI Harus Tahu

PBB memperingatkan dampak lingkungan dari pusat data AI, termasuk konsumsi air dan energi yang meningkat.]]>

Intan Permata
Intan Permata Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

PBB Kasih Peringatan Soal Data Center, Warga RI Harus Tahu

PBB Peringatkan Dampak Lingkungan dan Sosial Data Center, Warga Indonesia Perlu Cermati

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan peringatan serius mengenai ekspansi pusat data (data center) yang tumbuh pesat di seluruh dunia. Peringatan ini disampaikan dalam sejumlah laporan dan pernyataan lembaga-lembaga di bawah naungan PBB yang menyoroti konsumsi energi, penggunaan air, serta dampak sosial dari infrastruktur digital yang menjadi tulang punggung layanan internet, komputasi awan, dan kecerdasan buatan tersebut.

Peringatan PBB itu relevan bagi Indonesia. Pasalnya, sejumlah wilayah di Tanah Air, terutama Jakarta, Bekasi, Karawang, dan Batam, menjadi lokasi favorit pembangunan pusat data berskala besar dalam beberapa tahun terakhir. Investasi di sektor ini terus mengalir seiring meningkatnya kebutuhan layanan digital domestik dan permintaan global akan kapasitas komputasi.

Konsumsi Energi dan Air yang Masif

Menurut laporan Program Lingkungan PBB (UNEP), pusat data merupakan salah satu konsumen energi terbesar di sektor teknologi. Fasilitas ini beroperasi 24 jam sehari, tujuh hari seminggu, tanpa henti. Selain listrik untuk menyalakan server, energi juga dibutuhkan untuk sistem pendingin agar perangkat tidak mengalami panas berlebih.

UNEP mencatat bahwa sebagian besar pusat data masih mengandalkan listrik dari sumber energi fosil. Kondisi ini membuat jejak karbon sektor digital terus meningkat, meskipun banyak perusahaan teknologi mengklaim telah beralih ke energi terbarukan. Di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, bauran energi masih didominasi batu bara sehingga klaim keberlanjutan itu sulit dipenuhi secara penuh.

Selain listrik, persoalan air menjadi perhatian serius. Sistem pendingin evaporatif di pusat data membutuhkan air dalam jumlah besar untuk menurunkan suhu ruang server. Laporan PBB menyebut bahwa sebuah pusat data berukuran besar bisa mengonsumsi jutaan liter air per hari. Di wilayah yang sudah mengalami tekanan ketersediaan air bersih, keberadaan fasilitas semacam ini berpotensi memicu konflik dengan kebutuhan warga dan sektor pertanian.

Tekanan terhadap Infrastruktur Lokal

Peringatan PBB juga menyoroti dampak tidak langsung terhadap masyarakat sekitar. Kehadiran pusat data meningkatkan permintaan listrik dan air, yang pada gilirannya dapat memengaruhi pasokan bagi rumah tangga dan usaha kecil. Di beberapa negara, warga melaporkan kenaikan tagihan listrik serta penurunan debit air tanah setelah pusat data beroperasi di kawasan mereka.

Selain itu, pembangunan fasilitas berskala besar membutuhkan lahan yang luas. Alih fungsi lahan ini kadang menyingkirkan lahan pertanian produktif atau kawasan resapan air, yang berujung pada masalah lingkungan jangka panjang seperti banjir dan penurunan permukaan tanah. Dampak sosial seperti perpindahan warga dan perubahan tata guna lahan menjadi bagian dari kritik yang disampaikan dalam sejumlah forum PBB.

Pertumbuhan AI Memperbesar Beban

Peringatan ini muncul di tengah lonjakan kebutuhan komputasi akibat perkembangan kecerdasan buatan generatif. Model AI memerlukan daya komputasi jauh lebih besar dibandingkan layanan internet konvensional. Pelatihan satu model bahasa besar dikabarkan menghabiskan energi setara dengan konsumsi ratusan rumah tangga selama setahun.

Badan-badan PBB menilai ledakan permintaan AI berpotensi menggandakan kebutuhan kapasitas pusat data dalam beberapa tahun ke depan. Jika tidak diimbangi dengan kebijakan pengawasan yang ketat, dampak lingkungan dari sektor ini bisa membengkak melampaui perkiraan awal. Negara-negara diminta menyiapkan regulasi yang mengatur konsumsi energi, penggunaan air, serta transparansi dampak lingkungan dari setiap fasilitas.

Respons dan Tantangan di Indonesia

Indonesia sendiri tengah berupaya menarik investasi pusat data sebagai bagian dari agenda transformasi digital nasional. Pemerintah mendorong pembangunan fasilitas berstandar internasional, termasuk yang mendukung industri AI dan layanan keuangan digital. Namun, kerangka pengawasan lingkungan untuk sektor ini dinilai masih belum matang.

Beberapa pengamat lingkungan mengingatkan bahwa izin pembangunan pusat data perlu mempertimbangkan daya dukung wilayah, ketersediaan air, dan kapasitas jaringan listrik setempat. Tanpa kajian lingkungan yang menyeluruh, risiko yang diperingatkan PBB bisa terwujud di kota-kota Indonesia yang menjadi lokasi pembangunan.

Warga perlu memahami bahwa isu ini bukan sekadar persoalan teknologi atau bisnis. Keputusan mengenai lokasi, skala, dan sumber energi pusat data berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat, mulai dari ketersediaan air bersih hingga tarif listrik. Karena itu, transparansi informasi dan partisipasi publik dalam proses perizinan menjadi kunci agar pembangunan infrastruktur digital tidak mengorbankan kepentingan warga dan kelestarian lingkungan.

Dorongan Tata Kelola Global

PBB mendesak negara-negara anggota untuk menyusun standar bersama dalam mengelola pertumbuhan pusat data. Standar itu mencakup pelaporan konsumsi energi dan air secara berkala, target efisiensi, serta insentif bagi operator yang menggunakan energi terbarukan dan teknologi pendingin hemat air.

Peringatan ini menjadi pengingat bahwa transformasi digital memiliki konsekuensi nyata yang tidak bisa diabaikan. Bagi Indonesia, momen ini menjadi kesempatan untuk memastikan bahwa pembangunan pusat data berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, bukan justru mengorbankan keduanya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Intan Permata

Spesialis konten kuliner sehat, diet, dan resep rendah kalori.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter