30, 2026
Politik

Prabowo Blak-blakan Soal Hukuman Mati di RI, Sebut Dadan-Kasus Asabri

Presiden Prabowo Subianto menyoroti risiko hukuman mati bagi koruptor, menekankan pentingnya penanganan korupsi yang efektif dan tanpa tebang pilih.]]>

Tania Sari
Tania Sari Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Prabowo Blak-blakan Soal Hukuman Mati di RI, Sebut Dadan-Kasus Asabri

Prabowo Blak-blakan Soal Hukuman Mati di RI, Sebut Kasus Dadan-Kasus Asabri

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pandangannya secara terbuka mengenai isu hukuman mati di Indonesia. Dalam berbagai kesempatan, Prabowo tidak segan menyebutkan beberapa kasus yang diyakini sebagai contoh kegagalan sistem peradilan dalam menangani tindak pidana berat, khususnya kasus korupsi dan penggelapan dana negara.

Prabowo menyoroti dua kasus yang menurutnya menjadi perwakilan dari kegagalan sistem hukum di Indonesia, yaitu kasus Dadan Kunjana dan kasus penggelapan dana Asabri. Menurutnya, kedua kasus ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam penanganan perkara yang merug negara sebesar-besarnya.

Kasus Dadan Kunjana: Kasus Korupsi yang Tidak Terungkap Hingga Tuntas

Kasus Dadan Kunjana, mantan Direktur Utama PT Asabri, menjadi salah satu contoh yang sering disebutkan Prabowo. Dadan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada tahun 2015. Ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di PT Asabri sebesar Rp 238 miliar.

Prabowo menilai bahwa hukuman yang dijatuhkan pada Dadan tidak sebanding dengan kerugian yang diterima negara. Ia menilai bahwa kasus ini hanya sebagian kecil dari seluruh skema korupsi yang terjadi di perusahaan BUMN tersebut. "Kasus Dadan ini hanya ujung dari gunung es. Ada banyak pihak lain yang terlibat tetapi tidak tersentuh oleh hukum," ujar Prabowo dalam salah satu kesempatannya.

Prabowo juga menyoroti proses peradilan yang dianggap tidak transparan dan adanya intervensi politik dalam penanganan kasus tersebut. Ia menilai bahwa banyak pihak berkepentingan yang berhasil menghindari hukuman meski terlibat dalam skema korupser yang merugikan negara.

Kasus Asabri: Skema Korupsi Raksasa yang Tidak Diselesaikan

Selain kasus Dadan, Prabowo juga menyebutkan kasus penggelapan dana Asabri yang menurutnya belum tuntas dikerjakan. Asabri (Asuransi Jiwa Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) adalah BUMN yang bergerak di sektor asuransi jiwa. Kasus ini terungkap pada tahun 2014 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 2,5 triliun.

Prabowo menilai bahwa skema korupsi di Asabri adalah salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia yang belum mendapat penanganan tuntas menurut hukum. "Ada banyak nama-nama besar yang terlibat dalam kasus ini, namun hanya sedikit yang berujung di penjara. Ini menunjukkan adanya dua aturan di negara kita," ujar Prabowo.

Prabowo menyoroti bahwa dalam kasus Asabri, banyak pejabat tinggi yang diduga terlibat namun tidak pernah diproses secara hukum. Ia menilai bahwa hal ini membuktikan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum di Indonesia di mana pejabat berpengaruh bisa menghindar dari sanksi hukum.

Pandangan Prabowo Soal Hukuman Mati

Mengenai isu hukuman mati, Prabowo menyatakan pandangannya bahwa hukuman mati seharusnya dapat diberikan bagi para pelaku korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar. Ia menilai bahwa korupsi adalah bentuk kejahatan terhadap bangsa dan negara yang dapat merusak fondasi bangsa.

"Korupsi itu pembunuhan massal. Koruptor membunuh rakyat miskin dengan menggelapkan uang yang seharusnya untuk kesejahteraan mereka. Karenanya, bagi para koruptor yang merugikan negara dalam jumlah besar, saya mendukung penerapan hukuman mati," ujar Prabowo dengan tegas.

Prabowo menambahkan bahwa penerapan hukuman mati bagi koruptor besar juga akan memberikan efek jera bagi para calon pelaku korupsi lainnya. Ia menilai bahwa saat ini hukum di Indonesia terlalu ringan bagi para koruptor sehingga belum mampu memberikan efek jera yang memadai.

Walaupun begitu, Prabowo juga menekankan bahwa penerapan hukuman mati harus melalui proses peradilan yang adil dan transparan. Ia menolak adanya penyelewengan dalam penegakan hukum yang dapat menyebabkan penyalahgunaan wewenang.

Reaksi Terhadap Pernyataan Prabowo

Pernyataan Prabowo mengenai dukungannya terhadap penerapan hukuman mati bagi koruptor besar mendapat berbagai reaksi dari berbagai pihak. Sebagian pihak mendukung pandangannya dengan alasan bahwa korupsi adalah kejahatan terhadap negara yang perlu dihukum berat.

Akan tetapi, ada juga pihak yang menentang pandangan Prabowo. Mereka menilai bahwa penerapan hukuman mati tidak akan efektif dalam memberantas korupsi. Menurut mereka, yang lebih penting adalah memperbaiki sistem tata kelola negara dan meningkatkan integritas aparatur negara.

Organisasi HAM di Indonesia juga menyoroti isu penerapan hukuman mati dengan berbagai pertimbangan hukum dan hak asasi manusia. Mereka menilai bahwa penerapan hukuman mati merupakan bentuk pelanggaran HAM yang tidak dapat dibenarkan.

Dengan menyebutkan kasus Dadan dan Asabri, Prabowo mencoba menunjukkan bahwa ada ketidakadilan dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama bagi para pejabat berpengaruh. Pandangannya tentang penerapan hukuman mati bagi koruptor besar menjadi isu yang akan terus menjadi perdebatan di ruang publik.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Tania Sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter