30, 2026
Teknologi

POJK Demutualisasi BEI, Pemegang Saham Dilarang Kuasai Lebih dari 50%

OJK terbitkan POJK 13 Tahun 2026 untuk demutualisasi Bursa Efek Indonesia, mengubah struktur kepemilikan dan meningkatkan transparansi serta efisiensi pasar.]]>

Hendra Hartono
Hendra Hartono Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

POJK Demutualisasi BEI, Pemegang Saham Dilarang Kuasai Lebih dari 50%

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Hendra Hartono

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter