10, 2026
Politik

Pelantikan DPD Sulsel, Peradi Profesional Dorong DPR Sahkan UU Keadvokatan

DPN Peradi Profesional melantik 13 DPD se-Sulawesi Selatan. Ketua Umum Harris Hedar menekankan pentingnya peran advokat dalam perlindungan hak masyarakat.]]>

Kevin Handayani
Kevin Handayani Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Pelantikan DPD Sulsel, Peradi Profesional Dorong DPR Sahkan UU Keadvokatan

Pelantikan DPD Sulsel, Peradi Profesional Dorong DPR Sahkan UU Keadvokatan

Pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Peradi Sulawesi Selatan yang baru-baru ini dilaksanakan menjadi momentum penting bagi organisasi advokat di daerah tersebut. Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh para praktisi hukum, pejabat pemerintah, dan tokoh masyarakat. DPD Peradi Sulsel yang baru resmi dilantik untuk masa bakti lima tahun ke depan dengan visi dan misi yang jelas untuk meningkatkan profesionalisme advokat di wilayah tersebut.

Visi Misi Baru DPD Peradi Sulsel

Dalam sambutannya, Ketua DPD Peradi Sulsel yang baru terpilih mengemukakan beberapa visi dan misi utama yang akan menjadi arah kebijakan organisasi selama lima tahun ke depan. Di antaranya adalah peningkatan kompetensi advokat melalui pelatihan dan pendidikan hukum yang berkala, penguatan etika profesi, serta memperjuangkan perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Selain itu, DPD Peradi Sulsel juga berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga peradilan, kejaksaan, kepolisian, serta pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem hukum yang lebih harmonis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dorong Penyelesaian UU Keadvokatan

Salah satu agenda prioritas yang dicanangkan oleh DPD Peradi Sulsel adalah mendorong DPR RI untuk segera menyelesaikan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadvokatan. Menurut Ketua DPD, RUU ini sangat penting untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi profesi advokat di Indonesia.

"RUU Keadvokatan telah lama menjadi perbincangan di kalangan praktisi hukum, namun hingga kini belum juga disahkan menjadi undang-undang. Keberadaan undang-undang ini akan memberikan kejelasan mengenai status, hak, kewajiban, dan mekanisme pengawasan terhadap profesi advokat," ujar Ketua DPD Peradi Sulsel dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya UU Keadvokatan, diharapkan standar profesionalisme advokat dapat dinaikkan secara signifikan. Selain itu, undang-undang ini juga akan memfasilitasi mekanisme yang lebih efektif dalam menangani pelanggaran etik profesi serta melindungi masyarakat dari praktik hukum yang tidak bertanggung jawab.

Komitmen pada Profesionalisme

DPD Peradi Sulsel menegaskan bahwa komitmen terhadap profesionalisme merupakan nilai dasar yang tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, akan diterapkan berbagai program untuk memastikan para anggota selalu mematuhi kode etik profesi dan terus mengembangkan kompetensi hukumnya.

Untuk mewujudkan komitmen ini, DPD Peradi Sulsel akan bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Peradi serta berbagai lembaga hukum terkemuka di Indonesia. Program pelatihan yang akan diselenggarakan meliputi berbagai bidang hukum, termasuk hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, serta hukum bisnis.

Peran Penting Advokat dalam Pembangunan Hukum

Dalam kesempatan yang sama, sejumlah praktisi hukum menekankan peranan penting advokat dalam pembangunan sistem hukum yang demokratis dan adil. Mereka menilai bahwa dengan adanya DPD Peradi Sulsel yang baru, diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi peningkatan kualitas layanan hukum di Sulawesi Selatan.

"Advokat tidak hanya berfungsi sebagai penasihata hukum atau pengacara dalam perkara, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial dan pelindung hak-hak konstitusional masyarakat. Dengan demikian, profesionalisme advokat menjadi kunci utama bagi terwujudnya keadilan hukum yang sesungguhnya," kata seorang ahli hukum yang hadir dalam acara pelantikan tersebut.

Ia menambahkan bahwa Sulawesi Selatan dengan beragam potensi dan tantangannya membutuhkan advokat yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memahami konteks sosial, ekonomi, dan budaya setempat. Dengan demikian, layanan hukum yang disampaikan dapat lebih relevan dan efektif dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.

Harapan untuk Masa Depan

Seiring dengan pelantikan DPD Peradi Sulsel yang baru, berbagai pihak menyampaikan harapan agar organisasi ini dapat bekerja secara optimal untuk memajukan profesi advokat di daerah. Di sisi lain, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami dan memanfaatkan jasa advokat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi.

Dengan visi yang jelas dan komitmen yang kuat, DPD Peradi Sulsel siap menjalankan amanah sebagai wadah profesi advokat di wilayah tersebut. Melalui berbagai program yang telah direncanakan, diharapkan dapat terwujudu ekosistem hukum yang lebih profesional, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Kevin Handayani

Kontributor rubrik data dan visualisasi angka penting.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter