Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Warga yang Makan di Warteg
Seorang pria berinisial R (28) ditangkap polisi usai membawa kabur sepeda motor milik korban yang sedang makan di warteg. Kejadian ini terjadi di kawasan Jakarta Timur pada Rabu (15/3) lalu. Pelaku berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polsek Metro Pulogadung setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curanmor) terhadap seorang korban yang sedang asyik menikmati makanan.
Kasat Reskrim Polsek Metro Pulogadung, AKP Budi Santoso mengatakan, modus operandi pelaku cukup cerdas dan memanfaatkan situasi korban yang sedang tidak waspada. "Pelau mengincar korban yang sedang asyik makan sendirian di warteg. Saat korban tengah fokus menikmati makanannya, pelaku menyusul dan membawa kabur motor korban yang parkir tidak jauh dari tempat duduknya," ujar Budi Santoso saat dihubungi, Kamis (16/3).
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan polisi, korban bernama Ahmad (32) sedang makan sendirian di sebuah warteg di kawuan Rawamangun, Jakarta Timur sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi DKI XYZ di depan warteg tanpa dikunci ganda.
Sedang asyik menikmati makanannya, korban tidak menyadari jika ada orang yang mengincar kendaraannya. Pelaku yang sudah memantau korban sebelumnya, melihat kesempatan emas saat korban tengah tidak waspada. Tan ragu-ragu, pelaku langsung menyalakan motor dan melarikan kendaraan tersebut.
"Korban baru menyadari motornya telah hilang setelah selesai makan dan hendak pulang. Korban pun langsung melapor ke Polsek Metro Pulogadung. Tim kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian," jelas Budi Santoso.
Penangkapan Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke sebuah kontrakan di kawuan Klender, Jakarta Timur. Setelah mendapat izin dari jaksa penuntut umum, polisi melaksanakan operasi penangkapan pada Kamis (16/3) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Saat penangkapan, pelaku masih tertidur pulas di dalam kontrakannya. Kami menemukan motor curian yang disembunyikan di balik tembok kontrakan. Pelaku tidak memberikan perlawanan saat digerebek tim," ujar Budi Santoso.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merk Samsung yang diduga hasil curian lainnya. Polisi masih menyelidiki apakah pelaku memiliki modus operasi serupa dalam aksi curanmornya.
Motif dan Tersangka
Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Menurut pengakuan pelaku, ia melakukan curanmor karena kebutuhan uang yang mendesak. "Saya lagi butuh uang buat biaya hidup, jadi ambil motor itu. Saya nggak sengaja lihat motornya parkir tanpa dikunci, lalu saya bawa," ujar pelaku saat diperiksa polisi.
Pelaku R adalah warga asal Bekasi yang sudah dua tahun tinggal di Jakarta. Sebelum ditangkap, pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas dan sering tidak memiliki pekerjaan tetap. "Kondisi ekonomi saya memang sedang sulit, jadi saya terpancing untuk melakukan curanmor," tambahnya.
Tanggapan Polisi
Kasat Reskrim Polsek Metro Pulogadung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal. "Kami mengimbagi masyarakat untuk tidak meninggalkkan barang berharga terutama kendaraan bermotor tanpa pengawasan. Selain itu, selalu kunci ganda motor Anda saat parkir untuk menghindari tindak kejahatan," pesan Budi Santoso.
Polisi juga menyarankan agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh situasi sekitar. "Saat makan di warteg atau tempat umum lainnya, pastikan kendaraan Anda dalam keadaan aman dan terkunci. Jika perlu, minta tolong penjaga warung untuk memonitor kendaraan Anda," tambahnya.
Untuk sementara waktu, pelaku R masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Metro Pulogadung. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman minimalnya lima tahun penjara. Polisi masih menyelidiki apakah pelaku memiliki keterlibatan dalam kasus curanmor lainnya.
Komentar (0)