19, 2026
Nasional

Polisi Bongkar Pabrik Hexymer dan Tramadol di Bandung, 5 Orang Jadi Tersangka

Polisi menggerebek pabrik obat ilegal di Bandung, amankan 5 tersangka dan ratusan ribu butir tramadol serta hexymer. Pabrik mampu produksi 8 juta butir/hari.]]>

Arief Pratama
Arief Pratama Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Polisi Bongkar Pabrik Hexymer dan Tramadol di Bandung, 5 Orang Jadi Tersangka

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Bandung membongkar sebuah pabrik rumahan yang memproduksi obat keras jenis hexymer dan tramadol di kawasan permukiman padat, Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam penggerebekan tersebut, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka, terdiri atas peracik, pengemas, penjual, serta dua orang yang berperan sebagai penyedia modal dan bahan baku.

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak biasa di sebuah bangunan yang sehari-hari tertutup rapat. Warga melaporkan adanya bau kimia menyengat serta lalu lintas orang dan barang pada malam hari. Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan tertutup selama beberapa pekan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Kronologi Penggerebekan

Menurut keterangan kepolisian, petugas menggerebek lokasi pada dini hari ketika aktivitas produksi sedang berlangsung. Saat itu, sebagian tersangka tengah melakukan proses pencetakan dan pengemasan obat. Petugas tidak menghadapi perlawanan berarti karena penggerebekan dilakukan secara mendadak dengan pengawalan personel dari beberapa unit.

Dari lokasi kejadian, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain mesin cetak tablet sederhana, wadah berisi bahan baku serbuk, drum berisi pelarut kimia, ribuan butir obat yang sudah jadi, serta kemasan plastik dan aluminium foil yang digunakan untuk mengemas produk. Petugas juga menyita sejumlah alat komunikasi dan buku catatan yang diduga berisi rekapitulasi penjualan.

Selain itu, penyidik mengamankan uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan. Seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan laboratorium, termasuk untuk memastikan kandungan zat aktif pada tablet yang diproduksi di lokasi tersebut.

Produk Dikemas Menyerupai Obat Resmi

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa produk yang dihasilkan dikemas menyerupai obat produksi pabrik resmi, lengkap dengan label dan desain kemasan yang dibuat sendiri. Cara ini diduga digunakan untuk mengelabui konsumen sekaligus memudahkan distribusi ke sejumlah wilayah di Bandung dan sekitarnya.

Menurut penyidik, sebagian produk dijual secara langsung kepada pembeli, sementara sebagian lain didistribusikan melalui perantara. Pola penjualan dilakukan secara tertutup dengan sistem pemesanan terlebih dahulu, sehingga transaksi tidak berlangsung secara terbuka di tempat umum.

Peran Masing-masing Tersangka

Dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik membagi peran berdasarkan hasil pemeriksaan awal. Satu orang berperan sebagai peracik yang mengatur komposisi bahan, satu orang menangani pencetakan dan pengemasan, satu orang bertugas memasarkan produk, sedangkan dua tersangka lainnya diduga berperan sebagai penyedia modal dan pengadaan bahan baku.

Kelima tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait penyalahgunaan obat keras dan narkotika, yang mencakup larangan memproduksi, mengedarkan, dan memiliki obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman yang menyertai pasal tersebut cukup berat, dengan pidana penjara maksimal belasan tahun serta denda dalam jumlah besar.

Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan pemasok bahan baku dan jalur distribusi yang lebih luas. Polisi juga menelusuri apakah produk dari lokasi tersebut telah beredar ke luar Kota Bandung.

Faktor Permintaan Pasar

Obat keras jenis hexymer dan tramadol kerap disalahgunakan karena efeknya. Penyalahgunaan umumnya terjadi di kalangan pengguna yang mencari efek penenang atau stimulan tanpa resep dokter. Kondisi ini membuat permintaan pasar terhadap obat tersebut tetap ada, meski pengawasan terhadap peredarannya terus diperketat.

Praktik produksi rumahan seperti yang terungkap di Bandung dinilai berisiko tinggi bagi kesehatan konsumen. Selain takaran zat aktif yang tidak terstandar, proses pembuatan yang tidak melalui pengawasan mutu dapat menghasilkan produk dengan kandungan berbahaya atau tercampur bahan lain.

Imbauan dan Langkah Lanjutan

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter dan melaporkan kepada pihak berwenang bila menemukan indikasi produksi atau peredaran obat ilegal di lingkungan sekitar. Partisipasi warga dinilai penting karena praktik semacam ini sering kali berlangsung di permukiman dan sulit terdeteksi tanpa informasi dari masyarakat.

Polisi juga menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap apotek, toko obat, dan distributor resmi guna memastikan tidak ada kebocoran pasokan bahan baku yang digunakan untuk produksi ilegal. Pengawasan dilakukan bersama instansi terkait, termasuk dinas kesehatan dan badan pengawas obat dan makanan.

Hingga saat ini, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor kepolisian. Penyidik belum merinci identitas lengkap para tersangka maupun nilai total barang bukti, dengan alasan proses penyidikan masih berjalan. Pihak kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara bertahap.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Arief Pratama

Peneliti muda yang tertarik pada data, inflasi, dan daya beli masyarakat.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter