01, 2026
Teknologi

PERADI SAI dan UT Perluas Akses Profesi Advokat, PKPA Kini Hadir di Kalimantan Utara

Dian Gunawan
Dian Gunawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) bersama Universitas Terbuka (UT) memperluas akses pendidikan profesi advokat melalui penyelenggaraan Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Kalimantan Utara. Langkah ini menandai upaya konkret kedua institusi dalam mendekatkan pendidikan hukum profesi ke wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap pelatihan advokat.

PKPA merupakan pendidikan wajib bagi calon advokat sebelum mengikuti ujian profesi advokat. Selama ini, penyelenggaraan PKPA terkonsentrasi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar. Kondisi tersebut membuat calon advokat dari daerah terpencil harus menanggung biaya transportasi, akomodasi, dan waktu yang tidak sedikit. Kehadiran PKPA di Kalimantan Utara diharapkan memangkas hambatan geografis dan ekonomi tersebut.

Kebutuhan Advokat di Wilayah Perbatasan

Kalimantan Utara merupakan provinsi termuda di Pulau Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Wilayah ini memiliki karakteristik unik: sebaran penduduk yang jarang, infrastruktur yang belum merata, serta kebutuhan layanan hukum yang terus meningkat seiring pertumbuhan investasi, perkebunan, pertambangan, dan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur yang berdampak pada wilayah sekitar.

Kebutuhan advokat di Kalimantan Utara tidak hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas dan pemerataan. Masyarakat di kabupaten dan kota terpencil sering kali sulit menemukan advokat yang bersedia mendampingi perkara, baik pidana, perdata, maupun sengketa administrasi. Kondisi ini berpotensi melemahkan akses keadilan, terutama bagi kelompok rentan yang tidak mampu menyewa jasa hukum dari luar daerah.

Melalui PKPA yang diselenggarakan di wilayah sendiri, calon advokat dapat memperoleh pelatihan tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau keluarga dalam waktu lama. Model ini sekaligus mendorong tumbuhnya tenaga advokat lokal yang memahami konteks sosial, budaya, dan hukum setempat.

Kerja Sama PERADI SAI dan Universitas Terbuka

Universitas Terbuka selama ini dikenal sebagai perguruan tinggi dengan sistem pendidikan jarak jauh yang menjangkau pelosok negeri. Pengalaman UT dalam mengelola pembelajaran daring dan layanan tutorial di daerah menjadi modal penting dalam penyelenggaraan PKPA di Kalimantan Utara.

Kerja sama ini memungkinkan peserta mengikuti sebagian materi secara daring, sementara sesi tatap muka dan praktik dilaksanakan di lokasi yang lebih terjangkau. Kombinasi metode tersebut dinilai relevan dengan kondisi geografis Kalimantan Utara yang memiliki wilayah luas dengan akses transportasi terbatas.

PERADI SAI sebagai organisasi advokat memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan PKPA sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyelenggaraan PKPA di daerah menjadi bagian dari komitmen organisasi untuk mencetak advokat yang kompeten, berintegritas, dan tersebar merata di seluruh Indonesia.

Materi dan Kompetensi yang Dibangun

Peserta PKPA akan memperoleh pembekalan mencakup keterampilan litigasi dan nonlitigasi, etika profesi, hukum acara, teknik penyusunan dokumen hukum, hingga praktik beracara di pengadilan. Kurikulum disusun mengacu pada standar yang berlaku agar lulusan memiliki kompetensi setara dengan peserta dari daerah lain.

Selain aspek teknis, PKPA menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab profesi. Advokat tidak hanya dituntut mampu membela klien, tetapi juga menjaga marwah penegakan hukum dan menghindari praktik yang merusak kepercayaan publik.

Peserta juga didorong memahami persoalan hukum yang khas di daerah, seperti sengketa batas wilayah, konflik agraria, perizinan usaha, perlindungan pekerja migran, serta persoalan hukum adat yang masih hidup di sebagian masyarakat Kalimantan.

Dampak bagi Akses Keadilan

Kehadiran PKPA di Kalimantan Utara berpotensi memperkuat ekosistem layanan hukum di wilayah perbatasan. Penambahan jumlah advokat lokal dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mempercepat pendampingan perkara, dan memperluas layanan bantuan hukum cuma-cuma bagi warga tidak mampu.

Pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan organisasi masyarakat sipil dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat program literasi hukum, terutama di kecamatan dan desa yang jauh dari ibu kota provinsi. Sinergi lintas pihak diperlukan agar hasil PKPA tidak berhenti pada sertifikasi, tetapi berdampak nyata pada masyarakat.

Tantangan tetap ada. Kualitas pengajar, ketersediaan sarana praktik, dan konsistensi pendampingan pascapelatihan menjadi faktor penentu keberhasilan. Diperlukan evaluasi berkala untuk memastikan standar mutu terjaga dan peserta benar-benar siap menjalani ujian profesi advokat serta menjalankan praktik secara profesional.

Langkah Awal Menuju Pemerataan

Penyelenggaraan PKPA di Kalimantan Utara merupakan langkah awal menuju pemerataan pendidikan profesi advokat. Jika berjalan baik, model serupa dapat direplikasi di provinsi lain yang menghadapi keterbatasan akses, seperti Papua, Maluku Utara, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Pemerataan advokat sejalan dengan tujuan negara menjamin hak setiap orang atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil. Tanpa advokat yang tersebar merata, hak konstitusional tersebut sulit diwujudkan, terutama bagi masyarakat di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.

Kolaborasi PERADI SAI dan Universitas Terbuka menunjukkan bahwa keterbatasan geografis bukan alasan untuk menunda peningkatan kualitas sumber daya hukum. Dengan perencanaan matang dan komitmen berkelanjutan, Kalimantan Utara dapat menjadi contoh bagaimana pendidikan profesi advokat menjangkau wilayah yang selama ini luput dari perhatian.

Keberhasilan program ini akan diukur dari jumlah advokat yang lahir, kualitas layanan hukum yang diberikan, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di daerah perbatasan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Dian Gunawan

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter