30, 2026
Nasional

Penampakan Duit Ratusan Juta Disita KPK saat Geledah Kanwil BPN Jatim

KPK menyita ratusan juta rupiah dan perhiasan emas dari Kanwil BPN Jatim terkait dugaan suap dan jual-beli jabatan. Delapan tersangka ditetapkan.]]>

Rizki Setiawan
Rizki Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Penampakan Duit Ratusan Juta Disita KPK saat Geledah Kanwil BPN Jatim

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam penggeledahan yang dilakukan di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, penyidik menemukan dan menyita uang tunai dalam jumlah signifikan yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian upaya paksa yang dilakukan penyidik KPK untuk mengumpulkan alat bukti dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan sejumlah pihak di institusi pertanahan. Uang ratusan juta rupiah yang ditemukan dalam penggeledahan itu langsung diamankan sebagai barang bukti dan kini menjadi bagian dari berkas perkara yang sedang dibangun oleh tim penyidik.

Kronologi Penggeledahan

Tim penyidik KPK tiba di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur pada pagi hari dan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja pejabat struktural dan area penyimpanan dokumen. Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam dengan pengamanan ketat dari petugas kepolisian yang bersiaga di sekitar lokasi.

Dalam proses tersebut, penyidik menemukan uang tunai yang tersimpan di beberapa lokasi berbeda di dalam kantor. Uang tersebut terdiri atas pecahan besar dalam mata uang rupiah yang dikemas dalam amplop dan map dokumen. Selain uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan transaksi dan pengurusan sertifikat tanah yang menjadi objek penyelidikan.

Juru bicara KPK dalam keterangannya menyampaikan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara. Uang yang disita diduga kuat merupakan bagian dari aliran dana yang terkait dengan pengurusan sejumlah berkas pertanahan di wilayah Jawa Timur.

Konteks Kasus dan Dugaan Korupsi

Kasus ini mencuat setelah KPK menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan praktik tidak resmi dalam pengurusan sertifikat dan dokumen pertanahan. Praktik tersebut diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan BPN yang memanfaatkan posisi mereka untuk memperlancar proses pengurusan dengan imbalan tertentu.

Wilayah Jawa Timur menjadi salah satu fokus penyelidikan karena tingginya volume permohonan sertifikat dan sengketa tanah yang ditangani kantor wilayah tersebut. Kondisi ini membuka ruang terjadinya penyalahgunaan wewenang apabila tidak diawasi dengan ketat. KPK menilai perlunya pembenahan sistemik dalam tata kelola pertanahan untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.

Selain menyita uang dan dokumen, penyidik juga memeriksa sejumlah pegawai yang berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung. Mereka dimintai keterangan terkait keberadaan uang tersebut dan alur administrasi pengurusan berkas pertanahan yang menjadi objek perkara. KPK belum menetapkan tersangka baru dalam perkara ini, namun penyidik terus mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Respons Institusi dan Pengawasan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyatakan akan bekerja sama penuh dengan KPK dalam proses hukum yang sedang berjalan. Institusi tersebut menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dan tidak akan melindungi pegawai yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal.

Pengamat antikorupsi menilai penggeledahan ini sebagai sinyal penting bahwa sektor pertanahan masih menjadi wilayah rawan korupsi. Mereka mendorong adanya perbaikan menyeluruh dalam sistem pelayanan pertanahan, termasuk digitalisasi proses dan transparansi biaya, agar celah terjadinya penyimpangan dapat diminimalkan.

KPK dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik menjadi prioritas karena berdampak langsung terhadap masyarakat. Kasus di lingkungan BPN Jawa Timur ini diharapkan menjadi efek jera bagi pejabat lain yang berpotensi menyalahgunakan wewenang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Proses hukum terhadap perkara ini masih berlanjut. Penyidik akan menganalisis seluruh barang bukti yang disita, termasuk uang ratusan juta rupiah tersebut, untuk melengkapi konstruksi perkara sebelum menetapkan pihak-pihak yang akan dijerat sebagai tersangka. KPK memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Rizki Setiawan

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter