01, 2026
Nasional

Polri Dalami Keluhan Penggeledahan Ponpes Santriwati di Sukoharjo

Nadia Santoso
Nadia Santoso Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Polri Dalami Keluhan Penggeledahan Ponpes Santriwati di Sukoharjo

Polda Jawa Tengah secara resmi membuka penyelidikan terkait dugaan penggeledahan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Pondok Pesantren (Ponpes) Santriwati di Sukoharjo. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sejumlah santri dan pengasuh mengeluhkan perlakuan tidak sesuai protokol selaga operasi penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (15/3/2023) lalu.

Kepala Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan tindakan berlebihan dari aparat kepolisian saat menggeledahan ponpes tersebut. "Kami telah membentuk tim yang akan menyelidiki secara mendalam insiden di Sukoharjo. Hasilnya akan kami umumkan kepada publik," ujar Luthfi dalam konferensi pers di Semarang, Kamis (16/3/2023).

Kronologi Insiden

Menurut keterangan dari pihak ponpes, penggeledahan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. Beberapa anggota polisi datang ke lokasi tanpa pemberitahuan sebelumnya dan langsung memasuki area ponpes dengan membawa senjata api laras panjang. Santri-santri yang sedang beraktivitas di dalam ruangan digiring ke halaman ponpes dan diminta untuk duduk berbaris selama penggeledahan berlangsung.

Ketua Ponpes Santriwati, Hj. Siti Aminah, mengatakan bahwa para aparat tidak menunjukkan surat perintah penggeledahan secara jelas. "Mereka hanya menyebutkan sedang melakukan operasi penangkapan. Namun, tidak ada penangkapan yang dilakukan. Mereka hanya memeriksa ruang kelas, asrama, dan musholla dengan sangat kasar," ujarnya.

Siti Aminah melanjutkan bahwa beberapa santri merasa takut dan trauma mengingat penggeledahan dilakukan dengan menunjukkan senjata. "Santri-santri kami masih remaja. Mereka tidak memahami apa yang terjadi dan menjadi sangat ketakutan. Beberapa bahkan menangis hingga larut malam," tambahnya.

Resmi Dilaporkan

Keluhan resmi terhadap tindakan polisi telah dilayangkan oleh pihak ponpes ke Polres Sukoharjo pada Kamis (16/3/2023) pagi. Dalam laporannya, pihak ponpes meminta klarifikasi mengenai alasan penggeledahan, protokol yang dilanggar, serta permintaan permintaan maaf secara resmi.

"Kami menghormati tugas aparat kepolisian dalam menjaga keamanan. Namun, kami juga berharap setiap operasi dilakukan sesuai dengan aturan dan mempertimbangkan kondisi psikologis santri-santri yang masih belajar," ujar pengacara ponpes, Ahmad Fauzi dalam keterangannya.

Respon Polisi

Kepala Polres Sukoharjo AKBP Budi Santoso mengakui adanya penggeledahan di wilayahnya namun menegarkan bahwa operasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. "Kami menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di area ponpes tersebut. Oleh karena itu, kami melakukan pengecekan sesuai prosedur," ujar Budi.

Ia menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana. "Kami tidak bermaksud menakuti siapa pun. Semua dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban," tambahnya.

Tanggapan Publik

Insiden ini menuai berbagai respons dari berbagai pihak. Aktivis HAM dari Komnas HAM, Siti Chairani, menilai bahwa penggeledahan yang dilakukan di lingkungan pendidikan harus mempertimbangkan hak asasi manusia. "Operasi polisi harus dilakukan dengan tetap menghormati martabat dan hak asasi setiap orang, terutama anak di bawah umur," ujarnya.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng juga turun tangan dalam kasus ini. Komisi C DPRD Jateng yang membidangi urusan pemerintahan dan hukum akan menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak kepolisian dan pengelola ponpes. "Kami akan memastikan tidak ada pelanggaran HAM dalam operasi ini," kata Ketua Komisi C, Muhammad Choirul.

Langkah Selanjutnya

Polda Jateng telah menugaskan tim Propam (Propam) untuk menyelidiki dugaan penyimpangan tindakan aparat kepolisian. Selain itu, pihaknya juga akan meminta keterangan dari para saksi, termasuk santri, pengasuh ponpes, dan anggota polisi yang terlibat dalam operasi tersebut.

"Kami akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada anggota yang melakukan tindakan tidak profesional. Kepastian hukum harus dijalani tanpa pandang bulu," tegas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Di sisi lain, pihak ponpes Santriwati mengaku akan terus mengawal perkembangan kasus ini. "Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali di tempat lain. Santri-santri harus merasa aman dan nyaman dalam menjalankan proses belajar mengajar," pungkas Siti Aminah.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Nadia Santoso

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter