13, 2026
Nasional

Pemko Pekanbaru Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Penutupan THM

Pemko Pekanbaru siap menindaklanjuti rekomendasi penutupan THM terkait peredaran narkoba. Wali Kota Agung Nugroho dukung langkah tegas Kapolda Riau.]]>

Lestari Maharani
Lestari Maharani Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Pemko Pekanbaru Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Penutupan THM

Pemko Pekanbaru Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Penutupan Taman Hutan Kota (THK)

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunjukkan komitmen serius dalam mengelola Taman Hutan Kota (THK) yang berlokasi di Jalan HR Soebrani, Kelurahan Sungai Siam, Kecamatan Tampan. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima rekomendasi penutupan sementara THK dari Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum dan HAM. Rekomendasi ini diberikan setelah ditemukan berbagai pelanggaran dan masalah dalam pengelolaan kawasan hutan kota tersebut.

Firdaus menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah daerah. "Kami telah menerima rekomendasi dari Satgas Penegakan Hukum dan HAM terkait pengelolaan THK. Kami akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Firdaus dalam konferensi pers yang diadakan di ruang kerjanya, Rabu (15/3).

Temuan Satgas Penegakan Hukum dan HAM

Berdasarkan hasil investigasi Satgas Penegakan Hukum dan HAM, THK Pekanbaru ditemukan memiliki beberapa masalah serius yang perlu segera ditangani. Salah satu temuan utama adalah adanya aktivitas perburuan liar yang meresahkan pengunjung. Selain itu, ditemukan pula indikasi pembalakan liar yang mengancam kelestarian ekosistem di kawasan hutan kota tersebut.

"Kami menemukan beberapa pelanggaran serius di THK. Ada indikasi perburuan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kami juga menemukan penebangan pohon secara ilegal yang merusak ekosistem di kawasan tersebut," jelas Kepala Satgas Penegakan Hukum dan HAM Provinsi Riau, Ahmad Yani.

Selain itu, Satgas juga menemukan adanya pembangunan fasilitas di kawasan THK tanpa izin yang jelas. Beberapa bangunan seperti warung makan dan gazebo diduga dibangun tanpa mempertimbangkan aturan tata ruang dan lingkungan hidup. Hal ini berpotensi merusak integritas kawasan hutan kota yang seharusnya menjadi paru-paru kota.

Tindakan yang akan Diambil Pemko Pekanbaru

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Pemko Pekanbaru telah membentuk tim khusus yang akan mengevaluasi seluruh aspek pengelolaan THK. Tim ini terdiri dari perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Kami akan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi seluruh aspek pengelolaan THK. Tim ini akan memberikan laporan komprehensif kepada kami dalam waktu dua minggu ke depan," jelas Firdaus.

Salah satu langkah yang akan diambil adalah penutupan sementara THK untuk evaluasi menyeluruh. Selama penutupan, pemerintah daerah akan melakukan inventarisasi seluruh fasilitas yang ada di kawasan THK. Fasilitas yang dibangun tanpa izin akan dirobohkan, sementara fasilitas yang memenuhi syarat akan diperbaiki dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

"Kami akan menutup sementara THK untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Selama penutupan, kami akan melakukan inventarisasi fasilitas yang ada. Fasilitas ilegal akan kami robohkan, sementara fasilitas yang legal akan kami perbaiki," tambah Firdaus.

Komitmen Pelestarian Lingkungan

Firdaus menegaskan bahwa penutupan sementara THK bukan berarti pemerintah daerah mengabaikan fungsi hutan kota sebagai paru-paru kota. Sebaliknya, langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa THK dapat berfungsi secara optimal dan berkelanjutan. "Kami komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan. THK harus menjadi kawasan yang sehat dan nyaman untuk masyarakat, bukan tempat untuk aktivitas ilegal," tegasnya.

Untuk memastikan keberlanjutan program ini, Pemko Pekanbaru juga berencana melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, LSM, dan akademisi dalam pengelolaan THK. "Kami akan melibatkan berbagai pihak dalam pengelolaan THK. Masyarakat setempat, LSM, dan akademisi akan kami ajak bersama-sama menjaga kelestarian THK," ujar Firdaus.

Dengan langkah-langkah ini, Pemko Pekanbaru berharap dapat mengatasi masalah yang ada di THK dan mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai paru-paru kota yang sehat dan nyaman bagi masyarakat. Penutupan sementara ini diharapkan menjadi langkah awal untuk pengelolaan THK yang lebih baik dan berkelanjutan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Lestari Maharani

Kolumnis yang gemar mengupas isu perdagangan internasional dan rantai pasok.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter