Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri harus terus bertransformasi menjadi institusi yang memberikan pelayanan semakin mudah, cepat, dan humanis kepada masyarakat. Penegasan itu disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, sebuah momen tahunan yang menjadi refleksi atas perjalanan panjang fungsi lalu lintas dalam tubuh Polri sekaligus titik tolak pembenahan layanan di masa depan.
Menurut Kapolri, transformasi Polantas bukan sekadar perubahan citra, melainkan pergeseran cara kerja yang menyeluruh. Petugas lalu lintas dituntut mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, bukan lagi dipandang sebagai sosok yang ditakuti. Pendekatan humanis menjadi kata kunci, terutama dalam penindakan pelanggaran, pengaturan arus, hingga pelayanan administrasi seperti penerbitan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Pelayanan Digital sebagai Fondasi Perubahan
Salah satu wujud transformasi yang paling terlihat adalah digitalisasi layanan. Korlantas Polri mengembangkan berbagai aplikasi dan sistem daring yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen tanpa harus datang berulang kali ke kantor kepolisian. Layanan SIM keliling, pembuatan SIM secara online, hingga ujian teori berbasis komputer menjadi bagian dari upaya memangkas waktu, biaya, dan potensi praktik percaloan.
Kapolri menekankan bahwa kecepatan layanan harus dibarengi dengan transparansi. Masyarakat berhak mengetahui alur, syarat, dan biaya resmi setiap layanan. Karena itu, informasi terbuka dan pengawasan melekat menjadi bagian tak terpisahkan dari reformasi birokrasi di tubuh Korlantas. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat tumbuh secara bertahap namun kokoh.
Selain layanan administrasi, transformasi juga menyentuh aspek penegakan hukum di jalan raya. Kapolri mendorong anggotanya mengedepankan edukasi dan pencegahan sebelum penindakan. Sosialisasi keselamatan berkendara, kampanye tertib lalu lintas, serta pendekatan persuasif kepada pelanggar ringan dinilai lebih efektif membangun kesadaran dibandingkan tindakan represif semata.
Menekan Angka Kecelakaan dan Meningkatkan Keselamatan
Persoalan keselamatan jalan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Data kecelakaan lalu lintas dari tahun ke tahun menunjukkan angka yang belum sepenuhnya turun signifikan. Faktor manusia, kondisi kendaraan, dan infrastruktur jalan menjadi penyebab utama. Dalam konteks ini, kehadiran polisi lalu lintas tidak cukup hanya mengatur di persimpangan, tetapi juga harus aktif melakukan pemetaan daerah rawan kecelakaan atau black spot.
Kapolri meminta jajaran Korlantas berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, serta pemerintah daerah. Kerja sama lintas sektor dinilai penting untuk memperbaiki rambu, marka, penerangan jalan, dan geometri jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Pendekatan keselamatan jalan yang menyeluruh diyakini mampu menekan angka fatalitas.
Di sisi lain, penguatan kapasitas personel menjadi perhatian serius. Kapolri menekankan pentingnya pelatihan berkala bagi anggota Polantas, baik dalam hal teknis kepolisian, kemampuan komunikasi publik, maupun penguasaan teknologi informasi. Petugas yang profesional dan terampil diharapkan mampu memberikan pelayanan prima sekaligus menjaga wibawa institusi.
Profesionalisme dan Pengawasan Internal
Transformasi tidak akan berarti tanpa pengawasan. Kapolri mengingatkan bahwa pelanggaran oleh oknum anggota, seperti pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang, harus ditindak tegas. Sistem pengawasan berlapis, baik melalui Propam, Irwasum, maupun pengaduan masyarakat, diarahkan untuk memastikan setiap layanan berjalan sesuai aturan. Masyarakat juga didorong berani melaporkan jika menemui penyimpangan.
Respons cepat terhadap pengaduan menjadi indikator keseriusan institusi. Kapolri menilai kanal pengaduan yang mudah diakses, termasuk melalui media sosial dan aplikasi resmi, memperkuat akuntabilitas. Dengan demikian, hubungan antara polisi dan masyarakat tidak lagi bersifat satu arah, melainkan membentuk kemitraan yang saling menguatkan.
Pada akhirnya, peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kapolri berharap Korlantas terus berbenah, menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan humanis, serta menjadi contoh reformasi di lingkungan Polri. Masyarakat pun diajak mendukung dengan tertib berlalu lintas, karena keselamatan bukan hanya milik individu, melainkan kepentingan kolektif seluruh pengguna jalan.
Komentar (0)