Polisi Bongkar 3 Karung di Petamburan, Isinya 62,5 Kg Ganja
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ganja sebanyak 62,5 kilogram dalam aksi penangkapan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polda Metro Jaya pada Rabu (15/3) dini hari. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam tiga karung besar yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Jakarta.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan Petamburan. "Tim kami melakukan penyelidikan intensif selama seminggu sebelum akhirnya melakukan penangkapan di lokasi," ujar Ramadhan dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3).
Penangkapan Berhasil Dilakukan di Lokasi yang Telah Dipatok
Menurut Ramadhan, penangkapan berhasil dilakukan setelah tim berhasil mengintai gerakan tersangka yang sedang mengangkut tiga karung mencurigakan menggunakan truk pick-up. Tersangka yang diketahui berinisial AR (45) berhasil diamankan di Jalan Petamburan Raya, Jakarta Pusat. "Ketika ditangkap, tersangka terlihat sangat panik dan mencoba melarikan dira namun berhasil kita amankan," jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa truk pick-up yang digunakan untuk mengangkut ganja, satu unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp 5 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika. AR sendiri merupakan warga asal Bekasi yang diketahui sudah menjadi buronan dalam kasus serupa sebelumnya.
Pemeriksaan Lanjutan Dilakukan Terhadap Tersangka
Setelah penangkapan, AR langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dalam pengakuan awalnya, AR mengaku bahwa dirinya hanya menjadi kurir dalam operasi penyelundupan ganja tersebut. "Tersangka mengaku hanya diberi imbalan Rp 10 juta untuk mengantarkan tiga karung tersebut ke Jakarta," tambahkan Ramadhan.
Polisi juga menyelidiki jaringan di balik penyelundupan ganja tersebut. Diduga, operasi ini merupakan bagian dari jaringan narkotika yang lebih luas yang menyelundupkan ganja dari luar Pulau Jawa. "Kami sedang memburu dalang utama dalam operasi ini. Kami menduga ada keterlibatan lebih dari satu orang dalam kegiatan ini," ujar Ramadhan.
Ganja Diperkirakan Berasal dari Luar Pulau Jawa
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa ganja yang disita merupakan jenis ganja berkualitas tinggi dengan kadar THC (Tetrahydrocannabinol) yang tinggi. Ganja ini diperkirakan berasal dari luar Pulau Jawa, kemungkinan besar dari Sumatra atau Kalimantan.
"Kadar THC pada ganja ini cukup tinggi, mencapai 15-20%. Ini menunjukkan bahwa ganja tersebut berkualitas tinggi dan bernilai jual tinggi di pasar gelap," jelas Kepala Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya, AKBP Budi Santoso. Menurutnya, ganja ini akan dijual dengan harga mencapai Rp 1 juta per kilogram di pasar Jakarta.
Penyelundupan Ganja Terus Menjadi Masalah Serius
Kasus ini menunjukkan bahwa penyelundupan narkotika terus menjadi masalah serius di ibu kota. Meski pihak kepolisian terus melakukan upaya penindakan, tetap saja banyak jaringan narkotika yang beroperasi secara terorganisir. "Kami akan terus meningkatkan pengamanan dan penindakan terkapai penyelundupan narkotika di wilayah Jakarta," tegas Ramadhan.
Dalam kasus ini, polisi akan menjerat AR dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 penjara. Selain itu, polisi juga akan menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam operasi ini.
Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan hukuman tegas bagi para pelaku narkotika. "Kami tidak akan mengenal belas kasihan dalam memberantas peredaran narkotika. Ini demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Fadil.
Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkotika yang masih beroperasi di Jakarta. Polisi juga masyarakat untuk terus membantu memberikan informasi mengenai kegiatan mencurigakan terkait narkotika.
Komentar (0)